- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 17

Makassar - Perjalanan demokrasi di Indonesia tidak lepas dari kontribusi lembaga penyiaran dalam menyebarkan informasi, berita, edukasi dan hiburan di tengah masyarakat, termasuk dalam rangka menjaga karakter dan budaya bangsa agar tetap selaras dengan tujuan berbangsa dan bernegara. Untuk itu dibutuhkan regulasi penyiaran yang seimbang dan adaptif dalam menata ekosistem informasi dan penyiaran agar sesuai dengan perkembangan zaman dan namun tetap menjaga jati diri bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan Syamsu Rizal, Anggota Komisi I DPR RI dalam Diskusi Kelompok Terpumpun/ Focus Group Discussion (FGD) tentang “Peran Strategis Penyiaran dalam Menjaga Kualitas Demokrasi pada Pemilu,” yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, (14/2).
Regulasi penyiaran saat ini hanya mencakup penyiaran terresterial, padahal masyarakat dikepung informasi dari berbagai lini, termasuk lewat internet dan media baru yang tidak menggunakan frekuensi. Lebih dari Itu, pria yang kerap dipanggil Daeng Ical ini mengatakan, regulasi penyiaran ke depan harus adaptif dan memberi kesempatan lebih luas bagi semua untuk memproduksi informasi sesuai kebutuhan pribadinya dan dengan identitasnya sebagai orang Indonesia.

“Kalau kita tidak menyiapkan diri memiliki kemampuan sebagai produsen informasi, nanti kelakuan kita sama dengan yang membuat informasi. Sehingga cara berpikir kita pun tidak lagi seperti orang Indonesia,” ujarnya. Diungkap pula oleh Daeng Ical, tentang data yang beredar di Indonesia hingga 36 GbPS dengan pembagian delapan puluh persennya untuk pengunduhan data.
Ketimpangan antara produksi dan konsumsi data ini menunjukkan bahwa dari awal negara didisain untuk membuat kita semua melek teknologi, tapi tidak diajarkan untuk kreatif menjadi produsen. Hal ini didukung pula dengan adanya Open Sky Policy atau kebijakan langit terbuka yang memungkinkan Indonesia menerima semua informasi yang disediakan pihak luar melalui satelit.

Daeng Ical memaparkan pula data jumlah satelit yang dimiliki Indonesia. “Memang jumlahnya mencapai 19 satelit, tapi yang dimiliki orang Indonesia dan digunakan untuk kepentingan publik tinggal tiga. Sedangkan yang lain sudah dibeli orang,” ungkapnya. Inilah postur sesungguhnya tentang telekomunikasi, penyiaran dan segala sumber informasi yang melingkupi negeri kita.
Mengutip teori Marshal Mc Luhan yang mengatakan dunia ini akan menjadi sebuah kampung global, Daeng Ical menjelaskan banyak perilaku yang dulu menjadi karakter lokal yang baik, lama kelamaan dianggap biasa dan tidak lagi up to date. “Bukan karena kita yang ingin berubah, tapi kita yang sedikit demi sedikir berubah lantaran dicekoki informasi yang berulang lewat media. Sehingga, perilaku kita dengan orang lain yang jauh dari Indonesia jadi mirip. Yang dulu dianggap tabu, sekarang dibilang gengsi,” tambahnya.
Daeng Ical juga menyinggung aturan lain tentang pengendalian ruang udara di Indonesia. “Harus ada juga aturan agar semua intrusi informasi dapat terkontrol. Termasuk dapat mendeteksi yang nakal, agitatif dan mendowngrade kultur sosial bermasyarakat bangsa kita,” tambahnya. Sedangkan dari sisi pendidikan, dia menilai infrastruktur pendidikan kita juga harus melatih skill kritis terhadap informasi sambil juga mengajarkan menjadi produsen informasi. “Jadi sedari awal kita punya filter pribadi atas berita hoax, disinformasi, ataupun berita palsu yang berpotensi memecah belah kita sebagai bangsa yang berbhineka,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu hadir pula sebagai narasumber, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Romy Harminto, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, Ketua KPI Daerah Sulawesi Selatan Irwan Ade Saputra, dan Pengamat Media Suparno. Menurut Irwan, independensi media khususnya media penyiaran, merupakan poin penting dalam menjaga demokrasi. Hingga saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap televisi dan radio masih tinggi karena keduanya menjadi medium klarifikasi bagi publik atas informasi yang beredar di media sosial. KPI sendiri, ujar Irwan, sangat komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dengan tetap menjaga konten televisi dan radio tetap independen dan terpercaya bagi masyarakat.

Sementara itu, Mardiana menegaskan bahwa transformasi digital pada lemabga penyiaran telah menjadikan Pemilu semakin bermakna karena kehadirannya di ruang-ruang digital bersama publik. “Menariknya, masyarakat juga adaptif terhadap transformasi ini dan benar-benar memanfaatkan ruang digital untuk mendapatkan informasi kepemiluan sebanyak mungkin,” tambahnya. Kehadiran ruang-ruang digital dalam Pemilu memang memberi banyak manfaat agar publik mendapat informasi lebih utuh dalam kontestasi politik. Harapannya tentu saja, agar pemimpin yang terpilih dalam Pemilu adalah sosok berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat yang diwakilinya.
Hadir pula dalam diskusi tersebut Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan. Sedangkan peserta diskusi berasal dari beragam kelompok, diantara organisasi mahasiswa, jurnalis, dan pewakilan masyarakat.








