- Detail
- Dilihat: 5668
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyarankan Partai Demokrat melaporkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang kepada lembaga tersebut agar segera ditindaklanjuti.
"Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan atau program (televisi), sebaiknya langsung mengadu ke KPI untuk secepatnya ditindaklanjuti," kata Komisioner KPI Danang Sangga Buwana melalui pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (6/12).
Danang menjelaskan KPI sebagai wujud peran masyarakat dalam mengawasi isi siaran tetap akan selalu proporsional dan tegas baik dalam pengawasan progarm berita maupun tayangan atau siaran lainnya.
Dia mengatakan terkait berita, lembaga penyiaran wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik agar setiap berita yang disiarkan proporsional, berimbang dan tidak menyudutkan salah satu pihak.
"Jika ada temuan pelanggaran isi siaran, KPI tidak akan segan memberikan teguran dan sanksi lainnya kepada media yang bersangkutan,"
Danang mengatakan khusus terkait pemilu, KPI sedang menfinalisasi semacam pedoman siaran pemilu yang sampai saat ini masih menerima masukan dari para pihak yang berkepentingan dengan pemilu.
Dia mengatakan indikasi pemberitaan yang tidak berimbang dan berat sebelah, misalnya pemilihan angle, pemilihan narasumber dan mengarahkanya pada topik-topik tertentu.
Demokrat mengingatkan media massa terkait pemberitaan yang berkembang mengenai partai tersebut agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebagai acuan utama membuat berita.
"Hentikan kebohongan publik, berikan pemberitaan berimbang. Kami melihat hanya beberapa media (memberitakan Demokrat secara berimbang), namun selebihnya tidak perlu saya jelaskan," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/12).
Hal itu diungkapkan Nurhayati terkait pemberitaan media massa yang dinilainya tidak memuat unsur keberimbangan seperti dalam kasus Hambalang, SKK Migas, dan Bank Century yang semuanya memojokkan Demokrat.
Dia mengingatkan kode etik jurnalistik yang dimiliki pers Indonesia bertujuan mengawal demokrasi sehingga disarankannya untuk dijunjung tinggi aturan itu.
Demokrat menurut dia berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera menindaklanjuti dan proaktif menanggapi hal itu.
Dia mengatakan KPI bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mengawasi isi siaran. Red dari Antara