- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 13987
Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis. Foto: Agung Rahmadiansyah
Denpasar - Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus menjadi basis data bagi setiap pemangku kepentingan penyiaran, termasuk kalangan akademisi di kampus. Hal ini dimaksudkan agar selalu ada resonansi antara KPI dengan sivitas akademi sebagai bentuk kontribusi dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, riset indeks kualitas program siaran ini dapat memiliki kekuatan sebagai instrument kalangan masyarakat sipil dalam mengawal siaran yang berkualitas. Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Yuliandre Darwis, Ph.D menyampaikan hal tersebut dalam pelaksanaan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2020 untuk wilayah Denpasar, Bali, yang diselenggarakan secara daring bekerja sama dengan Universitas Udayana, Senin (8/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut Yuliandre mengakui bahwa saat ini ketergantungan dunia penyiaran terhadap angka rating demikian tinggi. Namun di sisi lain, penyiaran di negeri ini juga membutuhkan referensi lain dalam guna memandu pemirsa dalam menonton televisi. Kehadiran Riset KPI yang sudah memasuki tahun ke-enam ini, menjadi sebuah alternatif pilihan dalam memberikan penilaian kualitas program siaran televisi, serta yang juga penting adalah sebagai referensi bagi masyarakat dalam memiliki siaran yang baik dan berkualitas
Yuliandre juga memaparkan perjalanan Riset yang menjadi program prioritas nasional KPI bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dirinya memastikan KPI senantiasa melakukan perbaikan untuk peningkatan kualitas riset ini, termasuk dengan menjaga standar pelaksanaan Riset dengan perguruan tinggi, sekalipun hal tersebut berkonsekuensi adanya penggantian pelaksanaan riset oleh perguruan tinggi.
Workshop ini juga dihadiri oleh Dewi Sri Sotijaningsih, selaku Kepala Sub Direktorat Komunikasi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS. Senada dengan KPI, Dewi mengatakan Riset KPI ini tidak ditujukan untuk menyaingi survey kepemirsaan yang sudah ada. “Riset ini dapat memandu masyarakat untuk memilih program siaran yang baik,” ujar Dewi. Selain itu dirinya berharap, melalui Riset yang dilakukan KPI ini, publik tidak saja dapat mengetahui indeks dari sebuah program siaran, tapi juga televisi mana saja yang memang berkualitas.
Secara khusus Dewi menegaskan, indeks yang dihasilkan dari riset ini akan berguna jika ditindaklanjuti, termasuk dengan dilakukannya perbaikan atas capaian indikator yang masih rendah. Catatan penting dari Dewi terkait kualitas program siaran televisi ini adalah revisi Undang-Undang Penyiaran harus segera direalisasikan. Terutama agar KPI menjadi lebih signifikan perannya sebagai regulator penyiaran di Indonesia.
Pembicara lain yang hadir dalam Workshop adalah Ni Made Ras Amanda Gel Gel, dari Universitas Udayana. Amanda menyampaikan komitmen dari pihak kampus untuk berkontribusi dalam Riset yang diselenggarakan KPI ini. Terkait pelaksanaan Workshop dan Riset yang digelar secara daring ini, Amanda menjelaskan bahwa Universitas Udayana juga sudah melaksanakan kegiatan akademik secara daring, sebagai bagian penanggulangan pandemi Coid-19. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Perencanaan, Hukum dan Humas KPI Pusat, Umri, yang menjabarkan tentang sistem pertanggungjawaban Riset KPI. Adapun materi workshop disampaikan oleh Litbang KPI Pusat, Maulida Almunawaroh.