- Detail
- Dilihat: 17760
Jakarta – Minimnya siaran nasional di wilayah perbatasan masih menjadi pembicaraan utama dalam berbagai diskusi dan seminar terkait problematika yang terjadi di wilayah tersebut. Memang aspek pertahanan dan keamanan sangatlah penting, namun ketersediaan informasi atau siaran di wilayah ini jangan pula dianggap sebelah mata.
Dampak dari minimnya penyiaran dari lembaga penyiaran lokal maupun nasional telah banyak terbukti yakni sebagian masyarakat di beberapa wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga lebih mengenal lagu kebangsaan negara tersebut ketimbang Indonesia Raya. Itu terjadi karena mereka hampir setiap hari dan sepanjang tahun disuapi siaran dan informasi dari negeri seberang.
Komisioner KPI Pusat Amirudin menilai fenomena ini sudah berlangsung lama karena memang ketersediaan siaran dari lembaga penyiaran lokal dan nasional tidak ada di sana. Beberapa konsep telah dibuat untuk menutup lubang di wilayah perbatasan tersebut yakni dengan kebijakan langit terbuka atau open sky policy. Sayangnya, langkah ini tidak sesuai harapan karena tetap saja ketersediaan siaran dan informasi dari dalam negeri tidak sepenuhnya didapat masyarakat.
“Belum lagi kebijakan ini memiliki dampak yang tidak baik karena siaran yang masuk tidak melalui pengawasan dan penyaringan. Semua siaran bahkan siaran asing dapat dengan bebas diterima masyarakat, entah siaran itu baik ataupun tidak,” kata Amir.
Menurut Amir, konsep yang paling pas meredam semua masalah penyiaran adalah dengan memberikan sebanyak-banyak siaran dari dalam negeri, baik itu siaran lokal maupun nasional. Namun, untuk mewujudkan itu, kita harus menyelesaikan hal-hal dasar seperti penyediaan infrastruktur guna mematik investor untuk mendirikan lembaga penyiaran di perbatasan.
“Pengembangan infrastruktur ini harus menjadi fokus utama karena ini menjadi salah satu kesulitan bagi investor masuk,” jelasnya di depan peserta forum koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Pertahanan, Kamis, 27 Agustus 2015.
Ketersediaan infrastruktur juga akan mempermudah pendirian lembaga penyiaran publik (LPP) RRI dan TVRI khusus perbatasan dan LPP lokal oleh pemerintah daerah, baik itu pemerintah kota maupun kabupaten.
“Hal ini harus juga didukung dengan kemudahan dalam proses perizinan sesuai kondisi riil pada masing-masing perbatasan, baik itu berkenaan dengan syarat dan prosedur pendiriannya,” tambah Amirudin yang pernah menjabat Komisioner Komisi Informasi (KI) periode awal.
Amir meneruskan, aspek lain yang penting ditindaklanjut adalah bagaimana membangun masyarakat di wilayah tersebut antara lain dengan memberikan pembelajaran atau media literasi. Masyarakat di perbatasan harus bisa mengkontrol dan memilah tayangan perbatasan mana yang baik dan tepat.
Ini juga berkaitan dengan pengembangan program gerakan cinta siaran Indonesia dalam rangka meningkatkan nasionalisme di kawasan perbatasan antar negara. “Perlu juga diadakan pengembangan sumber daya manusia penyiaran perbatasan untuk menambah kualitas dan kemampuannya,” tambah Amir.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, H.M Gamari menitikberatkan kepada pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan tanpa melupakan faktor keamanan. Karena itu ke depan sudah semestinya kawasan perbatasan diberi tempat yang layak, terutama dalam berbagai instrumen pembangunan maupun pertahanan seperti pada Buku Putih, SDR (Strategic Defence Review), RPP tentang Kawasan Pertahanan (Dephan) serta Kebijakan Pembangunan Kawasan Perbatasan dari segi pandang Depdagri dan Kementerian Perikanan dan Kelautan.
Selama ini, menurut Gamari, pengembangan kawasan perbatasan masih lebih menekankan kepada aspek pertahanan dan kemanan. Padahal, aspek-aspek sosial, ekonomi serta budaya sangatlah berkaitan dengan dua faktor tersebut. Hal ini juga berhubungan dengan ketersediaan informasi dan siaran.
Karena itu, Gamari mendukung daerah-daerah perbatasan yang kurang dijamah informasi digempur secara intensif dengan siaran lokal maupun nasional. Dan, upaya ini bisa dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo. “Harapan kita jangan hanya masyarakat di perbatasan hanya memperoleh siaran asing,” katanya.
Namun yang tak kalah penting sekarang, lanjut Gamari adalah implementasi dari semua konsep penyelesaian wilayah perbatasan. Sekarang sudah saatnya kita meninggalkan egosektoral masing-masing instansi. Segala kendala yang terjadi di lapangan harus dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama. “Demi bangsa ini, mari kita bersama-sama dan meninggal ego-ego tersebut,” papar Gamari berapi-api.
Hal senada juga disampaikan narasumber dari Kominfo, Ibu Irawati. Menurut dia, aspek penyiaran di wilayah perbatasan harus jadi perhatian semua pihak. “Karena itu, kita perlu bersinergi dengan semua instansi terkait dan membuat satu pintu dalam menyelesaikan permasalah di perbatasan ini,” tuturnya.
Dalam forum itu, sempat muncul ide pembentukan deputi perbatasan di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Ini dimaksudkan mempermudah upaya penyelesaian masalah-masalah di perbatasan melalui satu pintu koordinasi. ***
Jakarta – Pelaksanaan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dapat menjadi peluang bagi pengembangan pasar SDM (Sumber Daya Manusia) dan teknologi penyiaran Indonesia. Tidak hanya itu, kehadiran MEA tahun depan dianggap bisa membuka kran rekonstruksi ulang orientasi konten penyiaran kita.
Jakarta - Chairul Tanjung, pemilik televisi Trans 7 dan Trans TV mendukung pelaksanaan satu jam siaran lokal bersama pada jam produktif di waktu setempat. “Yang penting semua televisi sepakat untuk menyiarkan pada jam yang sama!” ujar Chairul. Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan jajaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di kantor KPI, (27/8).
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak pemilik media Trans TV dan Trans 7 untuk menjadikan televisi sebagai bagian dari strategi budaya untuk membangun peradaban bangsa. Mengingat televisi memiliki pengaruh yang sangat besar dalam membentuk karakter masyarakat lewat muatan siaran jika diarahkan pada tujuan yang benar. Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Bekti Nugroho menyampaikan hal tersebut pada pertemuan KPI Pusat dengan pemilik media Trans TV dan Trans 7 Chairul Tanjung, di kantor KPI Pusat, (27/8).
Jakarta - Pemilik Televisi Trans TV dan Trans 7, Chairul Tanjung, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas siaran televisi miliknya. Mengingat pada dasarnya semua lembaga penyiaran memiliki tujuan yang sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni menghadirkan muatan siaran yang berkualitas pada masyarakat. Hal itu disampaikan Chairul dalam pertemuan dengan jajaran komisioner KPI Pusat di kantor KPI Pusat (27/8).
Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Trans Media yang juga Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Ishadi SK ikut menyampaikan masukan kepada KPI. “Kami mendukung KPI sebagai lembaga yang independen,” ujar Ishadi. Selain itu dirinya juga mengharapkan keadilan penegakan hukum agar para pekerja media dapat merasa terlindungi.

