Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) melayangkan peringatan untuk program siaran jurnalistik “Kabar Siang” TV One. Program yang ditayangkan pada 21 Agustus 2017 pukul 11.34 WIB dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang peliputan bencana sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Demikian dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat kepada TV One, Jumat (25/8/2017).
Dijelaskan dalam surat, program tersebut menampilkan wawancara terhadap seorang anak laki-laki yang menjadi korban kebakaran. KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 50 huruf c SPS KPI Tahun 2012 tentang larangan program siaran jurnalistik mewawancarai anak di bawah umur sebagai narasumber dalam peliputan bencana.
Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan program “Kabar Siang” TV One diberi peringatan,” kata Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.
Menurut Yuliandre, peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).
“TV One wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran,” kata Andre, panggilan akrabnya. ***
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memutuskan memberikan peringatan untuk program siaran “Best Friend Forever” di Trans TV. Program yang ditayangkan mulai tanggal 8 Agustus 2017 sampai 13 Agustus 2017 dinilai KPI Pusat tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan remaja, program siaran tentang lingkungan pendidikan serta penggolongan program siaran sebagaimana telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Demikian disampaikan dalam surat peringatan KPI Pusat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Jumat (25/8/2017).
Menurut Yuliandre, dalam surat tersebut, program “Best Friend Forever” banyak menampilkan adegan bullying, perilaku teror, serta menampilkan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan etika yang berlaku di lingkungan pendidikan. “KPI Pusat menilai muatan-muatan demikian tidak sesuai dengan program siaran berklasifikasi R (Remaja). Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan,” katanya.
Berdasarkan Pasal 37 Ayat (1) dan (2) SPS, program siaran dengan klasifikasi R seharusnya mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja, serta berisikan nilai-nilai pendidikan, ilmu pengetahuan, sosial budaya, budi pekerti, dan lain-lain.
Peringatan ini, kata Ketua KPI Pusat, merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).
“Ke depan, Trans TV diharapkan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai pedoman dalam penayangan program siaran,” papar Yuliandre. ***
Petaling Jaya - TV Li Star Media Group akan berhenti beroperasi mulai 7 Oktober mendatang karena kerugian yang terjadi akibat permasalahan yang terjadi di industri media.
Li TV terlibat dalam bisnis penyiaran dan medistribusikan saluran televisi gaya hidup Inggris "Life Inspired" yang disiarkan secara regional di seluruh Asia, yang juga tersedia di Astro Channel 728.
Kelompok tersebut mengatakan kepada Bursa Malaysia bahwa anak perusahaannya yang sepenuhnya dimiliki Li Industries Holdings Ltd dan anak perusahaannya yang sepenuhnya dimiliki oleh Li TV International Ltd, Li TV Asia Pte Ltd dan Li TV Asia Sdn Bhd akan berhenti beroperasi efektif pada tanggal 7 Oktober.
Li TV mengalami kerugian sebesar US $ 1,62 juta (RM6,96 juta) untuk laporan tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
Dengan sebagian besar perusahaan penyiaran secara global menghadapi permasalahan serupa serta adanya gangguan digital di industri media, Star Media mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin memperbaiki keadaan jika sudah seperti ini.
"Mengingat hal tersebut, dewan telah memutuskan untuk menghentikan operasi bisnis Li TV Group untuk mengurangi kerugian lebih lanjut," jelasnya.
Harga saham Star Media tidak berubah pada RM2.37 hari ini dengan total jumlah saham mencapai 98.400 yang memberikan kapitalisasi pasar sebesar RM1, 75 miliar. Red dari thesundaily.my
Jakarta - Audiensi dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir, adalah salah satu upaya penguatan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator sekaligus representasi masyarakat di bidang penyiaran. Dalam diskusi yang dipimpin langsung Ketua KPI Yuliandre Darwis, dibicarakan banyak hal, mulai dari realitas sosial, fenomena penyiaran saat ini, konten siaran televisi sampai pada survey indeks kepemirsaan yang dilakukan KPI.
Nasir memberikan harapannya dalam pertemuan yang dilakukan di kantornya, (24/8), diantaranya penyediaan slot untuk konten pendidikan di lembaga penyiaran (baik Televisi ataupun Radio) yang nantinya akan dikerjasamakan dengan seluruh kampus negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti). Misalnya dengan pembuatan regulasi penyiaran yang mensyaratkan adanya 10% konten pendidikan siap tayang di seluruh LPS TV dan Radio. Kedua, Nasir meminta adanya sebuah sistem evaluasi televisi yang dapat menunjang nilai positif sebuah tayangan televisi. “Evaluasi ini dapat dikerjasamakan dengan Kemristek,” ujar Nasir. Selanjutnya tentang inovasi dalam penyiaran, terkait muatan pendidikan, inovasi teknologi, transportasi, dan komunikasi. Terakhir, harapannya adalah munculnya lembaga pemeringkatan alternatif yang dikelola oleh negara yang dapat dijadikan acuan bagi lembaga penyiaran dan pihak pengiklan.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Komisioner bidang kelembagaan Ubaidillah, dan Komisioner bidang pengawasan isi siaran Nuning Rodiyah, Dewi Setyarini dan Mayong Suryo Laksono. Kepada Menristek Dikti disampaikan pula program Survey indeks Kualitas Program Siaran yang dilakukan KPI bersama 12 kampus negeri dan swasta di 12 kota besar di Indonesia yang sudah berjalan selama 3 tahun. KPI berharap, survey ini dapat dioptimalkan dengan penyelenggaraan di sebanyak mungkin perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Atas Survey yang dilakukan KPI ini, Nasir memberikan masukan terhadap desain riset dan metodologi. Dirinya berharap, survey KPI ini dapat melibatkan para ahli di bidang riset seperti Kemristek Dikti, Badan Pusat Statistik dan lainnya.
Catatan lain dalam pertemuan tersebut adalah rencana kerjasama yang dapat dilakukan KPI bersama jajaran Kemristek Dikti, termasuk perguruan tinggi, antara lain (1) Membuat Kelompok Mahasiswa Literasi Media, (2) Laboratorium Literasi Media, (3) Pengembangan TV dan Radio berbasis Kampus, (4) Kurikulum Literasi Media di kampus dan sekolah.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa Kemenristek Dikti juga telah memiliki channel TV streaming tersendiri yang berisi konten pendidikan. Harapannya, konten ini dapat bersinergi dengan pengelola televisi dan radio melalui KPI. Tidak lupa Nasir mengingatkan akan konten siaran di lembaga penyiaran berlangganan (LPB) yang ternyata tidak cukup hanya dengan sensor internal. Nasir menilai perlu adanya regulasi yang lebih kuat, lagi mengingat kita berada di era digital dengan kecanggihan teknologi yang tinggi,sehingga harus diimbangi dengan konten siaran ramah teknologi, ramah anak dan dapat menjadi tontonan lintas usia. (Dh)
Jakarta - Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) terhadap 39 (tiga puluh sembilan) lembaga penyiaran dari 12 (dua belas) provinsi tengah berlangsung di Bandung, (24/8). Provinsi yang melaksanakan EUCS adalah Sumatera Utara, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Papua, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan dan Bangka Belitung.
Dalam tahapan akhir proses pelayanan perizinan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat diwakili oleh Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, Agung Suprio. Pada forum tersebut, Agung menegaskan bahwa lembaga penyiaran di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) mendapat prioritas untuk memperoleh kemudahan dalam proses perizinan. “Mengingat kurangnya minat investasi di wilayah 3T, maka selayaknya lembaga penyiaran yang mengajukan izin untuk bersiaran di wilayah tersebut mendapatkan kemudahan”, ujar Agung.
Kemudahan tersebut menjadi bentuk keberpihakan negara atas terpenuhinya hak-hak informasi warga negara di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal. “Sehingga masyarakat yang tinggal di tiga wilayah tersebut dapat menikmati informasi yang setara sebagaimana daerah lain,”tegas Agung.
Hadir dalam rapat EUCS, Bambang Cahyo Siswoyo Kepala Subdit Verifikasi dan Uji Coba Siaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi (Ditjen PPI Kemkominfo) dan Ganjar Ponco Atmojo dari Direktorat Operasi dan Sumber Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI Kemkominfo), serta perwakilan Balai Monitoring dan KPI Daerah dari tiap provinsi.
Laporan ini melanjutkan bagian "GTV kayak gak punya acara lain aja. (1)".
Selain Kisah Viral, acara yang tidak layak ditayangkan oleh GTV pada waktu berkumpulnya keluarga adalah Legenda Sang Penunggu. Acara tersebut menampilkan hal-hal mistis di mana dapat membuat penonton merasa ketakutan, karena pada dasarnya acara ini hanya membahas hal-hal yang sangat tidak layak untuk dikonsumsi oleh publik.
Tolong untuk pihak @KPI_Pusat untuk memberikan peringatan dan sanksi berat terhadap @OfficialGTVID agar mereka tidak menayangkan acara bodoh itu lagi, apalagi pada saat keluarga sedang berkumpul.
SAYA TIDAK MAU ACARA SEPERTI ITU ADA LAGI DI LAYAR KACA DALAM NEGERI!!!
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Program Siaran Baik & Berkualitas:
Berita & Infotainment:
RTV:
Lensa Indonesia Pagi
Lensa Indonesia Siang
Lensa Indonesia Sore
Lensa Indonesia Malam
Lensa Indonesia Update
KompasTV:
Kompas Pagi
Kompas Siang
Kompas Petang
Kompas Malam
Sapa Indonesia Pagi
Sapa Indonesia Siang
Sapa Indonesia Malam
Dunia Dalam Sepekan
NET.:
Hot News
TransTV:
CNN Indonesia Good Morning
CNN Indonesia Prime News
!nsert Siang
iNews:
iNews Pagi
iNews Siang
iNews Sore
iNews Malam
TVRI:
Indonesia Malam
Info Terkini
Dunia Dalam Berita
indosiar:
Fokus Pagi
RCTI:
Seputar iNews Pagi
Seputar iNews Siang
Seputar iNews Malam
Silet
Trans7:
Redaksi Sore
Redaksi Malam
tvOne:
Kabar Pagi
Kabar Siang
Kabar Petang
Kabar Malam
Kabar Dunia
Kabar Hari ini
Kabar Terkini
MetroTV:
Metro Pagi Primetime
Metro Siang
Metro Hari ini
Metro Malam
Headline News
Anak:
RTV:
Care Bears & Cousins
My Little Pony
Rev & Roll
Rainbow Ruby
Ultra Series
Kamen Rider Series
Super Sentai Series
Power Rangers Series
Dragon Force
Pokemon Series
GGO Football
Trains
Omar & Hana
Fun Time
Dubi Dubi Dam
NET.:
Cartoon Network
Digimon Universe Appmonsters
Mega Man Fully Charge
True & The Rainbow Kingdom
Detective Conan
Mr. Bean(Animated Series)
MNCTV:
Upin & Ipin
Pada Zaman Dahulu
Boboiboy
Shaun the Sheep
RCTI:
Doraemon
Captain Tsubasa(2018)
antv:
Munki & Trunk
Masha & the Bear
Trans7:
Go Go Bus
Si Unyil
Wisata Budaya:
KompasTV:
Jalan-Jalan
Weekend Yuk!
NET.:
Muslim Travellers
TransTV:
Celebrity of Vacation
My Trip My Adventure
MetroTV:
Journey
Talkshow:
RTV:
Michael Tjandra Luar Biasa
KompasTV:
Aiman
Satu Meja
Rosi
Dua Arah
Bincang Kita
NET.:
Tonight Show
Malam-Malam
TVRI:
Indonesia Bicara
Trans7:
Mata Najwa
tvOne:
Fakta
Indonesia Lawyers Club
Dua Sisi
Indonesia Business Forum
Etalkshow
Ayo Hidup Sehat
MetroTV:
Primenews
Q&A
Religi:
RTV:
Risalah Hati
Cermin Hati
Superbook
KompasTV:
Kalam Hati
TransTV:
Islam Itu Indah
MNCTV:
Siraman Qalbu
Bimbingan Agama Katolik
Bimbingan Agama Protestan
Bimbingan Agama Buddha
Bimbingan Agama Konghuchu
iNews:
Cahaya Hati Indonesia
TVRI:
Serambi Islami
Sholat Jumat
Satukan Shaf Indonesia
Mimbar Agama Katolik
Mimbar Agama Protestan
Mimbar Agama Buddha
Mimbar Agama Konghuchu
Indosiar:
Penyejuk Iman Katolik
Penyejuk Iman Protestan
Penyejuk Iman Buddha
Penyejuk Iman Konghuchu
Mamah & AA BerAKSI
Mukjizat Masih Ada
RCTI:
Mukjizat itu Nyata
Ngaji Pagi
SCTV:
Kata Ustadz Solmed
Solusi
Trans7:
Kisah Nabi Musa
Khazannah
Poros Surga
GTV:
Lentera Hati
tvOne:
Assallamualaikum Nusantara
Damai Indonesiaku
Kajian Ustadz Abdul Somad
MetroTV:
Tasbih Al-Misbah
Sinetron:
RTV:
Ice Fantasy
NET.:
Heirs of the Nights
The Worst Witch
JAG
NCIS
NCIS:Los Angeles
Hawaii Five-0
CSI
Tetangga Masa Gitu?
Kelas Internasional
RCTI:
Drama Filipina