Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat memberi materi di Universitas Budi Luhur, Rabu (6/11/2017).

 

Jakarta – Diskusi dan seminar membuat konten kreatif dan keren lagi marak-maraknya diselenggarakan. Kegiatan ini dimaksudkan memicu kalangan muda untuk lebih kreatif dalam penciptaan konten yang keren sekaligus positif. Seminar yang diselenggarakan ANTV di Universitas Budi Luhur dengan tema “Bikin Konten Kreatif dan Keren” adalah salah satunya.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, salah satu narasumber seminar mengatakan, pihaknya sangat mendukung gerakan mengembangkan kreativitas dalam rangka meningkatkan kualitas konten siaran melalui dunia kampus. “Seminar seperti ini dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi mahasiswa yang tertarik dalam upaya pengembangan kualitas konten,” tambahnya di depan ratusan mahasiswa Universitas Budi Luhur, Rabu (6/11/2017).

Pengembangan kreativitas, menurut  Yuliandre, solusi dari minimnya konten berkualitas di tanah air. “Konten yang mengandung value yang bermanfaat adalah investasi yang besar untuk setiap orang karena itu upaya untuk mengembangkannya harus terus didorong,” katanya.

Selain menekankan soal pengembangan kreativitas, Andre juga menyampaikan permasalahan konsistensi kualitas konten dengan tekanan rating. Menurutnya, kualitas konten tidak bisa dipaksakan dengan keinginan rating program televisi. Jika itu dilakukan akibatnya isi konten menjadi biasa alias rendah mutu.

“Tidak bisa jika setiap hari otak diperas untuk membuat konten yang berkualitas. Otak itu ada batasannya. Kualitas itu tidak bisa dipaksakan seperti makanan siap saji,” papar Andre.
Andre menyatakan persoalan kualitas konten yang ada di hulu dan hilir tersebut menjadi tanggungjawab bersama termasuk anak-anak muda Indonesia.

Narasumber lain yang juga youtubers ternama, Andi Garcia mengatakan, membuat konten tidak bisa mengandalkan hal-hal yang regular tapi perlu dinamika kegiatan lain. Menurutnya, ide akan banyak bermunculan dari ruang berbeda. “Kalau kita mau buat konten yang kreatif, kegiatan kita tidak bisa itu-itu saja. Ide itu bisa muncul dari berbagi hal di luar yang biasa kita lakukan,” kata Andi.

Andi juga menyarankan untuk tidak cepat puas setelah tujuan tercapai. Harus ada hasil lain yang baru sebagai tantangan baru untuk berkreasi. “Jika kita menginginkan sesuatu kejarlah seperti kita mengejar orang yang kita sukai dan membuat konten itu kalo dapat bisa menjadi tren yang lain,” tantangnya.

Dalam kesempatan itu, Manager Corporate dan Communications ANTV, Nugroho Agung Prasetyo mengungkapkan kunci sukses ANTV menempati urutan pertama rating. Menurutnya, untuk mencapai itu harus berani memecah tren. “Kita harus bisa membaca arah itu dan menggunakan semua sumber daya media seperti medsos untuk mencapainya. Kita jangan hanya jadi followers,” katanya. ***

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat memberi materi di Sekolah P3SPS Angkatan XXV, Selasa (5/11/2017).

 

Jakarta – Konten siaran bermutu, kaya hal-hal yang mendidik dan berkualitas, dapat menggerakan orang dan perilakunya berbuat sesuatu yang positif. Sayangnya, ketersediaan konten siaran seperti itu masih sangat jarang di lembaga penyiaran. Persoalan rating dan banjirnya konten siaran asing ikut menambah peliknya pengembangan konten siaran dalam negeri.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Yuliandre Darwis mengatakan, produksi konten dalam negeri masih sangat minim dan kualitasnya pun belum sesuai harapan. Padahal, UU Penyiaran menyediakan ruang bagi konten lokal sebanyak 60% dan sisanya untuk konten luar. “Bisa dibilang kita sangat miskin konten,” katanya di depan puluhan peserta Sekolah P3 dan SPS Angkatan XXV di kantor KPI Pusat, Selasa (5.12/2017).

Menurut Andre, panggilan akrabnya, banyak persoalan yang menyebabkannya dan itu ada di hulu dan hilir seperti minimnya kreativitas menciptakan konten baru yang bermutu. Kondisi ini, kata Andre, semakin diperparah dengan makin maraknya konten asing yang masuk ke tanah air.

“Produksi sinteron lokal bisa menghabiskan biaya hingga 300 juta satu kali episode, sedangkan jika beli program sinteron asing hanya 100 juta. Dari segi ekonomi hal ini sangat menguntungkan industri karena tidak perlu mengeluarkan banyak biaya dan itu tidak salah,” kata Andre.

Kondisi tersebut, kata Andre, harus didorong dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di lembaga penyiaran sehingga mampu menciptakan kreativitas baru tanpa harus menjiplak program lain.

“Karena itu, saya sangat mengharapkan peserta bimbingan teknis Sekolah P3 dan SPS dapat menciptakan ide-ide dan kreasi baru konten siaran yang berkualitas. Upaya untuk menghasilkan konten bermutu memang tidak bisa serba cepat harus bertahap tetapi yang terpenting dapat memberikan kontribusi yang positif untuk publik,” tambah Andre.

Dalam kesempatan itu, Andre menyampaikan, isi siaran televisi sekarang jauh lebih baik dan sopan ketimbang lahirnya UU Penyiaran. “Saat ini, KPI lebih menitikberatkan pada perubahan konten yang lebih baik melalui berbagai cara yang persuasif seperti pembinaan kepada lembaga penyiaran. Jika tidak ada perubahan, baru kita berikan sanksi teguran,” tegasnya. ***

Jakarta - KPI Pusat menggelar Bimbingan Teknis Sekolah P3SPS angkatan XXV yang terakhir di tahun 2017. Antusiasme praktisi penyiaran dan masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini sangat tinggi sehingga melebihi kuota yang tersedia. Dengan ini panitia mengumumkan peserta Sekolah P3SPS angkatan XXV yang dilaksanakan pada Selasa-Kamis, 5 - 7 Desember 2017. Sekolah P3SPS berikutnya akan diumumkan di website KPI Pusat.

Kepada peserta yang lolos, diharapkan kedatangannya di Ruang Rapat KPI Pusat Gedung BAPETEN lantai 6 Jalan Gajah Mada No. 8 Harmoni Jakarta Pusat pada pukul 08.30 dan membawa foto ukuran 3x4, dua lembar (satu lembar ditempel di sertifikat, 1 lembar untuk arsip). Adapun peserta Sekolah P3SPS angkatan XXV adalah sebagai berikut:

1.    Taufik Angkasa (tv One)
2.    Ardiansyah (tv One)
3.    Cahyono Senoaji (Metro TV)
4.    Suparjana (Metro TV)
5.    Asep Bidin Rosidin (Radio ELSHINTA)
6.    Stella Budiarto (Univ Mercu Buana)
7.    Sri Devi (Univ Mercu Buana)
8.    Vincent Jeremia (Politeknik Negeri Media Kreatif)
9.    Achmad Buhaiki (GTV)
10.    Harry Yudhon (GTV)
11.    Albertus Sapto Pamungkas (Trans TV)
12.    Putu agus Chandra (Trans TV)
13.    Ricki Rahim (Radio JAK FM)
14.    Muhammad Firdaus Hidayatullah (Mostradio Jakarta)
15.    Tyas Adiningrum (PASFM)
16.    Budhi Widi Astuti (Radio ELISA SALATIGA)
17.    Dedi Sutisna (MNC TV)
18.    Bagus Andriansari (Indosiar)
19.    Muslikhin (Indosiar)
20.    Ronaa Permata (Univ Muhammadiyah Yogyakarta)
21.    Amanda Jesicha Nadia Putri (MNC TV)
22.    Depi Agung Setiawan (Masyarakat)
23.    Viora Tiffanisa Effendi (NET.)
24.    Antonius Andrue Trihapsoro (RTV)
25.    Arief Setyawan (Jawa Pos TV)
26.    Ari Koswara (Kompas TV)
27.    Irwansyah (Kompas TV)
28.    Syamsudin Noor (Masyarakat)
29.    Ady Permadi Hartawan (iNews TV)
30.    Achmad Akbar (iNews TV)

Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, yang didampingi Inge Mangundap, Lius Sungkarisma dan Rudy Silva, melaporkan aduan soal editorial Metro TV kepada Ketua KPI Yuliandre Darwis, Wakil Ketua KPI Rahmat Arifin, dan Komisioner KPI bidang pengawasan isi siaran Mayong Suryo Laksono, (5/12).

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima pengaduan tentang tayangan editorial Media Indonesia yang disiarkan stasiun Metro TV pada 1 Desember 2017. Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, yang didampingi Inge Mangundap, Lius Sungkarisma dan Rudy Silva, diterima langsung oleh Ketua KPI Yuliandre Darwis, Wakil Ketua KPI Rahmat Arifin, dan Komisioner KPI bidang pengawasan isi siaran Mayong Suryo Laksono, (5/12).

Dalam pertemuan tersebut, Sam menyampaikan bahwa tayangan Metro TV yang menyebutkan adanya perayaan intoleransi, tidak sesuai fakta dan melukai perasaan sebagian besar masyarakat Indonesia. Untuk itu, Sam berharap KPI segera mengambil tindakan atas tayangan tersebut guna meredam keresahan yang timbul.

Atas aduan yang disampaikan ini, Wakil Ketua KPI Rahmat Arifin mengapresiasi langkah yang diambil perwakilan masyarakat untuk datang ke KPI. Bagaimana pun juga, KPI merupakan representasi masyarakat dalam mengatur segala sesuatu terkait penyiaran.

Terkait tayangan ini, Rahmat mengatakan bahwa KPI akan melakukan kajian terhadap tayangan yang bermuatan editorial redaksi dari media lain. “Dalam hal ini, apakah tepat tayangan editorial media lain muncul di Metro TV”, ujar Rahmat. Selain itu, tambahnya, KPI juga akan melakukan kajian atas muatan dari editorial tersebut.

Untuk tayangan yang diadukan ini, menurut Rahmat, KPI sudah melakukan pemetaan masalah. Dirinya memastikan bahwa KPI akan segera menyikapi aduan dari masyarakat. “Sudah menjadi kewajiban KPI untuk mendengar dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Karena bapak Ibu, sebagai masyarakat adalah pemilik yang sah dari frekuensi, sedangkan para pemilik hanya meminjam saja”, tegasnya.

Kepada media yang juga datang ke kantor KPI, Rahmat menjelaskan tentang kewajiban lembaga penyiaran dalam menjaga konten jurnalistik agar sesuai dengan regulasi. Dalam Pedoman  Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) disebutkan bahwa, lembaga penyiaran wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain: akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi.
 

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada program “Pagi-Pagi Pasti Happy” di Trans TV. Berdasarkan pemantauan dan analisis KPI Pusat, program yang tayang pada 21 November 2017 mulai pukul 09.26 WIB kedapatan melanggar aturan P3 dan SPS KPI tahun 2012. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran ke Trans TV, Kamis (23/11/2017).

Menurut keterangan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, seperti di surat teguran, program siaran “Pagi-Pagi Pasti Happy” menayangkan perbincangan detail dengan Sarita terkait dengan konflik rumah tangga yang dialaminya disertai dengan beberapa foto untuk dikonfirmasi.

Selain itu, kata Andre, terdapat pula perbincangan dengan dua orang anak Sarita (SF dan SK) pasca konflik SF dengan Jennifer Dunn (wanita yang diduga terlibat dalam konflik rumah tangga dengan ayah SF). Beberapa kali para host mendorong SF untuk bercerita tentang kenangan bersama ayahnya sebelum konflik terjadi dan mengungkapkan perasaannya, namun beberapa kali pula SF tidak mampu menjawab sehingga ia menangis.

KPI Pusat menilai muatan privasi dan wawancara terhadap anak di bawah umur dalam kaitannya dengan isu privasi tersebut tidak dapat ditampilkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang anak-anak dan remaja sebagai narasumber, penghormatan terhadap hak privasi, dan perlindungan anak.

KPI Pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 29 serta Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 15 Ayat (1).

Diakhir penjelasannya, Ketua KPI Pusat meminta Trans TV agar menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.