- Detail
- Dilihat: 8160
Denpasar- Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) di lokal Bali diimbau menjaga komitmen siarkan isi program sesuai proposal awal yang diajukan. Imbauan ini muncul dari momentum Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) yang digelar bersama antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali dan Kominfo di Kute Bali, pada 23 – 25 September lalu. Terdapat 10 LPS radio yang dihadirkan dalam EUCS tersebut.
“Pencantuman program siaran pada proposal awal dalam pengajuan ijin untuk mendapatkan Rekomendasi Kelayakan (RK) seringkali tidak dijalankan secara konsisten oleh LPS. Memang dalam perkembangannya, paska Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) untuk mendapatkan RK itu, program siaran boleh berubah, tetapi tidak boleh direduksi dan disederhanakan, apalagi disepelekan. Ini jelas tidak benar,” ungkap Danang Sangga Buwana, komisioner KPI Pusat.
Danang juga menegaskan agar isi siaran itu 80% harus benar-benar berisi siaran produk lokal ketimbang musik-musik asing yang akhirnya membuat degradasi kearifan lokal.
Sementara Amiruddin, komisioner bidang Perizinan KPI Pusat, menggarisbawahi sajian isi siaran yang harus sesuai dengan segmentasi pendengar (radio). Program siaran juga tidak hanya berisi hiburan tanpa makna.
“Radio-radio di Bali ini seharusnya jeli dan proporsional menyiarkan programnya sesuai segmen pendengar yang telah ditentukan. Jangan sampai siarannya hanya bersifat hiburan semata, tanpa adanya unsur pendidikan terhadap masyarakat pendengar,” tegas Amiruddin.
Senada dengan Danang dan Amir, I Nyoman Mardika selaku komisioner KPID Bali, secara detail menegaskan komitmen LPS agar program siaran yang diajukan sesuai dengan proposal yang diberikan pada saat Evaluasi Dengar Pendapat sesuai dengan (EDP).
“Terjadi banyak perbedaan dari proposal pengajuan awal. Misalnya komitmen menyiarkan konten budaya lokal pada jam tertentu tertentu justru diisi dengan konten musik. Selanjutnya, program siaran yang semestinya mempunyai slot jam tayang sekian jam, sengaja dikurangi. Ini kan sebenarnya melanggar komitmen dan seolah mempermainkan semua proses dalam rapat-rapat perizinan. masalah ini harus menjadi catatan penting,” pungkas Nyoman. (Intan & Zet El)
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mendukung terbentuknya nomenklatur anggaran sendiri untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Ini salah satu upaya memberi ruang bagia KPI Pusat untuk lebih leluasa menjalankan dan memaksimalkan kinerja kelembagaannya ke depan. Demikian disampaikan Priyo saat menerima kunjungan Ketua dan Komisioner KPI Pusat di ruang kerjanya, Gedung Nusantara I Komplek DPR/MPR RI, Jakarta, 25 September 2013.
Jakarta – Komisi I DPR RI sepakat dan mengupayakan agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki nomenklatur anggaran sendiri pada tahun 2014 mendatang. Selama ini, anggaran KPI masih menyantol pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Demikian disampaikan dalam rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan KPI serta KI (Komisi Informasi), Selasa, 24 September 2013.
Jakarta – KPI menekankan prinsip independensi dalam Pemilu 2014 kepada semua lembaga penyiaran, baik swasta ataupun publik. Independensi ini menjadi tolak ukur bahwa pendidikan politik bagi masyarakat dan juga pendidikan politik dikalangan media berjalan dengan baik.

