Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk tegas menagih komitmen dari Penyelenggara MUX (multifleksing) agar malaksanakan kewajibannya mendistribusikan Set Top Box (STB) untuk masyarakat tidak mampu. Hingga sekarang, distribusi STB gratis dari penyelenggara MUX baru 5,7 % dari total sekitar 5 juta STB yang dijanjikan sebelum pelaksanaan ASO (analog switch off).

Mandeknya penyaluran STB gratis ini menyebabkan agenda pelaksanaan ASO di sejumlah wilayah di tunda. Salah satunya, pembatalan ASO untuk 10 wilayah di Indonesia pada 10 Januari 2023. Keputusan penundaan ASO di 10 wilayah tersebut diumumkan dalam rapat antara Kemenkominfo, KPI dan lembaga penyiaran, pekan lalu. 

Namun begitu, penundaan ini menimbulkan pertanyaan di berbagai daerah khususnya wilayah-wilayah yang menunggu antrian ASO. Lantaran tidak ada Posko Pelayanan Informasi soal ASO dan STB, masyarakat banyak yang bertanya ke KPID. 

“Hal inilah yang mendorong kami untuk menyampaikan ke Kementerian Kominfo untuk meminta dengan tegas komitmen para penyelenggara MUX supaya segera mendistribusikan STB untuk masyarakat tidak mampu. Permasalahannya rapat kemarin masih urusan realisasi komitmen penyediaan STB untuk warga yang tidak mampu. Sementara dipertemuan tersebut, Kominfo diminta bicara dengan pemilik. Jika begini terus, kapan selesainya ASO,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Senin (9/1/2023).

Menurut Reza, namanya komitmen harus sudah dari jauh hari diselesaikan. Pasalnya, kebutuhan warga tidak mampu itu harus segera direalisasikan. Hak mereka mendapatkan informasi tidak boleh dikesampingkan dalam program penghentian siaran TV analog. 

“Kami mendapatkan banyak masukan dari KPID-KPID dalam rapat koordinasi yang menyatakan ada banyak daerah, utamanya di 10 wilayah tersebut, semisalnya Kalimantan Selatan yang sudah menjadwalkan dan KPID sudah membantu mengkomunikasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat untuk penerima dan tiba-tiba dibatalkan sepihak tanpa ada alasan,” ujarnya. 

Reza mengkhawatirkan kejadian berulang ini menimbulkan kesan tak sedap. “Mudah-mudahan saya keliru, ASO ini akan mandek gara-gara distribusi STB untuk warga tidak mampu itu belum selesai. KPI sudah dari awal mengingatkan soal distribusi STB. Memang bukan kewenangan KPI dan KPID, tapi  tempat bertanya pemerintah daerah, publik di tiap daerah itu ke KPID dan KPID ke KPI Pusat,” tegasnya.

Dalam minggu ini, KPI berencana mengirimkan surat ke Kemenkominfo perihal pertemuan koordinasi KPI Pusat dan KPID. Surat ini berisikan pelaksanaan ASO di daerah dan meminta Kemenkominfo untuk tegas meminta komitmen penyelenggara MUX melunasi seluruh kewajibannya mendistribusikan STB untuk masyarakat tak mampu.

“Surat akan kami tembuskan ke Presiden dan Komisi I DPR. Kami harap ini diperhatikan dan segera direalisasikan. Jika ini tidak diperhatikan, hal ini akan menunda ASO. Kami setuju dengan Pak Presiden, warga yang tidak mampu harus diberi perhatian, bagikan STB yang merupakan hak mereka!” tegas Reza.

Sejak digulirkan ASO pada 2 November tahun lalu, penetrasi digital mengalami lonjakan cukup mengesankan. Hasil survey dari Nielsen menyatakan penetrasi digital hingga 1 Januari 2023 mengalami peningkatan hingga 73% dari yang sebelumnya 59% di 1 Desember 2022. Bahkan, gelaran ASO di sejumlah di Jawa berdampak positip terhadap 11 kota fokus rating Nielsen dan kota-kota non Nielsen. ***

 

 

Jakarta -- Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang terus menjadi fokus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada masyarakat. Guna mewujudkannya, KPI giat menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian lembaga. 

Salah satunya dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang diawali pertemuan di Kantor Perpusnas, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, hadir Sekretaris KPI Pusat, Umri dan Kepala Perpusnas RI, Muhammad Syarif Bando beserta masing-masing jajaran. 

Umri menyampaikan bahwa kerja sama antarlembaga menjadi penting supaya manfaat KPI semakin terasa di tengah masyarakat. Apalagi banyak program KPI masih dirasa kurang terakses oleh masyarakat.

“Poin pertemuan hari ini adalah bentuk koordinasi KPI dengan berbagai instansi dalam rangka penyiaran. Di tengah berbagai keterbatasan, kita tidak boleh menyerah untuk meluaskan manfaat kita ke masyarakat,” ujar Umri. 

KPI sebagai lembaga negara yang mengawasi dunia penyiaran tidak hanya sebatas mengawasi dan menyanksi. Namun, KPI juga memiliki tanggung jawab pengembangan lewat koordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan dalam bentuk, riset indeks kualitas siaran, layanan aduan, dan literasi media.

“Dari sekian banyak program KPI, dalam poin literasi inilah yang saya kira sangat sesuai jika KPI berkolaborasi dengan pihak Perpusnas,” tambah Umri.

Menanggapi permohonan kerja sama tersebut, Syarif berharap KPI mampu merealisasikan lebih lanjut program-progam yang ada. KPI harus terus berinovasi dengan IPTEK dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat. 

“KPI saya rasa harus menjadi penyelamat informasi masyarakat. Dari banyak penipuan informasi yang merugikan masyarakat, KPI harus diperluas dan diperkuat wewenangnya terhadap arus informasi. Di sinilah peran KPI harus menggali masalah nasional melalui penyiaran,” kata Syarif. 

Syarif berharap dan yakin kerja sama yang akan dijalin tidak hanya bersifat seremonial, namun memiliki dampak baik dari segi ekonomi, sosial, psikologi bagi masyarakat. 

“Saya kira ini harus berlanjut, dan kalau bisa yang banyak lah program untuk masyarakat. Supaya kita sebagai bangsa semakin tercerdaskan dengan kehadiran negara ini. Kita garap secara serius dan melibatkan banyak pihak, saya yakin tingkat literasi kita akan semakin baik,” tutup Syarif. Abidatu

 

Jakarta -- Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek berdampak pada meningkatnya penetrasi digital. Sejak tanggal 1 Desember, penetrasi digital mencapai 70% yang disinyalir dipengaruhi perhelatan Piala Dunia 2022 di Qatar. Termasuk di kota Nielsen, penetrasi digital memperlihatkan tren meningkat hingga 59%.

Setelah Jabodetabek, Surabaya menjadi wilayah yang akan menghentikan siaran analog pada 20 Desember mendatang. Lembaga Penyiaran TV Analog di Surabaya menyepakati rencana tersebut sebab distribusi Set Top Box (STB) untuk keluarga miskin sudah mencapai 100% sebelum tanggal 20 Desember.

"KPI dan Kominfo menyambut baik kesepakatan Lembaga TV Analog di Surabaya untuk melakukan ASO pada tanggal 20 Desember 2022," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Kamis (8/12/2022).

Agung Suprio juga mengapresiasi komitmen Gabel (penyedia STB dan TV Digital) untuk menjamin ketersediaannya di pasaran dengan harga terjangkau.

Untuk itu, Agung mendorong agar masyarakat di Surabaya segera beralih ke TV Digital, dengan segera melengkapi TV analognya dengan STB agar dapat menikmati siaran TV yang canggih secara teknologi, suaranya jernih dan layarnya pun bersih.

"Mulai sekarang, masyarakat Surabaya yang TV-nya masih analog perlu melengkapi dengan STB agar kualitas suara dan gambarnya lebih jernih dan bersih," pungkasnya. Memet

 

 

Makassar – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selalu berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat maupun lembaga penyiaran. Bentuk komitmen tersebut dijalankan KPI lewat berbagai jalan salah satunya melalui kegiatan Training of Trainer (TOT) yang diselenggarakan KPID Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (8/12/2022) lalu di Makassar, Sulsel.  

TOT bertajuk “Pemahaman Tentang Konten Berkualitas Yang Sejalan dengan Aturan P3SPS” menghadirkan pemateri antara lain Muhammad Hasrul Hasan selaku Ketua KPID Sulsel, Andi Muhammad Irawan dari Akademisi, dan Hardly Stefano, Komisioner KPI Pusat.

Hardly dalam penyampaiannya berharap lembaga penyiaran tidak lupa mengedepankan masyarakat dalam membuat program siaran terutama yang disampaikan pada induk jaringan. Terlebih dukungan pemirsa menjadi kunci dari keberlangsungan lembaga penyiaran itu sendiri. 

“Kira-kira apa motif teman-teman dalam membuat program siaran? Tentu salah satunya adalah program yang diminati masyarakat, kan?” kata Hardly kepada peserta yang sebagai besar perwakilan dari lembaga penyiaran. 

Terlebih di zaman padat informasi sekarang, lanjut Hardly, media akan bersaing memenuhi konten yang diinginkan masyarakat, termasuk televisi dan radio. Tidak seperti zaman dahulu yang memiliki keterbatasan informasi dan media, masyarakat kini memiliki banyak pilihan untuk memenuhi dahaga akan informasi. 

“Dengan fenomena media memenuhi keinginan masyarakat, berarti media adalah wajah masyarakat. Pendekatannya sudah tidak seperti teori ‘jarum hipodermik’, namun sudah ke ‘uses and grativication,’ media sudah tidak memiliki pengaruh sebesar itu,” tegas Hardly.  

Fenomena tersebut membentuk lembaga penyiaran jadi berorientasi bisnis. Dengan hanya mengedepankan kepentingan rating share, tentu seringkali banyak media melupakan pedoman yang ada. Sehingga, lanjut Hardly, perlu adanya penyelaras antara kepentingan industri dan kepentingan publik dalam muatan konten media.

Hardly menegaskan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI menjaga supaya kedua aspek tersebut selaras. “Jadi, tidak semua keinginan audiens dilayani terlebih terhadap hal yang kurang baik, sehingga hadirnya P3SPS untuk memastikan supaya tetap sesuai dengan norma masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, hadirnya KPI dan P3SPS justru bukan untuk menghambat kreativitas lembaga penyiaran. Kreativitas dalam bentuk program siaran tetap harus mempertimbangkan manfaat untuk masyarakat. Lembaga penyiaran diharapkan mampu membungkus fenomena yang ada dalam program siaran yang inspiratif dan memiliki pesan moral.

“Fenomena yang dimuat dalam media jadi bernilai ekonomi atau bisa disebut sebagai komoditas. Lembaga penyiaran harus menjaga komoditas tersebut sebagai inspirasi positif yang memiliki lesson learn dan menegasikan hal buruk. Sebagai contoh, dalam memberitakan fenomena kekerasan, jangan hanya mengeksploitasi, namun harus memberikan pesan positif dan melalui proses jurnalistik atau produksi yang tepat,” jelas Hardly. 

Di akhir pemaparannya, Hardly Kembali berharap kepada lembaga penyiaran untuk melihat P3SPS sebagai pemacu semangat kreativitas dalam menghasilkan program siaran yang positif dan menarik. 

“Prinsip kreativitas, masyarakat, dan moralitas harus ada dalam diri teman-teman sebagai pelaku penyiaran. P3SPS hadir menjadi acuan norma dalam dan menjadi tantangan teman untuk semakin kreatif dalam memproduksi program siaran,” pungkas Hardly. Abidatu

 

Denpasar - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan pembentukan stasiun TV baru harus sesuai dengan hasil survey MKK (Minat Kepentingan dan Kenyamanan Publik) yang ditetapkan KPI. Jika stasiun TV baru tersebut tidak sesuai dengan hasil MKK, maka stasiun TV tersebut tidak dapat berdiri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, kepada awak media usai acara diseminasi MKK (Minat Kepentingan dan Kenyamanan Publik) di Universitas Udayana, Rabu (7/12/2022).

Terkait hal ini, kata Agung, KPI akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) soal izin pendirian stasiun televisi baru.

“Harapan kami adalah TV-TV yang akan berdiri nantinya, itu harus sama dengan MKK (Minat Kepentingan dan Kenyamanan Publik) yang sudah dibuat indeksnya. Jadi tidak lagi abstrak, sudah betul-betul konkrit sehingga bisa diterapkan oleh TV,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, MKK berfungsi untuk mengetahui minat kepentingan dan kenyamanan publik terhadap siaran televisi. Dan, pembentukan indeks MKK ini akan melibatkan sejumlah universitas ternama di Indonesia seperti Universitas Padjadjaran, Universitas Udayana, dan Universitas Gorontalo.

“MKK ini untuk mengetahui sejauh mana masyarakat itu dalam melihat TV. Nyamannya dan apakah aspirasi atau kepentingannya tersalurkan lewat tayangan-tayangan televisi. Diseminasi MKK ini sudah berlangsung selama setahun, jadi melibatkan berbagai univeristas di indonesia diantaranya Unpad (Universitas Padjadjaran), Universitas Gorontal, dan Udayana (Universitas Udayana),” tuturnya. 

Berdasarkan hasil diseminasi MKK yang digarap oleh sejumlah pakar, mayoritas penonton televisi masih didominasi oleh kaum milenial. Sehingga, tayangan pada televisi diharapkan sesuai dengan minat kepentingan dan kenyamanan kaum milenial.

“Yang pertama kalau kita lihat, publik itu kan penonton. Kalau kita lihat demografi populasi atau karakteristik, maka mayoritas penonton itu adalah kalangan muda, generasi Z, dan milenial. Oleh karenanya, tayangan-tayangan di televisi harus mendekat pada mayoritas populasi atau penonton. Ini yang dibuat indeksnya oleh para professor, dan doktor,” tandas Agung Suprio. Red dari berbagai sumber

 

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.