Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dan Gubernur NTB, M. Zainul Majdiusai berfoto bersama Anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode 2018-2021 di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Mataram, Lombok, Rabu (25/4/2018).

 

Mataram -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, berharap Anggota KPID dapat memberikan sumbangsih besarnya, baik pikiran maupun tenaga, demi pengembangan dan kemajuan dunia penyiaran khususnya di daerah. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat dalam sambutannya di acara pelantikan Anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode 2018-2021 di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Mataram, Lombok, Rabu (25/4/2018).

Menurut Yuliandre, tugas Angota KPID tidaklah mudah karena harus mampu mendorong industri penyiaran di daerah agar sehat dan mencerdaskan. Selain itu, Anggota KPID harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama sebagai regulator dalam memantau dan mengawasi lembaga penyiaran terkait program dan isi siaran yang ditayangkan kepada masyarakat.

Hal lain yang mesti diperhatikan Anggota KPID NTB baru perihal pengawasan siaran konten lokal yang disiarkan lembaga penyiaran berjaringan nasional. Ketersedian konten lokal minimal 10% merupakan mandat dari Undang-undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Semoga teman-teman KPID dapat mengatensi hal ini dan bertugas secara maksimal mengawasi konten. Kabarnya masih ada beberapa daerah yang belum memahami klausul dalam undang-undang tersebut. Saya harap KPID dan Pemerintah Provinsi bisa bersinergi,” jelas Yuliandre Darwis.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Provinsi atas upayanya mendorong dan mengawal penyiaran di wilayah NTB. “Adanya KPID merupakan persembahan yang terbaik bagi daerah ini, sehingga industri penyiaran itu bisa bertumbuh dan konten siaran menjadi lebih baik serta bisa bermanfaat bagi masyarakat di sini,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi NTB, M Zainul Majdi, usai pekantikan, mengingatkan Anggota KPID baru dapat bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan apa yang diamanahkan. “KPID menjadi jembatan terbaik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan,” katanya.

Gubernur yang biasa dipanggil TGB (Tuan Guru Bajang) ini mengatakan, ruang publik bernama penyiaran dapat mendatangkan kemanfaatan bagi semua. Karena itu, tujuh Anggota KPID harus bekerja lebih dinamis dan semangat sambil meneruskan kebaikan yang sudah ada. “Silahkan anda berinovasi dalam meningkatkan kinerja KPID kedepannya,” ungkapnya. 

Adapun Ketujuh Anggota KPID NTB yang dilantik yakni, Yusron Saudi (Ketua), Andayani (Wakil Ketua), Fathul Rakhman (Anggota bidang Kelembagaan), Arwan Syahroni (Anggota Bidang Pengelolaan Struktur), Husna Fatayati (Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran), Fathurrijal (Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran), dan Sahdan (Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran).***

 

Rapat koordinasi KPI Pusat dan MUI Pusat membahas persiapan pemantauan tayangan Ramadhan dan kegiatan “Anugerah Syiar Ramadhan 2018”, Selasa (24/4/2018), di Kantor KPI Pusat, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat.

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengharapkan adanya peningkatan kuantitas dan kualitas tayangan khusus bulan Ramadhan pada tahun 2018 dibanding tahun sebelumnya. Harapan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi KPI Pusat dan MUI Pusat membahas persiapan pemantauan tayangan Ramadhan dan kegiatan “Anugerah Syiar Ramadhan 2018”, Selasa (24/4/2018), di Kantor KPI Pusat, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat.

“Kita harus mendorong hal ini ke lembaga penyiaran, supaya mereka memperbanyak tayangan khusus Ramadhan pada tahun ini,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, pada rapat tersebut.

Menurut Nuning, meningkatkannya kuantitas dan kualitas tayangan khusus Ramadhan bisa berdampak terhadap keuntungan lembaga penyiaran. Pasalnya, di saat bulan Ramadhan, jumlah pemirsa mengalami kenaikan dibanding bulan selain Ramadhan. Kenaikan ini juga diikuti dengan naiknya jumlah iklan yang beredar.

“Pola kepemirsaan sebelum dan saat bulan Ramadhan mengalami perubahan. Ada peningkatan sekitar beberapa persen pada saat bulan Ramadhan. Ini bisa dimanfaatkan lembaga penyiaran untuk menarik pemirsa dengan tayangan Ramadhan yang menarik dan tentunya berkualitas,” kata Nuning yang juga PIC Anugerah Syiar Ramadhan 2018.

Selain itu, lanjut Nuning Rodiyah, meningkatnya kuantitas tayangan khusus Ramadhan akan memperbanyak nominee yang ikut dalam Anugerah Syiar Ramadhan 2018. Adapun kategori yang diperlombakan pada Anugerah Syiar Ramadhan 2018 antara lain kategori Talkshow, Ceramah, Sinetron, Program Talent Search, Reality Show dan Variety Show. “Kami juga menyiapkan pemenang untuk kategori khusus Lembaga Penyiaran Terbaik Syiar Ramadhan,” tambahnya.

Komisioner KPI Pusat lainnya, Hardly Stefano mengatakan, penambahan acara bertemakan religi khusus untuk bulan Ramadhan dapat mengurangi banyaknya tayangan hiburan yang tidak memiliki nilai atau value. Menurutnya, tayangan hiburan yang baik adalah yang memiliki manfaat dan terdapat value di dalamnya.

“Jangan sampai tayangan hanya jadi tontonan tapi sebagai tuntutannya tidak ada. Lembaga penyiaran harus mempersiapkan hal ini pada tayangan Ramadhannya. Nilai-nilai yang terdapat dalam tayangan itu nantinya sejalan dengan nilai Ramadhannya,” jelas Hardly.

Sementara itu, Ketua MUI bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi meminta, tayangan yang akan disiarkan lembaga penyiaran pada bulan Ramadhan harus sejalan dengan ajaran-ajaran Ramadhan. Menurutnya, kreativitas harus terus dibangun agar acara untuk Ramadhan dapat membaik dan semakin baik. “Kita harus kumpul dengan lembaga penyiaran dan membahas hal ini serta bagaimana arah siaran Ramadhan mereka,” paparnya. ***

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, pada saat menyampaikan orasi Ilmiah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (23/4/2018).

 

Palembang - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, menyampaikan orasi Ilmiah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (23/4/2018). Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat meminta mahasiswa komunikasi terlibat aktif memajukan peradaban bangsa dalam koridor nasionalisme dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua KPI Pusat menilai, mahasiswa komunikasi memiliki potensi dan pengaruh besar terhadap kemajuan bangsa ini. “Tidak ada tindakan baik sekecil apapun yang tidak punya dampak. Jadi tetaplah menjadi insan komunikasi yang memberi semangat baik untuk negara ini,” kata Yuliandre Darwis di depan ratusan peserta Munas IMIKI.

Di tengah kemajuan teknologi komunikasi yang cepat seperti sekarang, mahasiswa komunikasi harus mampu memanfaatkannya teknologi tersebut secara positif. Mahasiswa yang memiliki cara pandang seperti itu akan mengarah pada peningkatan nilai-nilai kebangsaan. “Nilai kebangsaan harus terus diperlihara dan dikembangkan. Pasalnya, saat ini marak informasi tentang radikalisme di masyarakat yang ditengarai ikut menggerus nilai-nilai kebangsaan,” jelasnya.

Hal lain yang di sorot Ketua KPI Pusat dalam Munas IMIKI yakni soal penyebaran informasi hoax di media khususnya media sosial. Penyebaran konten palsu yang paling banyak beredar di internet ini harus disikapi dengan peran aktif mahasiswa komunikasi dengan menangkal informasi tersebut dan tidak ikut-ikutan menyebarkannya.

“Negara kita ini menjadi negara nomor dua yang paling khawatir terhadap peredaran konten palsu di internet. Nomor satunya Brasil. Dan, saluran yang paling banyak menyebarkan konten palsu tersebut melalui media sosial,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua KPI Pusat menyampaikan sejumlah harapan publik kepada peserta Munas IMIKI terkait pengembangan media khususnya media penyiaran. Dia mengatakan, spirit dan nilai-nilai kebangsaan harusnya mendominan layar kaca televisi di tanah air. Selain itu, selera masyarakat dalam menonton televisi yang berkualitas harus terus ditingkatkan.

“Upaya ini untuk mewujudkan peradaban bangsa yang lebih baik dan menjadikan media sebagai wadah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Satu hal lagi yang perlu dilakukan adalah mendorong kreatifitas, imajinasi dan sikap kritis di kalangan remaja,” kata Yuliandre Darwis di depan perwakilan Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Zulkarnain, Ketua Umum ISKI, Dadang Rahmat Hidayat, dan Ketua ASPIKOM Pusat, Heri Budianto. ***

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara menyambangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

 

Jakarta -- Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara menyambangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Humas KPI Pusat, Umri.

Dalam kesempatan itu, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, menjelaskan secara umum tugas dan fungsi KPI sebagai lembaga negara yang mengurusi bidang penyiaran. Sama halnya dengan yang disampaikan Kabag Perencanaan dan Humas KPI Pusat, Umri.

Pada saat tanya jawab, sebagian dari mahasiswa menanyakan hal-hal yang menjadi kewenangan KPI termasuk apakah KPI juga melakukan sensor terhadap tayangan. Setelah itu, para mahasiswa tersebut diajak mengujungi ruang pemantauan isi siaran 24 jam KPI Pusat. ***

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat teguran tertulis untuk program siaran “Marimar” yang tayang di GTV. Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, KPI Pusat telah menemukan pelanggaran pada program yang ditayangkan GTV pada 30 Maret 2018 pukul 02.42 WIB. Hal itu dijelaskan dalam surat teguran KPI Pusat ke GTV, Selasa (17/4/2018).

Menurut keterangan Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano, program “Marimar” yang tayang pada 30 Maret 2018 kedapatan menampilkan adegan pria dan wanita berciuman bibir.

“KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta pelarangan adegan ciuman bibir.,” kata Hardly.

Pihaknya, lanjut Hardly, memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 16 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (1) dan Pasal 18 huruf g. “Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis,” tegasnya.

Dalam Kesempatan itu, Hardly meminta GTV untuk menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.