Warning: Illegal string offset 'fc813ab0077ef8c45caf9c094254b520' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404
Umum


 

Semarang -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani deklarasi bersama “Penyiaran Ramah Anak”. Deklarasi bersama ini dalam upaya pemenuhan hak anak atas isi siaran yang ramah di lembaga penyiaran. 

Penandatanganan sekaligus pembacaan deklarasi dilakukan langsung Ketua KPI Pusat, Ubaidillah dan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, di sela-sela acara Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Sabtu (22/7/2023) di Semarang, Jawa Tengah.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, setelah acara mengatakan, deklarasi ini sejalan dengan tujuan lembaganya yakni memastikan anak terlindungi dalam setiap isi siaran. Selain itu, momennya sangat pas karena hampir bertempatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (23 Juli 2023). “Bagi KPI ini bukan hanya sekadar deklarasi, tapi juga bagian dari refleksi, penghormatan dan perlindungan terhadap serta pemenuhan hak anak sebagai penerus bangsa,” ujarnya. 

Ubaidillah menegaskan akan mengimplementasi deklarasi tersebut dengan menguatkan instrumen pengawasan isi siarannya. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan menciptakan pesan pembentukan siaran yang ramah anak, edukatif (mendidik) dan yang sesuai dengan pertumbuhan psikologi anak. “Ini demi terciptanya siaran yang ramah terhadap anak,” katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Anggota KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, menyampaikan ajakan kepada seluruh lembaga penyiaran (TV dan radio) untuk bersama menempatkan anak sebagai subjek yang aktif. “Artinya siaran sepenuhnya untuk anak, tanpa embel-embel kekerasan, konflik dan seterusnya,” tegasnya.  

Jika melihat hasil indeks kualitas program siaran televisi (IKPSTV) KPI, hingga sekarang siaran anak masih relatif aman. Indeksnya masih di atas standar yang ditetap KPI yakni 3,00. “Kami juga tidak memberikan peluang bagi TV yang siarannya tidak ramah terhadap anak. Langkahnya dengan memanggil lembaga penyairan atau berujung sanksi,” tambahnya. 

Menteri Bintang Puspayoga menyampaikan, informasi yang tidak layak anak dapat memberikan dampak negatif bagi anak. Berbagai perilaku buruk itu diantaranya kekerasan seksual, kerusakan fungsi otak, perundungan siber, dan kejahatan daring.

“Anak harus dilindungi dari berbagai bentuk informasi yang tidak layak seperti informasi yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, radikalisme, dan lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, siaran ramah anak mutlah diperlukan tanpa mesti mengabaikan sisi hiburannya. Siaran juga harus memberikan dampak positif baik bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Di acara deklarasi tersebut, turut hadir Anggota KPI Pusat, Mimah Susanti dan I Made Sunarsa. Selain itu, acara ini dihadiri para gubernur, bupati, walikota dan perwakilan instansi lembaga, baik dari pusat maupun daerah. *** 

 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan kembali padembaga penyiaran tentang komitmen perlindungan kepada perempuan dan anak di televisi dan radio. Termasuk soal pemberian ruang bagi para pelaku kekerasan atau pun pelecehan seksual, tampil di medium penyiaran. 

Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah mengatakan, pemberian ruang di televisi dan radio kepada para pelaku KDRT atau pun kekerasan seksual, akan mencederai usaha yang dilakukan seluruh komponen masyarakat termasuk juga negara dalam menghentikan KDRT. Apalagi jika ada glorifikasi atas kembalinya para pelaku kekerasan tersebut di ruang publik. 

Data dari Komisi Nasional Perempuan yang dirilis Maret 2023 lalu, pengaduan yang diterima lembaga itu mencapai 4.371 kasus, dengan jumlah kasus kekerasan terhadap istri mencapai 30 persen. Data ini juga menunjukkan dalam satu hari terdapat 17 aduan kasus kekerasan yang dialami perempuan. Tentu saja, ini adalah fenomena gunung es, ujar Aliyah. Dirinya meyakini masih banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan, khususnya yang terjadi di dalam rumah tangga, yang tidak dilaporkan atau diadukan. 

Berkaca dari masih maraknya kekerasan yang masih diterima perempuan di ranah privat, Aliyah khawatir, kemunculan figur publik yang diketahui publik punya rekam jejak sebagai pelaku kekerasan, akan menyurutkan semangat para korban kekerasan dalam memperjuangkan hak-haknya atas keadilan. Lantaran pelaku kekerasan yang dikenal publik justru kembali mendapat tempat untuk eksis di televisi. 

“Sebenarnya pesan moral apa yang diusung televisi jika tetap bersikeras menghadirkan figur publik  pelaku kekerasan secara khusus pada sebuah acara khusus di televisi,” ujar Aliyah. Padahal seharusnya lembaga penyiaran memberikan dukungan dan juga penguatan pada publik yang saat ini memiliki awareness atau kesadaran menolak figur publik pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dengan tidak menampilkan mereka di ruang-ruang siar mana pun juga. 

KPI sendiri akan berkoordinasi dengan lembaga terkait termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk menindaklanjuti masalah ini. “Kami berharap televisi dan radio menjadi ruang yang ramah bagi perempuan dan anak, termasuk juga bagi perempuan di luar sana yang masih mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan,” pungkasnya. 

 

 

Gorontalo – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ditantang untuk segera menyelesaikan proses revisi atau perubahan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Jika mampu menyelesaikan proses revisi dan menetapkannya menjadi aturan baru, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan sepenuhnya mendukung penguatan terhadap kelembagaan dan kewenangan KPI dalam RUU Penyiaran.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Elnino M. Husein Mohi, saat membuka kegiatan seminar bertajuk “Masukan Publik Terhadap RUU Penyiaran” yang digelar KPI Pusat di Universitas Negeri Gorontalo, pekan lalu. 

Politisi dari Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya memiliki alasan kuat untuk menguatkan KPI jika revisi P3SPS telah dituntaskan. “Kita ingin menguatkan KPI, tetapi P3SPS KPI nggak kelar-kelar sampai sekarang. Mestinya, kalau itu kelar, kita punya alasan untuk membuat KPI lebih kuat lagi. Ya gimana kita mendorong dia punya kewenangan sementara yang itu belum kelar. Kalau kelar, KPI top tuh,” kata Elnino.

Dia berharap kepada pengurus KPI Pusat periode sekarang dapat menunaikan revisi P3SPS tersebut. “Saya berharap semua teman-teman dapat menyelesaikan hal ini dengan baik,” pinta Elnino.

Menanggapi permintaan itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, menyatakan pihaknya akan mendiskusikan bersama KPI Pusat dan KPID dalam forum Rakornas KPI 2023 di Provinsi Kepualauan Riau (Kepri).

“Karena rekomendasi Rakornas 2022 meminta kelanjutan revisi P3SPS setelah disahkan UU Penyiaran yang baru. Banyak hal memang yang harus disesuaikan, termasuk beberapa peraturan yang muncul pasca UU Cipta Kerja. P3SPS harus terus diupdate mengikuti ketentuan perundangan-undangan,” kata Mohamad Reza. ***

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjajaki kerjasama dengan lembaga setara atau regulator penyiaran di negara-negara Asia Tenggara. Kerjasama ini nantinya bermuara pada dibentuknya sebuah forum kerjasama penyiaran di ASEAN. Harapan dari forum ini akan muncul banyak gagasan sekaligus ajang tukar menukar pengetahuan juga dinamika penyiaran di masing-masing negara. 

Rencana pembentukan forum ini disampaikan Anggota KPI Pusat, Amin Shabana, ketika bertemu dengan Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia, Dato' Syed Md Hasrin Tengku Hussin, Jumat (21/7/2023) di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. 

Amin menyampaikan, langkah awal mewujudkan forum tersebut dengan terlebih dahulu bertemu MCMC (Malaysian Communication and Multimedia Commission). Ia berharap Kedubes Malaysia di Indonesia dapat menjembatani rencana tersebut.

“KPI ingin belajar dan bertukar informasi seperti bagaimana proses digitalisasi di sana. Kita juga bisa diskusi terkait siaran di perbatasan. Kami berupaya membangun penyiaran di bawah ASEAN. Ini juga untuk melanjutkan KTT ASEAN dan kita mulai dengan Malaysia karena hubungan terkuat dari sini,” jelasnya di awal pertemuan itu. 

Rencananya peluncuran forum bersama ini dilakukan pada April tahun depan dalam bentuk Konferensi Penyiaran Se-ASEAN. “Kami mengusulkan menjadi hostnya. Nanti akan kita undang seluruh regulator penyiaran di ASEAN berikut para konten kreatif, media company, dan pihak-pihak yang terlibat dalam industri penyiaran di masing-masing negara,” tambah Amin Shabana.   

 

Menyikapi rencana itu, Dubes Malaysia Dato' Syed Md Hasrin Tengku Hussin menyatakan dukungannya. Selain karena hubungan ke dua negara yang erat, kerjasama ini akan sangat baik dalam upaya menekan dampak negatif dari informasi dan komunikasi. 

“Kita punya bahasan yang sama soal komunikasi dan informasi yang sekarang ini banyak soal negatifnya. Di Malaysia juga sama dengan Indonesia, suka dengan tontonan kekerasan. Padahal banyak tayangan yang baik untuk ditonton. Kita berupaya menyekat hal itu. Ini menjadi bahasan yang penting dikemukakan antara KPI dan MCMC,” ungkap Dubes.

Hasrin Tengku Hussin juga menyinggung program acara yang pernah dikerjakan bersama antara Indonesia dan Malaysia seperti Titian Muhibah. Menurutnya, model program tersebut sangat baik karena saling mengenalkan antar budaya kedua negara. Selain itu juga banyak konten siaran Indonesia yang dinikmati masyarakat Malaysia seperti sinetron dan lagu. “Mereka jadi familiar dengan budaya dan bahasa Indonesia,” katanya.

Dubes berharap dari kerjasama ini, hubungan Indonesia dan Malaysia makin kuat dan baik. “Hal ini menyangkut semua aspek, mulai dari ekonomi termasuk juga penyiaran. Tantangan yang besar buat kami, karena Indonesia ini besar. Masih banyak orang Indonesia yang belum tahu seperti apa Malaysia. Kita berupaya menyosialisasikan ini ke masyarakat Indonesia,” papar Hasrin Tengku Hussin.

Usai pertemuan, Amin Shabana menyampaikan kepada Dubes Malaysia rencana KPI menyelenggarakan peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90 yang akan digelar di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dia berharap dimomen tersebut Dubes Malaysia bisa hadir menyaksikan. ***

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan hasil Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) untuk Periode 1 Tahun 2023. Dari delapan kategori program siaran yang dinilai dalam kegiatan indeks ini, terdapat dua kategori program siaran TV masih belum memenuhi standar nilai kualitas yang ditetapkan KPI. Kedua kategori program tersebut yakni infotainmen dan sinetron. Hal ini serupa dengan hasil indeks kualitas sebelumnya. 

Dalam paparan hasil IKPSTV Periode 1 2023 oleh Tim Litbang KPI Pusat (Andi Andrianto) disampaikan, nilai indeks yang diperoleh kategori infotainmen hanya 2,80. Nilai ini sama dengan nilai indeks infotainment tahun sebelumnya. Sedangkan nilai indeks untuk kategori program sinetron 2,78. Meskipun ada peningkatan 8 poin, namun nilainya masih di bawah indeks kualitas yang ditetapkan KPI yakni minimal 3,00.

Adapun untuk nilai indeks 6 kategori program siaran lain (berita, talkshow, variety show, anak, religi dan wisata budaya) masih di atas angka 3,00. Nilai untuk kategori berita memperoleh angka 3,38. Terjadi peningkatkan 7 poin dari hasil indeks tahun 2022 sebesar 3,31. Untuk kategori program talkshow memperoleh nilai 3,43. Terjadi penurunan 3 poin dari hasil indeks tahun 2022 sebesar 3,46. Untuk kategori program variety show mencatatkan nilai 3,18. Terjadi penurunan 2 poin dari tahun sebelumnya sebesar 3,18. 

Lalu, nilai indeks untuk kategori program anak menorehkan angka 3,14. Terjadi penurunan sebesar 4 poin dari tahun sebelumnya 3,18. Untuk kategori program siaran religi memperoleh nilai 3,66. Terjadi kenaikan sebesar 13 poin dari tahun sebelumnya 3,53. Adapun untuk kategori program wisata budaya mencatatkan nilai 3,05. Terjadi penurunan cukup siginifikan sebesar 39 poin dari tahun sebelumnya yakni di angka 3,44.

Sementara itu, Koordinator Program IKPSTV sekaligus Anggota KPI Pusat, Amin Shabana, mengatakan program IKPSTV merupakan program prioritas KPI bersama Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional) dan sudah memasuki tahun ke sembilan.  Menurutnya, IKPSTV sangat penting dalam upaya memperkuat posisi lembaga penyiaran untuk meningkat kualitas isi siarannya.

“Terdapat 8 kategori yang dinilai dengan melibatkan 12 perguruan tinggi dan 96 responden ahli dari 12 perguruan tinggi di 12 kota dimana nielsen beroperasi. Hasil dari indeks ini setiap tahun begitu dinamis. Harapannya dengan adanya ruang diskusi, teman-teman lembaga penyiaran bisa melakukan evaluasi secara internal. Kemudian juga mendiskusikannya kepada KPI maupun pemangku kepentingan, untuk sama-sama kita mewujudkan industri penyiaran yang lebih sehat dan ramah kepada semua kelompok,” jelas Amin di sela-sela acara Ekspose Hasil IKPSTV Periode 1 Tahun 2023, di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).  

Amin juga mengungkapkan banyaknya harapan kepada KPI untuk mewujudkan ekosistem penyiaran Indonesia yang sehat. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya dengan melakukan kajian pada ekosistem tersebut, dari hulu hingga hilir. Sehingga nanti akan memberikan kebermanfaatan bagi seluruh pemangku kepentingan industri penyiaran di tanah air. 

“Kami telah menemui beberapa pihak yang kami harapkan dapat berkolaborasi bersama dengan melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan hasil indeks tersebut,” ujar Amin.

Selain sebagai bahan evaluasi, Amin berharap hasil IKPSTV dapat menjadi kajian bagi seluruh kelompok masyarakat. “Hasil IKPSTV ini juga telah kami sampaikan ke Presiden RI untuk diumumkan. Seperti ketika presiden mengumumkan hasil indeks demokrasi atau indeks korupsi di Indonesia,” tuturnya.  

Saat membuka kegiatan Ekspose IKPSTV, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, berharap agar dua kategori program yang belum beranjak nilai indeksnya agar dapat ditingkatkan. “Kami berharap adanya masukan-masukan positif. Bagaimana ekonomi juga berjalan, tapi kualitas konten juga naik. Kita juga berharap ketika konten itu berkualitas, juga didukung oleh iklan-iklan untuk memenuhi kebutuhan lembaga penyiaran,” katanya.

Dia juga meminta agar forum ini menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi dan bentuk yang pas alam meningkatkan kualitas penyiaran nasional. Selain itu, Ubaidillah mengingatkan lembaga penyiaran tentang pentingnya setiap konten diisi dengan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila. 

Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini, pembicara kunci acara Ekspose IKPSTV, menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan KPI, baik KPI Pusat maupun KPID. Karenanya, dia mendorong dalam RUU Penyiaran bentuk kelembagaan KPI Pusat dan KPID menjadi hierarkis. “Mudah-mudahan secara regulasi bisa kita selesaikan. Apa yang menjadi kebutuhan KPI,” katanya. 

Setelah mengumumkan hasil IKPSTV Periode 1 2023, KPI menggelar diskusi sekaligus memberikan kesempatan kepada para peserta dan narasumber untuk menanggapi hasil dari indeks tersebut. Para narasumber yang hadir antara lain Direktur Utama TVRI, Imam Broto Seno, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma’mun Murod, dan Direktur Politik dan Komunikasi Kemen PPN/Bappenas, Astri Kusuma Mayasari. Hadir pula Anggota KPI Pusat, Aliyah, Tulus Santoso, I Made Sunarsa, dan Evri Rizqi Monarshi. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.