Jambi – Dampak positif dari penyiaran diyakini memberikan efek terhadap pengembangan kualitas hidup masyarakat secara luas. Selain itu, muatan dan bobot isi siaran yang relevan juga menjadi modal bagi peningkatan ekosistem penyiaran di Indonesia. Namun demikian, dukungan dan bimbingan langsung bagi masyarakat soal penyiaran tetap penting demi menjaga keberlangsungan penyiaran yang sehat dan berkualitas.
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sekaligus Koordinator bidang Kelembagaan, I Made Sunarsa mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam pengembangan sistem dan fungsi penyiaran dengan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk aktif memberikan pandangan. Karenanya, lanjut dia, kehadiran salah satu program prioritas nasional yakni Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) dengan melibatkan 12 perguruan tinggi negeri se-Indonesia merupakan bentuk upaya KPI dalam memberikan ukuran kualitas dan keseimbangan dari aspek akademis.
Dari pelaksanaan IKPSTV yang sudah berjalan 10 tahun, terdapat 2 kategori program yakni sinetron dan infotainmen selalu mendapatkan rapor merah atau di bawah rata-rata standar nilai 3,0 yang ditetapkan KPI. Menurut I Made, hasil ini menjadi menarik karena memunculkan kajian mendalam tentang kenapa dan mengapa ke dua kategori ini jauh dari kata berkualitas.
“Keseimbangan konten siaran membutuhkan dukungan masyarakat banyak. IKPSTV hadir dengan sudut pandang keilmuan dengan ukuran yang telah ada sehingga barometer kualitas program siaran didukung dengan argumen bedasarkan¬¬ basis keilmuan,” ungkap I Made Sunarsa saat membuka kegiatan Diseminasi IKPSTV Periode II Tahun 2023 dengan judul “Dilema Kepentingan Industri atau Kualitas Penyiaran” di Auditorium Univeristas Muhammadiyah Jambi, Jumat (17/5/2024).
Di tempat yang sama, Rektor Univeristas Muhammadiyah Jambi, Hendra Kurniawan menilai, kegiatan seperti IKPSTV sudah selayaknya menjadi perhatian khusus dalam menentukan takaran kualitas siaran di Indonesia. Dalam arti lain, selain menjadi fokus KPI untuk mempublikasikan hasil penilaiannya, kegiatan diseminasi ini juga menambah khazanah keilmuan mahasiswa di Jambi khususnya tentang fakta baru perkembangan dunia penyiaran Indonesia.
“Apresiasi kami atas terselenggaranya kegiatan ini untuk memberikan wawasan bagi mahasiswa dan sivitas akademika. Kegiatan dengan tema Diseminasi IKPSTV Periode II tahun 2023 bisa untuk mendalami atau mengenal KPI dan IKSPTV,” katanya. Syahrullah
Semarang – Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) merupakan salah satu program kegiatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meningkatkan dan memantik peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pemanfaatan penyiaran. Pemuda (mahasiswa) menjadi kelompok yang disasar dalam kegiatan ini. Peran aktif mereka sangat diperlukan di tengah mulai beralihnya konsumsi informasi masyarakat dari media konvensional ke media baru.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, pihaknya terus mendorong peran aktif pemuda untuk lebih dekat dengan penyiaran. Dorongan ini menurutnya tidak boleh kendur karena pemuda merupakan kelompok terbesar masyarakat yang banyak mengkonsumsi informasi dari media baru.
“FMPP digelar KPI sebagai upaya integral pengawasan penyiaran berbasis partisipasi masyarakat. Kegiatan ini untuk menghimpun komunitas–komunitas di masyarakat termasuk bagi para pemuda utamanya berkaitan dengan dunia penyiaran,” kata Ketua KPI Pusat saat membuka jalannya kegiatan FMPP di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, Kamis (16/5/2024).
Forum ini juga bertujuan menghidupkan daya kritis masyarakat terhadap informasi yang diterima. Sikap kritis ini diperlukan sebagai bentuk antisipasi dan penyaringan dari segala informasi yang berdampak negatif.
“Kegiatan ini juga dalam rangka membangun sinergi KPI dan masyarakat dalam menata informasi yang luhur dan penuh kebijaksanaan dengan mengacu pada norma, asas Pancasila dan regulasi perundangan yang mengaturnya. Mari sama-sama kita mengedukasi masyarakat untuk memilih penyiaran yang baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutur Ubaidillah di depan ratusan peserta FMPP.
Dalam kesempatan itu, Gus Ubaid, panggilan akrabnya, menyinggung banyaknya aduan tentang media baru yang masuk ke KPI. Menurutnya, pengaturan media ini tengah diupayakan masuk dalam revisi UU Penyiaran. “Banyak lembaga penyiaran protes bahwa pengawasan harus berkeadilan tidak hanya TV dan radio tetapi juga platform. Karena banyak hal yang tidak baik juga ditampilkan di platform media baru ini,” ungkapnya.
Menyoal keberadaan media baru ini, Wakil Rektor UIN Walisongo, Prof H.M Mukhsin Jamil mengatakan, forum ini merupakan bentuk dari edukasi bagaimana cara meminimalisir efek buruk dari media tersebut. Saat ini, kata beliau, kehadiran media baru membuat otoritas keagamaan tidak lagi menjadi rujukan.
“Lingkupnya sekarang sudah sangat luas. Sehingga tidak lagi kepada ustadz dan pemuka agama tetapi sudah menggunakan media lain (media baru). Misal mencarikan nama untuk anak. Saat ini, dalil-dalil dan informasi agama sudah bisa kita dapatkan di media sosial,” katanya.
Berkaitan soal ini, Warek UIN Walisongo menilai perlu ada penguatan penyiaran. Penguatan ini berupa peningkatan produksi konten-konten siaran berkualitas dan sehat. “Karena ini berkaitan dengan pilar penting demi untuk membangun bangsa. Penyiaran harus menjadi corong informasi, tidak hanya soal agama tetapi juga semua aspek kehidupan,” tutur Prof H.M Mukhsin di awal kegiatan FMPP.
Saat berlangsungnya diskusi, narasumber sekaligus Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso, menjelaskan tentang pola konsumsi media masyarakat global. Menurutnya, Indonesia termasuk yang mengalami pergeseran. “Ini hal yang tidak bisa dihindari karena memang saat ini masuk era konvegensi,” katanya.
Namun demikian, ujar Tulus, masyarakat di Amerika Serikat (AS) mengalami periode kembali. Berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah penonton TV di AS masih cukup tinggi. “Ini dikarenakan di sejumlah negara maju sudah ada kegelisahan adanya efek negatif yang tidak terbendung dari media baru. Hal itulah yang membuat mereka kembali ke televisi,” jelasnya.
Meskipun jumlah penoton TV di tanah air makin berkurang, KPI menemukan selera masyarakat menonton sinetron masih tinggi. “Kami pernah melakukan survey MKK di Jawa Barat. Memang masih banyak yang menonton sinetron. Dan sinetron merupakan peluang untuk pengiklan memasang iklan karena berdasarkan selera masyarakat,” tuturnya.
Tulus juga menyampaikan mekanisme pengawasan penyiaran di KPI. Dia menegaskan adanya sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran. Sanksi ini merupakan alat kontrol pengawasan agar sesuai regulasi. Selain sanksi, ada apresiasi yaitu penghargaan kepada televisi yang mempunyai siaran yang berkualitas. “Dan ini merupakan cara untuk menjaga suplai dan demand untuk eksistensi industri penyiaran,” katanya.
Perwakilan Tokoh Pemuda di Jateng, Chintami Budi Pertiwi, narasumber diskusi lainnya mengatakan, pemuda harus memiliki inovasi dan kreatifitas sekaligus pembekalan penggunaan teknologi yang mumpuni. “Pemuda harus membuat konten edukatif dan inspiratif. Harus juga berpartisipasi dalam jurnalisme warga,” ucapnya.
Dia menyimpulkan jika pemuda harus memainkan peran krusial dalam penyiaran untuk advokasi dan kesadaran sosial. Menggunakan kreativitas, teknologi, dan semangat untuk mendorong perubahan positif. “Ini untuk membentuk masa depan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” papar Chintami.
Dalam acara FMPP ini, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza dan Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahidin. ***/Foto: Agung R
Jakarta – Kemudahan masyarakat mengakses informasi melalui media penyiaran menuntut kemampuan individu untuk memahami dan mengolah informasi tersebut dengan baik. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari paparan informasi yang tidak benar.
“Penyiaran adalah bagian dari pelayanan publik, sehingga kualitas kontennya harus terjaga dan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku,” kata Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan pengarahan pada acara Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024 di Auditorium Bung Karno, Kantor Pusat LPP TVRI, Jl. Gerbang Pemuda No. 8, Jakarta Pusat, Rabu (08/05/2024).
Pada acara yang merupakan hasil kerja sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut, Wapres menekankan pentingnya peran media dalam membangun karakter masyarakat.
“Disinilah peran media betul-betul krusial, karena siaran yang disampaikannya mampu mempengaruhi karakter individu hingga membentuk persepsi dan perilaku masyarakat,” tutur Wapres.
Disamping itu, dalam arahannya, Wapres juga meminta insan pers untuk secara serius mempertimbangkan nilai dan norma dalam muatan siarannya. Selain bersifat entertainment, program yang disiarkan harus memberikan pendidikan dan nilai-nilai kebangsaan.
“Upaya mengejar rating harus dibarengi dengan peningkatan kualitas muatan siaran. Pastikan konten yang disampaikan tidak hanya menghibur, tapi juga mendidik, bisa dipertanggungjawabkan, menjunjung tinggi norma yang berlaku, dan sarat dengan nilai-nilai toleransi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
Wapres juga menyoroti perkembangan teknologi yang signifikan saat ini sehingga terjadi pergesaran penggunaan media penyiaran konvensional ke media digital. Untuk itu, Ia melihat adanya kebutuhan pembaharuan regulasi mengenai penyiaran digital sesuai tuntutan perkembangan zaman.
“Penyiaran berbasis konvensional mulai beralih menjadi digital, sebagaimana penyiaran mulai merambah ke ranah personal. Oleh karena itu, saya memandang perlunya pembaharuan pengaturan terkait penyiaran, utamanya agar mencakup penyiaran digital dan media sosial,” tutur Wapres.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, literasi digital turut memainkan peran penting dalam melindungi masyarakat dari paparan hoax dan potensi penyalahgunaan informasi. Oleh karenanya, menurut Wapres upaya peningkatan literasi penting untuk dilaksanakan.
"Saya minta agar media turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga rasa aman dan nyaman dalam berinteraksi digital dan mencegah adanya pelanggaran peraturan terkait informasi dan transaksi elektronik," jelasnya.
Menutup arahannya, Wapres mengapresiasi kinerja KPI dalam mengawal dunia penyiaran nasional. Ia berharap mampu membangun sumber daya manusia melalui penyiaran yang berkualitas.
"Saya mengapresiasi upaya KPI dalam meningkatkan kualitas siaran untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia. Saya mendorong KPI untuk terus meningkatkan kapasitasnya, utamanya sebagai garda terdepan yang mengawal dan mengawasi penyiaran di tanah air.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan kegiatan bersama yang telah dilaksanakan sejak 2015 ini memiliki semangat untuk mengapresiasi program penyiaran yang berkomitmen dalam menyebarluaskan nilai-nilai kebajikan dan kebijaksanaan serta moderasi beragama.
Harapannya, apresiasi ini juga dapat memicu program lain untuk memberikan konten-konten berkualitas pada masyarakat.
"Pemberian apresiasi diharapkan memantik lembaga penyiaran untuk mendorong transformasi positif bagi masyarakat, karena bagaimanapun kita membutuhkan alternatif informasi yang sudah terkonfirmasi kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya. Red dari berbagai sumber/Foto: Agung R
Jakarta --Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024, Rabu (8/5/2024). Agenda bersama yang dilakukan setiap tahun ini merupakan ajang apresiasi dan motivasi bagi karya-karya terbaik insan penyiaran dalam menyajikan program siaran khusus Ramadan.
Penyelenggaraan bersama anugerah ramadan ini telah memasuki tahun ke 10 sejak pertama kali dihelat pada 2015. Adapun tema ASR tahun ini yakni “Merajut Persatuan Melalui Siaran Ramadan yang Menyejukkan”. Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K.H Ma’ruf Amin, hadir dan memberikan sambutan.
Setelahnya, secara marathon diumumkan para pemenang ke 21 kategori yang diperlombakan. Adapun para pemenang ANUGERAH SYIAR RAMADAN 2024 yakni:
13 VARIETY/REALITY SHOW - TRANS7 Sahur Lebih Segerrrr
14 ILM RAMADAN (TV) - TRANS7 Imbauan Mudik Si Gundul
15 DAKWAH RADIO (KULTUM) - Fast FM Magelang Mutiara Ramadan
16 DAKWAH RADIO (TALKSHOW/DIALOG) - RRI Gorontalo Tauladan
17 LIPUTAN RAMADAN (RADIO) - Sonora FM Liputan dari Reporter Radio Sonora
18 WISATA BUDAYA (RADIO) - RRI Bandung Majalah Udara
19 FEATURE (RADIO) RRI Malang - Laku Puasa Dalam Masyarakat Jawa
20 ILM RAMADAN (RADIO) - RRI Bandung Sucikan Diri
21. DAI WILAYAH 3T INSPIRATIF - Saddam Husain Amin, (Tugas Dakwah di Kab. Majene, Sulbar), Helmy Hidayatullah (lokasi dakwah Kabupaten Dompu), Amal Khairat (lokasi dakwah Kabupaten Mentawai), dan Didiek Srimulya Ahmad (lokasi dakwah Kabupaten Belitung).
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024. Agenda bersama yang dilakukan setiap tahun ini merupakan ajang apresiasi dan motivasi bagi karya-karya terbaik insan penyiaran dalam menyajikan program siaran khusus Ramadan.
Penyelenggaraan bersama anugerah khusus ramadan ini telah memasuki tahun ke 10 sejak pertama kali dihelat pada 2015. Adapun tema ASR tahun ini yakni “Merajut Persatuan Melalui Siaran Ramadan yang Menyejukkan”. Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K.H Ma’ruf Amin, dijadwalkan hadir dan memberikan sambutan.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menjelaskan, tema ini merupakan bentuk dari upaya untuk semakin memperkokoh nilai dan rasa persatuan bangsa ini khususnya melalui program-program siaran Ramadan.
“Ramadan yang penuh kesejukan merupakan karunia dan rahmat bagi semua. Kita yang berbeda pikiran dan pandangan, bahkan saling berpolemik saat perhelatan pesta demokrasi kemarin, dihadapkan langsung pada keindahan Ramadan yang menyejukkan sekaligus menentramkan. Ramadan ini seperti ruang rekonsiliasi (pemulihan) yang pelan namun pasti terwujud,” katanya.
Selain itu, lanjut Ubaidillah, anugerah yang rutin dilakukan bersama MUI dan Kemenag ini merupakan salah satu bentuk pemantik bagi lembaga penyiaran untuk terus berkreasi mencipta lebih banyak siaran-siaran mendidik, berkualitas dan selaras dengan spirit ramadan.
“Kami juga mengapresiasi komitmen dan konsistensi lembaga penyiaran yang telah menyajikan program-program siaran Ramadan terbaiknya. Kami berharap siaran-siaran terbaik ini dapat dipertahankan, tidak hanya pada saat ramadan tapi juga di bulan-bulan berikutnya. Semoga hal ini akan mendorong transformasi positif bagi masyarakat pada saat ini,” harap Ubaidillah.
Sementara itu, Anggota KPI Pusat sekaligus PIC kegiatan ASR 2024, Aliyah, menyampaikan adanya lonjakan jumlah program siaran yang terlibat dalam ASR 2024. Pada 2023 lalu, jumlah program siaran yang ikut sebanyak 303 program. Di tahun ini, program siaran yang didaftarkan sebanyak 394 program.
“Animonya cukup tinggi yang ikut ASR tahun ini. Ada peningkatan sebanyak 91 program. Seluruh program siaran ini berasal dari 80 lembaga penyiaran yang terdiri 22 televisi dan 58 radio. Televisi menyerahkan 192 program siaran, sedangkan dari radio sebanyak 202 program siaran,” kata Aliyah.
Kendati demikian, ke 192 program siaran TV yang diperlombakan hanya 125 program siaran yang lolos ke tahap penjurian. Sedangkan 202 program siaran radio yang didaftarkan, hanya 107 program siaran yang lolos ke proses berikutnya.
Aliyah mengatakan, kriteria penilaian yang terapkan dalam ASR 2024 meliputi lima hal. Pertama, memenuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) KPI. Kedua, tayang selama bulan Ramadan 2024. Ketiga, selaras dengan semangat Ramadan. Keempat, tidak mendapat sanksi dari KPI. Kelima, program siaran yang diperlombakan merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya repacage dari program yang pernah tayang sebelumnya (bukan semata-mata program rerun).
“Jadi ketika tim asistensi menemukan adanya program yang tidak memenuhi satu dari kriteria yang diwajibkan, maka secara otomatis gugur dan tidak lolos ke tahap penjurian. Kami sangat ketat dalam proses ini. Karena kami menginginkan seluruh program yang lolos ke tahap penjurian merupakan program-program siaran ramadan terbaik tanpa cela,” ujar Aliyah.
Adapun pada tahap penilaian akhir atau penjurian dilakukan tim Dewan Juri yang terdiri dari unsur: Komisi I DPR RI, Komisioner KPI Pusat, Pimpinan MUI, Kementerian Agama RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI dan Organisasi Kemasyarakatan ataupun Keagamaan. “Juri-juri ini memiliki kompetensi yang dapat dipercaya. Penilaian mereka pun obyektif dan independen. Sehingga program-program siaran yang nanti menjadi pemenang merupakan program terbaik dari yang terbaik,” papar Aliyah.
Dalam ASR 2024 terdapat 21 kategori program siaran yang diperlombakan. Ke 21 kategori tersebut yakni 14 untuk televisi antara lain; 1. Kategori Dakwah Non Talkshow (Ceramah), 2. Kategori Dakwah Talkshow (Kultum), 3. Kategori Dakwah Talkshow (Dialog), 4. Kategori Wisata Budaya, 5. Kategori Animasi Indonesia, 6. Kategori Animasi Asing, 7. Kategori Sinetron, 8. Kategori Ajang Bakat, 9. Kategori Film/FTV Religi, 10. Kategori Feature, 11. Kategori Dokumenter, 12. Kategori Liputan Ramadan, 13. Kategori Variety/Realty Show, 14. Kategori ILM Ramadan.
Adapun kategori program yang diperlombakan untuk radio yakni; 1. Kategori Dakwah (Kultum), 2. Kategori Dakwah (Talkshow/Dialog), 3. Kategori Liputan Ramadan, 4. Kategori Wisata Budaya, 5. Kategori Feature, 6. Kategori ILM Ramadan. Ditambah satu kategori lomba dari Kementerian Agama yakni Kategori Dai Wilayah 3T Inspiratif (tertinggal, terluar dan terdepan).
Secara ringkas, perjalanan penyelenggaran anugerah khusus siaran Ramadan dimulai awal 2000-an hingga tahun 2005. Sebelumnya, kegiatan ASR diselenggarakan sendiri oleh MUI. Kemudian pada 2006 hingga 2014, kegiatan anugerah ini ditiadakan.
Lalu pada tahun 2015, KPI Pusat dan MUI menyelenggarakan kembali kegiatan anugerah ini hingga sekarang. Bahkan, pada saat Pandemi Covid-19 di 2020 dan 2021, ASR tetap digelar, namun secara hybrid (offline dan online). Tahun 2022, ASR kembali diselenggarakan secara oflline.
Pada 2018-2022, penyelenggaraan bersama anugerah ini melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dukung Kemenpora ini dengan memberi tambahan penghargaan untuk beberapa kategori di bidang kepemudaan. Lalu pada 2023-2024, Kementerian Agama ikut mendukung dan bergabung dalam penyelenggaraan ASR. ***/Foto: Agung R
Pemeran Salina tergambar sebagai wanita berhijab, anak pak haji dan alumni pesantren. Namun pada adegan kerap memperlihatkan kemesraan, seperti berpelukan dan bertatapan lama. Menurut kami para penonton adegan seperti ini sangat tidak pantas, seolah mencoreng etika dari wanita muslimah yang juga merupakan seorang santri. Ditakutkan banyak di contoh dikalangan remaja.