Lagoi -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi penghargaan tertinggi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "Bapak Siaran Digital Nasional". Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya memajukan penyiaran nasional terutama dalam mewujudkan analog switch off (ASO) atau migrasi sistem siaran nasional dari siaran TV analog ke siaran TV digital.

Penghargaan diberikan KPI dalam acara puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90 di Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (12/8/2023). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang hadir dalam acara puncak peringatan Harsiarnas, mewakili Presiden menerima penghargaan tersebut.

Tidak hanya mengimplementasikan siaran TV digital di Indonesia, Presiden juga dinilai memiliki kepedulian besar terhadap dunia penyiaran. Hal ini dibuktikannya dengan ikut merekomendasikan serta mendeklarasikan peringatan Hari Penyiaran Nasional pertama kali di Solo, Jawa Tengah, pada 2010 lalu. 

“Kami ingin memberi penghargaan kepada tokoh yang peduli kepada dunia digital. Terutama migrasi dari siaran analog ke digital. Kita ingin penghargaan ini menjadi payung bahwa ada tokoh yang peduli sejak tahun 2010 yang ikut merekomendasikan hari penyiaran pertama sebagai hari penyiaran nasional,” kata Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, sebelum penyerahan penghargaan. 

Bahkan, pada tahun 2019, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.9 tahun 2019 tentang penetapan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional. 

Selain itu, Presiden memiliki harapan yang tinggi terhadap lembaga penyiaran di Indonesia. Bahkan, Presiden berharap lembaga penyiaran (TV dan radio) dapat menjadi media penjernih di tengah kekeruhan informasi yang berasal dari media baru. 

“Pada peringatan HPN (Hari Pers Nasional) tahun 2023 di Medan, beliau menyampaikan bahwa media mainstream harus menjadi media penjernih kita. Apalagi di tahapan-tahapan tahun politik bahwa media harus menjadi yang terbaik. Apalagi media TV dan radio sampai hari ini masih didengar dan dilihat oleh warga sebagai verifikator terakhir di tengah menjamurnya media sosial,” ujar Ubaidillah.

Dalam acara peringatan Harsiarnas ke 90 ini, dilakukan penekanan tombol penanda bahwa seluruh Indonesia telah bersiaran TV digital atau ASO sepenuhnya. Keberhasilan ini menjadi salah satu kado istimewa untuk HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus mendatang.

KPI juga memberikan penghargaan untuk Tokoh Penyiaran Daerah dari daerah Kepulauan Riau. Adapun untuk penghargaan tersebut diberikan kepada budayawan Rida K. Liamsi. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza.

Kecerdasan buatan

Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, industri penyiaran di Indonesia memiliki kemampuan adaptasi atas dinamika teknologi yang tengah berlangsung. Oleh karena itu, Menteri Budi Arie mendorong industri penyiaran mengadopsi teknologi digital terbaru seperti kecerdasan buatan.

"Ini menjadi bukti nyata bahwa insan penyiaran sangat adaptif dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang berkembang dengan begitu sangat pesat," ujarnya.

Menkominfo menjelaskan kemampuan adaptasi itu juga dapat dilihat dari prediksi pendapatan iklan televisi di Indonesia yang akan tumbuh 10,3 persen pada 2023 dengan nilai USD1,4 miliar. "Proyeksi positif ini menjadi salah satu indikator utama bahwa industri penyiaran Indonesia cukup lincah dan memiliki ketangguhan dalam menghadapi gempuran disrupsi teknologi digital," tuturnya.

Menteri Budi Arie menyoroti perkembangan teknologi yang pesat di bidang kecerdasan buatan yang akan mempengaruhi masa depan industri penyiaran global. Menurutnya, teknologi kecerdasan buatan akan merevolusi proses pembuatan konten, keterlibatan pemirsa, dan teknologi periklanan. Teknologi digital juga menimbulkan tantangan baru diantaranya potensi hilangnya lapangan pekerjaan dan menimbulkan berbagai permasalahan etik.

Oleh karena itu, Menkominfo mengajak para pemangku kepentingan di industri penyiaran untuk bersama-sama mengkaji dampak perkembangan teknologi terhadap industri penyiaran di masa depan.

"Dari kajian tersebut kita akan bersama-sama menyusun peta jalan untuk memastikan industri penyiaran tetap dapat berdaya dan berdaulat di masa-masa yang akan datang," ungkapnya. ***/Foto: Agung R

 

 

Lagoi – Puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional ((Harsiarnas) di Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu, 12 Agustus 2023, di isi berbagai agenda kegiatan diantaranya penanaman bibit mangrove (bakau) di salah satu pantai di kawasan wisata Lagoi. Penanaman bibit bakau ini cukup menarik karena mengandung nilai filosofis berkaitan dengan penyiaran. 

Ketua KPID Kepri, Hengky Mohari, mengatakan bakau merupakan tanaman laut yang kuat, adaptif sekaligus mampu menahan hantaman gelombang. Menurutnya, kemampuan ini semestinya sejalan dengan dunia penyiaran di tanah air.

“Penyiaran kita harus semakin kuat dan mampu menyesuaikan dengan tantangan ke depan yang cukup kompleks terutama menghadapi media baru. Ini juga menjadi tantangan bagi KPI juga DPR dan pemerintah,” katanya saat memberi sambutan sebelum penanaman bersama bibit bakau, Sabtu (12/8/2023) pagi.

Menurut Hengky, tantangan dari hadirnya media baru mestinya diikuti dengan perubahan regulasi penyiaran yang ada. Jadi, rencana revisi UU Penyiaran No.32 tahun 2002 harus dituntaskan secepatnya. “Tantangan ini juga menjadi tantangan DPR dan pemerintah untuk merevisi regulasi agar sesuai dengan tantangan ke depannya,” ujarnya.

Penanaman bibit bakau sebanyak 450 bibit ini dihadiri Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, Anggota KPI Pusat, Tulus Santoso, Amin Shabana, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Mimah Susanti, Muhammad Hasrul Hasan dan I Made Sunarsa. Turut hadir Gubernur Kepri yang diwakili Asisten I bidang Pemerintah dan Kesra, Tengku Arif Fadilah, yang didampingi Bupati Bintan yang diwakili Asisten Adm Pemerintahan dan Kesra, Rudy Iskandar, Koarmada 1 yang diwakili Kol. Laut Philipus Sri Suharto, dan Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo. Hadir juga puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tunas Bangsa yang ikut secara langsung menanam bibit bakau tersebut. 

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, terkesan dengan adanya kegiatan penanaman bibit bakau ini. Hal-hal baik seperti ini harus ditularkan dan dijadikan kebiasaan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan. Apalagi sebagian besar wilayah Kepri, potensi lautnya menjadi salah satu tujuan wisata. "Kita harus ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan dan alam di sekitar kita," tuturnya.

Setelah penanaman bibit bakau, kegiatan Harsiarnas ke 90 dilanjutkan dengan talkshow dan workshop literasi yang digelar di Plaza Lagoi Bay. Lokasi ini menjadi tempat penyelenggaraan puncak eringatan Harsiarnas ke 90 bertema “Dari Perbatasan Wujudkan Siaran Ramah, Bermartabat, dan Berbudaya”. Rencananya, gelaran Harsiarnas ini akan disiarkan secara langsung Mentari TV mulai Pukul 16.00 WIB hingga selesai. Dijadwalkan hadir Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dan Gubernur Kepri, H.  Ansar Ahmad. ***/Foto: Agung R

 

 

Tanjung Pinang – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 90 di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bertujuan menguatkan penyiaran nasional di daerah perbatasan. Wujud penyiaran yang diharapkan berupa siaran yang ramah, bermartabat dan berbudaya. 

Dalam acara dialog di RRI Pro 1 FM Tanjung Pinang, Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang  Kelembagaan, I Made Sunarsa, menyampaikan pentingnya penguatan penyiaran di wilayah perbatasan seperti di Kepri. Penguatan ini untuk memastikan hak publik atas informasi sekaligus meminimalisasi dampak negatif dari hadirnya siaran asing.

Namun, lanjut Made Sunarsa, penguatan penyiaran tidak hanya soal ketersediaan siaran, tapi juga menyangkut kualitas isinya. Bentuknya harus ramah, bermartabat dan berbudaya. “Apalagi Kepri ini daerah perbatasan. Serambi dari Indonesia. Citranya bisa melalui penyiaran. Bagaimana kondisi sosial dan politiknya bisa terlihat melalui penyiaran,” katanya.

Melalui gelaran Rakornas dan Harsiarnas ini, KPI akan menyatukan komitmen seluruh stakeholder penyiaran untuk menciptakan siaran yang ramah, bermartabat dan berbudaya. “Nanti akan hadir perwakilan lembaga penyiaran, stakeholder penyiaran lain, dan kita akan buat komitmen ini,” tambah Made Sunarsa.

Selain itu, ada lima isu strategis yang akan menjadi bahasan utama pada rapat di tiga bidang Rakornas (kelembagaan, pengawasan isi siaran dan pengelolaan struktur dan sistem penyiaran). Pertama, terkait penguatan kelembagaan KPI. Kedua, penguatan regulasi tentang KPI dan penyiaran. Ketiga, pengawasan isi siaran digital dan kepemiluan.

“Ada tantangan di depan menghadapi era digital karena makin banyak siaran TV yang hadir. Juga pengawasan siaran kampanye di lembaga penyiaran dan ini membuat kita kerja ekstra di masa perhelatan kepemiluan ini,” ujar Made Sunarsa.

Kemudian, isu lain yang tidak kalah penting dibahas perihal partisipasi publik dalam penyiaran. Hal ini terkait perubahan pola konsumsi dan penggunaan media oleh masyarakat, khususnya generasi muda. 

“Kita akan buat kebijakan dengan perpindahan siaran analog ke digital ini. Kita sampaikan ke mereka bahwa menonton TV dan mendengarkan radio itu bagus. Mari menjadi generasi yang melihat dan menengadah jadi tidak kena hoaks. Dengan melihat dan mendengar, tidak mungkin menerima berita-berita hoaks karena ada KPI. Kita jamin masyarakat ketika menonton TV dan mendengar radio itu aman dan juga sudah pasti benar,” jelas Made Sunarsa. 

Ketua KPID Kepri, Hengky Mohari, mengatakan persoalan penyiaran di perbatasan menjadi tantangan pihaknya dan lembaga penyiaran di Kepri. Pasalnya, siaran yang diterima masyarakat Kepri juga datang dari negara tetangga. Bahkan, beberapa waktu lalu, siaran mereka lebih dominan ketimbang siaran dari lembaga penyiaran lokal dan nasional. 

“Kami berharap ini tantangan bagi kita. Apalagi media penyiaran di Kepri juga banyak. Sekarang TV sudah ada 25 di sini. Bagaimana kita menjaga nasionalisme kita di perbatasan melalui siaran yang ramah, berkualitas, bermartabat dan berbudaya,” tandasnya. ***

 

Bintan - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mengambil peran signifikan dalam pengawasan penyiaran di Indonesia. Digitalisasi yang masih ke segala segmen kehidupan saat ini, menuntut pengawasan konten yang tidak sederhana. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memberikan arahan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2023 di Bintan, Kepulauan Riau, (10/8). 

Menurut Abdul Kharis,  lembaga penyiaran yang bekerja dengan keras dalam rangka memajukan penyiaran di Indonesia, saat ini mendapat tantangan hebat dari platform digital dan juga layanan over the top (OTT), yang kita kenal sebagai penyiaran media baru. “Mereka bekerja dengan sangat simple dan sederhana tapi mampu masuk dalam dunia siaran Indonesia dengan demikian masif,” ujarnya. Dalam kondisi ini, KPI mendapat tantangan baru agar penyiaran media baru ini mendapatkan perlakuan (treatment) yang sama dengan lembaga penyiaran yang sudah eksis sebelumnya.

 

Abdul Kharis mengungkap, revisi undang-undang penyiaran yang akan segera disahkan pada periode ini, akan membuat KPI dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh baik terhadap televisi dan radio atau pun konten yang disiarkan lewat media baru. Secara khusus Abdul Kharis menyatakan, pelaksanaan Rakornas KPI tahun 2023 ini memiliki makna yang strategis. Selain dilakukan pada  KPI periode yang baru, juga karena dilakukan menjelang pesta demokrasi 2024 yang menuntut adanya perlakuan penyiaran yang adil terhadap seluruh kontestan pemilu. 

Dia juga menegaskan, televisi dan radio harus mengambil peran sebagai rujukan bagi masyarakat atas segala informasi yang diterima publik lewat berbagai sumber. Saat ini, media sosial mendominasi penerimaan informasi bagi publik, namun harus diakui validitasnya masih dipertanyakan. “Nah, televisi dan radio harus mampu menjadi rujukan dan juga verifikator bagi publik, bentar atau tidaknya sebuah informasi,” tambahnya. 

Rakornas KPI 2023 dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad yang menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan Rakornas Kpi dan Hari Penyiaran Nasional 2023. Dalam sambutan pembukaan tersebut, Ansar mengatakan, Rakornas kali ini menjadi momen penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  

Di masa lalu, sebelum penyiaran di Indonesia belum berkembang sedemikian hebat seperti saat ini, Kepulauan Riau hanya memiliki TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. Sedangkan untuk jenis siaran lainnya, masyarakat Kepulauan Riau lebih mengenal siaran dari Singapura dan Malaysia yang jaraknya demikian dekat secara geografis. Namun dengan perkembangan penyiaran dan juga migrasi sistem siaran dari analog ke digital, konten siaran dalam negeri mendominasi siaran televisi di sini, ujar Ansar. Realitas ini sangat penting bagi daerah perbatasan untuk menjaga nasionalisme dan rasa cinta tanah air. “Termasuk juga mendorong pendekatan kemakmuran daripada pendekatan keamanan di perbatasan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengungkap pengalamannya saat sampai di Pulau Penyengat yang juga merupakan bagian dari Kepulauan Riau. Menurutnya, Raja Ali Haji Fi Sabilillah yang merupakan pahlawan nasional, mengukir pesan mendalam yang terekam dalam Gurindam Dua Belas. Diantara pesan dalam gurindam dua belas tersebut, mengandung makna mendalam tentang nilai yang harus dijaga dalam penyiaran. “Apabila terpelihara mata, sedikitlah cita-cita. Apabila terpelihara kuping, khabar jahat tiadalah damping. Apabila terpelihara lidah, niscaya dapat daripadanya faedah,” kutipnya. 

Pesan gurindam dua belas ini menunjukkan kemampuan Raja Ali Haji dalam meneropong jauh ke depan atas kehidupan bermasyarakat. Jika direfleksikan pada penyelenggaraan penyiaran, ujar Ubaidillah, penyiaran harus dapat membentuk karakter bangsa lewat konten hiburan dan juga pengayaan wawasan. “Sehingga isi siaran tidak sekedar tontonan tapi juga dapat menjadi tuntunan bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Foto: KPI PUsat/ Agung R)

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus merangkul berbagai pihak dalam rangka edukasi menjelang pemilu serentak 2024. Kali ini Aliyah, Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran berkesempatan menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar oleh Dewan Pers. Diskusi ini bertajuk "Diskusi Media dan Aturan Pemberitaan Kampanye Pemilu" berlangsung pada Rabu (9/8/2023) di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan harapannya pada pers untuk tidak sekedar menjadi penyampai informasi, namun edukasi selama masa pemilu. Pemilu yang hadir lima tahunan diharapkan menjadi refleksi pemberitaan dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Pemilu yang hadir lima tahun sekali, pers tidak boleh gagap dan harus menjadi refleksi pembelajaran,” ungkap Ninik.

Ninik menambahkan bahwa Pers harus mampu menjadi mengelola informasi di tengah maraknya hoaks. “Masifnya hoaks harus menjadi semangat Pers mengelola informasi yang tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Ninik di ujung sambutannya. 

Acara diskusi turut mengundang partai politik dan awak media ini bertujuan mengajak media untuk memberitakan pemilu secara akurat, berimbang, dan bertanggungjawab. 

Aliyah yang berbicara mengenai penyiaran dan aturan pemberitaan pemilu memulainya dari penjelasan dasar hukum kerja sama KPI dengan Dewan Pers dalam mengawasi siaran pemilu berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 296. 

Ditambahkananya, KPI sudah memiliki pedoman tersendiri dalam mengawasi penyiaran di Indonesia dalam bentuk Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). “Tidak hanya pemilu dan kampanye, tayangan yang tidak sesuai P3SPS pasti kami semprit,” ujar Aliyah.

Era informasi kini memungkinkan masyarakat memilih media yang akan digunakan. Akibatnya TV dan radio kini harus bersaing dengan media baru dalam penyajian informasi. Fenomena tersebut mendorong KPI untuk tidak hanya sekedar memberikan sanksi, namun ikut mendukung industri penyiaran yang sehat.

“Sudah tidak saingan antara TV A dan TV B, tapi dengan media baru. Maka, lembaga penyiaran meminta kami untuk KPI memberikan atensi,” jelas Aliyah. 

Secara regulasi UU Penyiaran jelas menyebutkan bahwa isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Namun, fenomena relasi pemilik partai politik dengan industri televisi masih sering memunculkan pihaknya masing-masing. 

“Kita tidak bisa menutup mata akan hal tersebut, masih banyak TV yang menyiarkan partainya sendiri, bahkan cenderung tidak berimbang,” jelas Aliyah.

Berbagai fenomena politik yang berkembang mendorong berbagai lembaga pengawas seperti KPI untuk membuat definisi khusus dalam pemberitaan kepemiluan seperti citra diri, visi misi, dan sebagainya. “Nanti kita bisa sikapi terkait persoalan ini yang sudah kita bahas di Gugus Tugas,”

Hingga saat ini, Aliyah menyampaikan, pihaknya (KPI) selalu mengupayakan fungsi pengawasan pemilu terkait pemberitaan, program siaran, iklan kampanye, debat calon, program siaran pada masa tenang, hingga masa pemungutan suara. Fenomena yang cukup sering muncul ialah kemunculan lembaga survei.

“Ini harus menjadi catatan lembaga survei supaya harus terverifikasi dalam menayangkan hasil survei,” tegas Aliyah.

Kepemilikan media penyiaran yang terhubung dengan pemilik parpol memungkinkan untuk menyiarakan blocking segment. Sering dijumpai siaran langsung yang memberitakan acara sebuah partai dengan durasi yang panjang. 

“KPI banyak menerima aduan masyarakat terkait penggunaan frekuensi publik yang tidak proporsional misalnya blocking segment seperti acara partai yang durasinya panjang,” katanya.

Di akhir penyampaian, Aliyah mengatakan perlu sinergitas antar lembaga dalam mengawasi pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilu. Gugus Tugas bisa menjadi media dalam menjembatani hal ini. 

Selain sinergi antar lembaga, Aliyah mengatakan perlunya partisipasi masyarakat. Mengingat KPI sebagai sebuah lembaga tentu memiliki keterbatasan. 

“Di sistem pengawasan kami saat ini masih memantau secara manual 24 jam. Kami mengajak masyarakat juga berpartisipasi menyampaikan aduan terkait tayangan yang dirasa tidak sesuai,” tutup Aliyah.

Turut hadir narasumber lain yakni Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Kepala Divisi Humas Polri, Sandi Nugroho dan Totok Suryanto selaku Anggota Dewan Pers, dan Dohardo Pakpahan selaku pihak Komisi Pemilihan Umum. Abidatu Lintang

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.