Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menjadi pembicara di UIN Jakarta.

Jakarta – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) Nuning Rodiyah menilai dunia kampus memiliki peran yang strategis dalam pengembangan dunia penyiaran di Indonesia. Karena itu, kampus diharapkan dapat berperan luas dalam kemajuan dunia penyiaran di tanah air.

Menurut Nuning, peran kampus dapat dimulai dari perumasan-perumusan kebijakan dunia penyiaran. kebijakan. “Kami meminta kepada para akademisi dan mahasiswa untuk ikut berperan aktif, baik pikiran maupun tenaga, demi kemajuan dunia penyiaran kita,” katanya dihadapan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Selain itu, kampus dapat berperan sebagai pendorong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih tayangan yang baik. Upaya itu dapat dilakukan kampus melalui sosialisasi dan juga literasi kepada masyarakat.

“Terkait literasi media, kampus dapat mendorong pemerintah agar mengeluarkan kebijakan mengenai pentingnya literasi media bagi masyarakat. Literasi media ini sangat penting agar masyarakat memiliki pemahaman bagaimana cara memilih informasi yang baik dan memang bermanfaat bagi mereka,” jelas Nuning Rodiyah.

Peran lain yang dapat dilakukan kampus terutama dalam meningkatkan kualitas konten siaran adalah melakukan kajian dan penelitian tentang kualitas program siaran. Kajian dan penelitian itu dapat menjadi referensi lembaga penyiaran ketika memproduksi program.

Pada saat presentasi, Nuning menyampaikan tugas dan kewajiban KPI selain sebagai pengawas isi siaran yakni ikut mendorong terwujudnya industri penyiaran yang sehat. “Hadirnya KPI untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nuning juga menyampaikan beberapa contoh program acara yang berpotensi melakukan pelanggaran terhadap aturan penyiaran atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. ***

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah dan Mayong Suryo Laksono saat menerim kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Kalsel di Kantor KPI Pusat, Selasa (26/9/2017).

 

Jakarta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bertandang ke Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) membahas rencana rekruitmen calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) Periode 2017-2020. Rencananya, dalam waktu dekat, Komisi A DPRD Kalsel akan membentuk tim seleksi (Timsel) penerimaan calon Anggota KPID.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalsel, Suritno, kepada Komisioner KPI Pusat Ubaidillah dan Mayong Suryo Laksono serta Kabag Hukum dan Perencanaan Sekretariat KPI Pusat, Umri, di Kantor KPI Pusat, Selasa (26/9/2017).

“Tujuan kedatangan kami datang ke KPI Pusat salah satunya ingin mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas mengenai aturan dan tatacara pemilihan calon Anggota KPID. Kami juga minta masukannya bagaimana sebaiknya proses tersebut berjalan,” kata Suritno.

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, sebaiknya DPRD segera membentuk tim seleksi. Tim seleksi beranggotakan orang-orang pilihan dari berbagai kalangan seperti akademisi, tokoh masyarakat atau perwakilan KPID.

“Kebijakan pembentukan Timsel sepenuhnya menjadi kewenangan dari Komisi I DPRD. Adapun KPID hanya dapat mengusulkan saja,” kata Ubed, panggilan akrab Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan ini.

Selain membahas rekruimen, pertemuan tersebut menyinggung soal surat edaran dari Menteri Dalam Negeri mengenai penganggaran KPID. Menurut Umri, terbitnya surat edaran tersebut sepenuhnya sudah menjawab keraguan daerah terkait penganggaran KPID. “Jadi selama revisi UU Penyiaran masih berjalan, surat edaran tersebut yang berlaku,” jelas Umri. ***

Ketua Komisi I DPRD Kalsel.

Jakarta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mendukung penganggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Yogyakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi A, Eko Suwanto, saat kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Selasa (26/9/2017).

“Kami dan Pemerintah Daerah akan melakukan yang terbaik untuk KPID Yogyakarta,” tegas  Eko di depan Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, Mayong Suryo Laksono, Hardly Stefano dan Kabag Perencanan dan Hukum KPI Pusat, Umri.

Menurut Eko, bantuan anggaran kepada KPID diharapkan dapat memicu pengembangan daerahnya menjadi pioneer lahirnya siaran-siaran yang mengadung nilai budaya dan bermoral sehingga menjadi contoh daerah-daerah lain. “Kami ingin Yogyakarta menjadi model yang dapat jadi contoh,” katanya.

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, KPI Pusat sangat mengapresiasi dukungan DPRD DIY untuk penganggaran KPID. Menurutnya, keberadaan KPID sebagai pengawasan penyiaran di daerah sangat penting terutama dalam menjaga budaya daerah, moral dan juga jadi diri bangsa. “Kami harap DPRD dan Pemerintah Daerah terus mendukung KPID baik itu dari segi penganggaran maupun yang lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Eko juga menyampaikan, Komisi A dalam waktu dekat akan mengumumkan tujuh Anggota KPID DIY Periode 2017-2020. Ke tujuh orang tersebut merupakan hasil uji dan kelayakan Komisi A DPRD DIY beberapa waktu lalu. Rencananya, setelah diumumkan pihaknya akan meminta kepada Gubernur untuk menetapkan dan melantik ke tujuh Anggota KPID DIY terpilih. *** 

Ketua KPID Jawa Barat Dede Fardiah.

 

Cirebon – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat memberikan peningkatan pemahaman literisasi media penyiaran kepada para pelajar tingkat SMA/SMK di Kabupaten Cirebon. Kegiatan itu merupakan program tahunan KPID yang harus mengedukasi para pelajar.

Ketua KPID Provinsi Jawa Barat, Dede Fardiah menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan kepada pelajar agat dapat memilih media sebagai sarana informasi yang dimanfaatkan secara positif. Selain itu meminimalisasi dampak media yang negatif.

“Supaya mereka ini bisa memilih sarana atau tontonan yang sesuai dengan dirinya. Sehingga mereka tidak menonton yang di luar kapasitasnya. Seperti tayangan yang tidak mendidik, yang mengandung kekerasan,” terangnya, beberapa waktu lalu di kota Cirebon.

Dede juga mengatakan, untuk bisa memberi pemahaman literisasi media, tidak hanya melakukan sosialisasi kepada para pelajar maupun instansi pendidikan. Tetapi KPID juga memberikan sanksi kepada beberapa media yang telah melakukan pelanggaran.

“Selama ini, kita juga memberikan sanksi ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh media. Sanksinya pun macam-macam. Adanya kita berhentikan sementara, teguran, dan penggantian jam tayang,” Ujar Dede. Red dari Pilarberita

Bandung - Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Barat menandatangi MoU dengan KPU Jawa Barat dan Bawaslu Jabar.

Menurut keterangan yang dirilis dari Humas KPID Jabar, MoU tersebut sebagai bentuk komitmen stakeholder pemilu untuk mengawasi konten-konten yang disiarkan selama jalannya tahap Pilgub Jabar.

“Kita MoU dengan KPU dan Bawaslu gunanya untuk mengawasi konten-konten siaran. Di mana ada melanggar prinsip kepemiluan akan memberikan sanski. Sekarang apalagi kampanye lewat televisi dan radio," tutur Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah.

Menurut Dia, pada pelaksanaan Pilkada serentak akan digelar pula Pikada di tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat sebanyak 16 Pilkada. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan mensukseskan Pilkada di Jabar.

Dedeh Fardiah juga berharap lembaga penyiaran yang ada agar tidak menjadi provokator dengan menyiarkan konten-konten yang meresahkan masyarakat. Lembaga penyiaran seperti televisi dan radio dinilainya memiliki peran penting untuk kesukseskan Pilkada Jabar.

“Kita ingin lembaga penyiaran di Jabar adem. Ayo kita sukseskan. Dinamikanya tetap harmoni, bukan menjadi kompor," tutupnya. Red dari Humas KPID Jabar

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.