Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka pendaftaran bagi lembaga penyiaran untuk mengikuti ajang Anugerah KPI 2018. Pendaftaran peserta ajang tahunan apresiasi KPI untuk lembaga penyiaran dimulai dari 25 Juli hingga 20 Agustus 2018. 

Koordinator Anugerah KPI 2018 sekaligus Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, peserta yang dapat mengikuti ajang ini adalah lembaga penyiaran berjaringan baik televisi maupun radio. “Untuk televisi, hanya induk lembaga penyiaran yang dapat ikut serta. Sedangkan radio, seluruh jaringan lembaga penyiaran yang memiliki induk di Jakarta yang dapat ikut,” jelasnya kepada kpi.go.id.

Ketentuan umum lainnya, tayangan yang dikirimkan ke KPI harus tayangan periode September 2017 hingga Agustus 2018. “Satu peserta hanya boleh menyertakan satu program untuk setiap kategori yang diperlombakan. Nantinya peserta harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan lima keping cd tayangan yang diperlombakan. Syarat-syarat lebih jelasnya ada dalam formulir,” jelas Hardly.

Hardly menyampaikan, ada 19 kategori yang diperlombakan dalam Anugerah KPI 2018 ini. Ke 19 kategori itu yakni Program Anak, Program Animasi, Program Drama Seri, Program Film Televisi, Program Talkshow Berita, Program Talkshow Non-Berita, Program Wisata Budaya (Televisi), Program Wisata Budaya (Radio), Program Peduli Perempuan, Program Iklan Layanan Masyarakat (Televisi), Iklan Layanan Masyarakat (Radio), Program Berita/Jurnalistik, Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal (Televisi), Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal (Radio), Program Peduli Disabilitas, Program Dokumenter, Radio Komunitas Terbaik (Program Kategori Khusus), Pemerintah Peduli Penyiaran (Program Kategori Khusus), dan Lifetime Achievement (Program Kategori Khusus).  

Rencananya, penyerahan pemenang Anugerah KPI akan diserahkan pada saat acara puncak Anugerah KPI 2018 pada hari Minggu, 4 November 2018. Acara Anugerah KPI 2018 akan disiarkan secara langsung stasiun televisi RCTI mulai Pukul 12.00 WIB. ***

Formulir Pendafataran Anugerah KPI 2018

Panduan Anugerah KPI 2018

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengumumkan hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 (Pertama) tahun 2018, Rabu (25/7/2018) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat. Survei terhadap isi siaran televisi isi ini merupakan kerjasama KPI dengan 12 Perguruan Tinggi di 12 Kota di Tanah Air. 

Ada 8 (delapan) kategori program yang dinilai KPI dalam survey periode pertama ini antara lain kategori berita, kategori talkshow, kategori infotainment, kategori anak, kategori religi, kategori wisata budaya, kategori sinetron, dan kategori variety show. 

Dari ke 8 kategori tersebut, KPI akan menyampaikan program-program yang sudah mencapai nilai standar indeks yang ditetapkan dan yang masih di bawah standar. Dalam ekspose kali ini, akan disampaikan pemaparan dari para ahli berbagai latar belakang disiplin ilmu terhadap hasil survey yang dilakukan KPI. ***

 

 

Jakarta – Rapat final Juri Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018 yang berlangsung di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, awal pekan ini, akhirnya memutuskan nama-nama program acara anak dan lembaga penyiaran sebagai nomine Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018. Namun, sejumlah catatan juri perlu menjadi perhatian lembaga penyiaran untuk perbaikan di masa mendatang.

Seperti yang disampaikan Guntarto, salah satu Juri, tentang pencantuman klasifikasi acara di televisi. Beberapa stasiun televisi tidak mencantumkan klasifikasi acara. Bahkan, berdasarkan penilaian juri, ditemukan klasifikasi acara yang tidak sesuai, misalnya program untuk anak, tapi klasifikasinya R (Remaja).

“Klasifikasi acara adalah hal penting karena menjadi pedoman bagi para orangtua untuk menentukan apakah anak bisa menonton acara tersebut atau tidak,” kata Pria yang berkecimpung sebagai pemerhati anak.

Secara umum, Guntarto menyatakan acara anak yang diproduksi Indonesia masih sangat sedikit. Bahkan terdapat persoalan berupa value dan kemasan. “Kami sangat berharap, acara anak selain mengandung nilai dan manfaat, dapat digambarkan dengan sederhana, serta disukai oleh anak-anak,” katanya.

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini menambahkan, anak adalah khalayak khusus yang semestinya mendapat perlindungan khusus. Anak adalah mereka yang berusia sebelum 18 tahun. “Jadi usia remaja masih kategori anak,” katanya terkait persoalan tersebut. 

Sementara, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul menilai, sebaiknya sinetron dengan klasifikasi R harus mengandung value dan pesan moral yang sesuai dengan perkembangan psikologi remaja. 

Adapun Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, memandang program acara sinetron yang dibuat dengan klasifikasi R lebih banyak menggambarkan dunia remaja dari sisi kisah percintaan. Sangat sedikit disampaikan pesan-pesan penting bagi usia remaja seperti misalnya nilai persahabatan, saling menghargai, hormat kepada orangtua dan guru, serta pesan baik lainnya.

Secara umum, Nuning menilai ada acara yang memang diproduksi khusus untuk anak dan dilakukan oleh anak, seperti pada beberapa program variety show. Namun ada juga acara untuk anak tapi dibuat oleh orang dewasa seperti halnya animasi dan feature. “Keduanya tetap harus menggunakan perspektif anak dan menggambarkan secara real dunia anak,” paparnya.

Adapun para Juri  Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018 terdiri atas perwakilan KPI, KPAI, KPPPA, dan tokoh pemerhati anak. 

BERIKUT NOMINE ANUGERAH PENYIARAN RAMAH ANAK 2018

A. Kategori Program Animasi Anak:

1. Zona ceria Episode Syamil & Dodo (RTV)

2.Riska dan Sigembul(MNC TV)

3. Petualangan Si Unyil (Trans 7)

B. Kategori Program Variety Show:

1. Kukuruyuk (TVRI)

2. Buah Hatiku Sayang (TVRI)

3.Dubi Dubi Dam(RTV)

C. Kategori Program Feature / Dokumenter:

1.Si Bolang(Trans 7)

2. Si Otan (Trans 7)

3. Anak Indonesia (TVRI)

D. Kategori Program Sinetron Anak/Remaja:

1.Kun Anta(MNC TV)

2. Cinta dan Rahasia (NET)

3. Tendangan Garuda (MNC TV)

E. Kategori Program Anak Radio:

1. Dunia Anak (RRI)

2. Rumah Impian Anak (Heartline FM) 

3. Bos Kinos, Battle of Speed  (Female FM)

F. Kategori Televisi Ramah Anak :

- Diumumkan pada saat acara puncak.

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 menjadi momentum bagi lembaga penyiaran kualitas dan kuantitas program siaran anak di lembaga penyiaran. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Senin, 23 Juli 2018.  

Menurut Yuliandre, KPI menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak-anak terutama dalam penyiaran. Karenanya, upaya perbaikan kualitas isi siaran terutama untuk program siaran anak menjadi prioritas dari waktu ke waktu. 

“KPI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah mengeluarkan imbauan dan disampaikan ke seluruh lembaga penyiaran dan juga masyarakat terkait Hari Anak Nasional 2018 untuk ikut berpartisipasi. Ini bagian upaya kita mewujudkan hak anak dalam penyiaran melalui GESAMANAK,” jelas Andre, panggilan akrabnya.

Gerakan Satu Jam Bersama Anak (GESAMANAK), merupakan permintaan KPI dan KPPPA kepada lembaga penyiaran untuk menyiarkan  program siaran anak minimal selama 1 (satu) jam pada saat Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli 2018 dan dapat dilanjutkan setelahnya.

“Kami berharap perhatian lembaga penyiaran untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap program siaran, terutama dalam siaran dengan menyiarkan program siaran yang memuat pesan moral, mengandung manfaat dan menggambarkan dunia mereka,” lanjut Ketua KPI Pusat.

Adapun imbauan lainnya yakni meningkatkan peran orangtua terhadap tumbuh kembang anak dengan terlibat dalam melakukan pendampingan terhadap anak pada saat anak mengakses program siaran di lembaga penyiaran.

“KPI dan KPPPA meminta semua pihak mendukung sosialisasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam keluarga melalui berbagai program siaran di lembaga penyiaran,” tandasnya.

Selain mengimbau, KPI dan KPPPA memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran dan program acara anak yang berkualitas dan memiliki perhatian besar terhadap perlindungan dan pendidikan anak dalam siaran. Apresiasi tersebut akan diberikan KPI dan KPPPA dalam acara puncak Apresiasi Penyiaran Ramah Anak 2018 yang akan berlangsung pada Senin siang mendatang, (30/7/2018), di Auditorium Gedung Perpustakaan Nasional. ***

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengimbau masyarakat dan seluruh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, untuk berpartisipasi dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli mendatang. Imbauan bersama tersebut ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise , Selasa (17/7/2018).

Bentuk partisipasi tersebut  yakni Pertama, mendukung Gerakan Satu Jam Bersama Anak (GESAMANAK) dengan menyiarkan  program siaran anak di setiap lembaga penyiaran minimal selama 1 (satu) jam pada tanggal 23 Juli 2018 dan dapat dilanjutkan setelahnya.

Kedua, meminta perhatian lembaga penyiaran untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap program siaran, terutama dalam siaran dengan menyiarkan program siaran yang memuat pesan moral, mengandung manfaat dan menggambarkan dunia mereka.

Ketiga, meningkatkan peran orangtua terhadap tumbuh kembang anak dengan terlibat dalam melakukan pendampingan terhadap anak pada saat anak mengakses program siaran di lembaga penyiaran.

Keempat, meminta semua pihak mendukung sosialisasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam keluarga melalui berbagai program siaran di lembaga penyiaran.

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini mengatakan, inti gerakan ini adalah memberikan yang terbaik bagi anak selain perlindungan juga siaran yang memang baik untuk mereka. Siaran yang baik, penuh edukasi dan mudah dipahami anak-anak akan memberi pengaruh baik bagi perkembangan mereka di masa mendatang.

“Gerakan ini bentuk perhatian bersama kita pada anak-anak saat peringatan Hari Anak Nasional 2018 yang merupakan hari spesial mereka,” kata Komisioner bidang Isi Siaran sekaligus PIC kegiatan Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018 mengomentari surat imbauan tersebut.

“Pendampingan terhadap anak menjadi hal yang mutlak dilakukan orangtua. Upaya ini untuk membatasi akses mereka saat sudah berlebihan dan memberi arahan saat terjadi hal yang tidak sesuai,” pungkas Dewi. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.