- Detail
- Dilihat: 3956
Tarakan - Hak informasi masyarakat perbatasan masih terabaikan akibat belum adanya kesiapan infrastruktur penyiaran di berbagai daerah perbatasan. Hal ini diungkapkan oleh Judhariksawan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada pembukaan Worshop Pengembangan Penyiaran Perbatasan yang digelar KPI Pusat di Tarakan, Kalimantara Utara (25/11).
“Selain persoalan teknis, problem penyiaran di daerah perbatasan adalah persoalan infrastruktur penyiaran yang masih sangat miskin. Kalau persoalan ni tidak segera diselesaikan, maka integrasi nasional bisa terancam. Mengingat banyak frekuensi perbatasan yang sudah dikuasai oleh lembaga penyiaran negara tetangga,” kata Judha.
Senada dengan Judhariksawan, Pejabat Gubernur Kalimatan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie menyatakan, masyarakat di daerah perbatasan seperti Provinsi Kaltara masih belum terpenuhi hak-hak informasinya. “Perlu diketahui bahwa negara tetangga seperti Malaysia sangat mendominasi informasi di daerah perbatasan. Ini tentu akan sangat mengancam hak informasi masyarakat kami,” tegas Irianto. Ia mengharapkan workshop perbatasan yang digelar oleh KPI ini tidak hanya berdiskusi dan berdebat, melainkan harus menghasilkan aksi kongkrit dan rekomendasi kebijakan yang mampu diimplementasi secara riil untuk berkontribusi kepada masyarakat perbatasan.
Setidaknya, imbuh Irianto, KPI dapat mendorong kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) untuk segera membangun infrastruktur penyiaran di daerah perbatasan. “Minimal satu tahun mendatang sudah ada beberapa lembaga penyiaran radio dan televisi yang bisa dinikmati oleh masyarakat perbatasan dan mampu memperkukuh semangat nasionalisme mereka,” tegasnya.
Workshop yang dihelat KPI dengan penanggungjawab Amirudin, komisioner bidang perizinan dan infrastruktur ini mengundang berbagai unsur stakeholder, diantaranya KPI Daerah (KPID) yang berada di wilayah perbatasan, Kemenkominfo, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Workshop ini, menurut Amir, ditujukan untuk mendapatkan rumusan tentang penanganan dan pengembangan penyiaran perbatasan baik dari sisi perizinan dan infrastruktur, kontens siaran dan sumberdaya manusia dan manajemen penyiaran. “Workshop ini juga digelar dalam rangka mengordinasikan penanganan dan pengembangan penyiaran perbatasan dari sejumlah instansi yang diundang tersebut,” pungkas Amirudin.