- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 45143
Jakarta - Radio Kambing bukan sembarang radio. Radio dengan nama binatang yang biasa mengembik ini memiliki nilai sejarah tinggi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat agresi militer Belanda tahun 1948, radio ini menjadi barang yang paling dicari tentara Belanda. Radio ini menjadi alat siaran TNI pada masa perang mempertahankan kemerdekaan RI.
Pada saat agresi militer Belanda tahun 1948. Tentara Belanda menghancurkan semua stasiun radio yang ada di Indonesia. Sangat beralasan karena Belanda tidak ingin pemerintah Indonesia kala itu menyiarkan keberadaannya ke luar maupun dalam negeri.
Setelah menghancurkan semua stasiun radio yang ada. Belanda mengincar keberadaan stasiun radio RRI di Surakarta. Pada saat itu, status stasiun radio RRI Surakarta sebagai stasiun paling tua atau yang pertama.
Gelagat Belanda untuk menghancurkan pemancar radio RRI di Surakarta sudah tercium para pejuang kala itu. Para pejuang yang terdiri TNI dan penyiar mengungsikan perangkat siaran dan pemancar radio dari kantor RRI ke tempat persembunyian di wilayah Karanganyar.
Perjuangan memindahkan alat pemancar radio itu bukan perkara gampang. Berat pemancar radio terbilang lumayan. Karena tidak ada kendaraan, alat siar tersebut akihirnya di gendong ketika diungsikan. Secara estafet, para pejuang mengendong pemancar radio tersebut hingga 45 km, tepatnya di Desa Balongan, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.
Setelah sampai, pemancar disimpan di balik bukit tak jauh dari perkampungan. Untuk mengelabuhi pasukan Belanda, pemancar radio disembunyikan di sebuah kandang kambing yang ditutupi dengan makanan serta dedaunan. Saat kondisi aman, para penyiar dan pejuang kembali mengudara dan memberitakan kemerdekaan Indonesia.
Lokasi penyimpanan pemancar radio itu pun tidak luput dari serangan pasukan Belanda. Beberapa kali pasukan berusaha merusak perangkat siar, agar radio itu tidak lagi menyiarkan kemerdekaan Indonesia yang memicu semangat persatuan untuk menghancurkan Belanda.
Hingga akhirnya Belanda menarik diri dari wilayah Indonesia, pemancar radio tersebut tidak pernah jatuh ke tangan mereka. Perangkat radio itu kemudian dinamakan Pemancar Radio Kambing. Sampai saat ini, perangkatnya masih ada dan disimpan di Monumen Pers Nasional di Surakarta.
Pemancar sama yang digunakan SRV
Perangkat Radio Kambing ternyata memiliki kaitan dengan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Perangkat inilah, yang di tahun 1936, perangkat itu mampu menyiarkan Gamelan dari Solo, untuk mengiringi tarian dibawakan oleh Putri Sri Mangkunegoro VII Gusti Nurul saat resepsi pernikahan Ratu Yuliana di Belanda. Kala itu radio tersebut belum bernama RRI, melainkan bernama Solosche Radio Vereneging yang berada di bawah kendali Pura Mangkunegaran. ***
Jakarta – Pemenuhan konten lokal sebanyak 10% merupakan kewajiban yang harus dipenuhi lembaga penyiaran berjaringan. Kewajiban ini juga diamanatkan Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Semarang - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengajak jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng untuk ikut memerangi berbagai berita bohong atau hoax di masyarakat. Ajakan Gubernur Jateng ini selaras dengan deklarasi Bandung Hantam Hoax beberapa waktu lalu di Bandung.
Jakarta - Setiap tanggal 1 April, yang terpikir di benak banyak orang adalah April Mop. April Mop, dikenal dengan April Fools' Day dalam bahasa Inggris. Pada hari itu, orang dianggap boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah.

