- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 3618
Jakarta -- Lemahnya pengawasan konten siaran lokal akibat minimnya infrastruktur pengawasan menjadi masalah di banyak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Ditambah lagi terbatasnya anggaran yang bergantung hibah pemerintah daerah, hal ini makin menambah masalah pengawasan tersebut juga operasional KPID.
Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia mengatakan, konten lokal jarang diawasi karena tidak memadainya infrastruktur pengawasan siaran di KPID. Menurutnya, hal ini akibat dari minimnya dukungan dana bagi KPID.
“Untuk itu, dengan adanya Perda Penyiaran diharapkan bisa mendorong pengawasan konten lokal sehingga tayangan lokal makin berkualitas. Selain itu, karena pelaksana dari Perda adalah KPID hal ini dapat menguatkan struktur KPID untuk menjalankan Perda sesuai fungsinya dengan lebih jelas dan kuat,” kata Irsal saat menerima rombongan Anggota DPRD dan KPID Provinsi Riau di Kantor KPI Pusat, Selasa (28/6/2022).
Irsal menjelaskan, keberadaan Perda Penyiaran akan mendorong pertumbuhan penyiaran di daerah. Pertumbuhan ini menyangkut banyak sektor termasuk penguatan konten lokal.
“Kekhususan daerah itu ada di penguatan konten lokalnya hingga pengawasannya. Untuk urusan perizinan tidak perlu dimasukkan karena sekarang perizinan sudah terintegrasi di pusat melalui sistem OSS yang dikelola BPKM,” ujar Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat ini.
Terkait wilayah siaran Provinsi Riau yang berbatasan dengan negara lain, Irsal mengusulkan agar kebijakan penyiaran perbatasan masuk dari rancangan Perda. “Sebaiknya, fokus penyiaran di perbatasan dengan bantuan pemerintah daerah masuk dalam Perda dan ini lebih bisa diterima,” usulnya.
Dalam kesempatan itu, Irsal menceritakan kondisi lembaga penyiaran di daerah terutama radio yang kurang berkembang karena daya dukung yang rendah. Menurutnya, hal ini butuh perhatian pemerintah daerah melalui insentif yang dianggarkan oleh pemerintah daerah.
“Di berbagai daerah terutama tingkat Kabupaten juga menyediakan anggaran untuk sosialisasi program-program pemerintah yang diberikan ke lembaga penyiaran lokal sehingga penyiaran lokal tersebut juga bisa hidup dan berkembang,” tutur Irsal.
Pernyataan senada turut disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo. Menurut dia, bantuan pemerintah daerah bagi lembaga penyiaran lokal sangat penting. Dukungan ini dinilai dapat mewujudkan pemerataan informasi di seluruh wilayah Riau.
“Pemerintah berusaha mengurangi wilayah yang blankspot terutama yang ada di daerah perbatasan, hal ini termasuk juga di Riau. Selain itu, kami juga berharap akan mewujudkan digitalisasi yang sedang digalakkan pemerintah,” tandas Mulyo Hadi. ***