- Detail
- Dilihat: 9184
Pontianak – Pemuda terbaik saat ini bukan lagi pemuda yang hanya memiliki tenaga fisik yang kuat dan memiliki prestasi akademik yang tinggi. Pemuda yang terbaik saat ini adalah pemuda yang memiliki kemampuan literasi media yang maksimal. Di tengah tingginya konsumsi media penyiaran, pemuda harus lebih cerdas dalam menyikapi arus informasi yang semakin hari tidak mudah dikendalikan.
Hal tersebut menjadi penutup kegiatan Kuliah Umum tentang Literasi media yang diselenggarakan oleh Prodi Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjung Pura, di Canopy Center Pontianak Kalimantan Barat, Jumat (28/10).
Hadir dalam acara ini Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sebagai narasumber Mayong Suryo Laksono, Kaprodi Komunikasi Aaliyah Fitriyah Hanum serta dosen Komunikasi FISIP Untan Netty Herawaty dan Dewi Utami.
“Di tengah membanjirnya arus informasi dari media penyiaran dan media sosial, anda para mahasiswa punya peran vital dalam menghadang, menahan informasi yang tidak jelas. Anda punya kemampuan untuk mem-filter informasi yang tepat buat orang tua, adik, kakak, serta masyarakat. Anda adalah agen literasi media yang efektif,” papar anggota KPI Pusat Mayong Suryo Laksono di hadapan para mahasiswa prodi Komunikasi FISIP Universitas Tanjung Pura.
Tidak dapat dipungkiri media penyiaran memiliki nilai positif tapi juga mereka memiliki dampak negatif. Secara teori media bertugas memberikan informasi yang benar, mendidik dengan pengetahuan, memberikan hiburan yang sehat dan sebagai kontrol sosial. Di masyarakat, ada yang benci program tayangan yang tidak manfaat tapi tetap ditonton.
“Masyarakat kita saat ini belum mengerti sepenuhnya soal rating. Ada tayangan yang mereka benci mati-matian karena tidak bermanfaat. Tapi kebencian itu tidak membuat mereka dan juga anda untuk mematikan televisi. Inikan namanya benci tapi rindu. Ini salah satu tugas anda (mahasiswa) menjadi agen literasi media ditengah masyarakat,” katanya.
Mayong Suryo Laksono juga menjelaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan siaran yang sehat. Penyiaran yang sehat bukan hanya tugas KPI semata. Mayong menyampaikan, masyarakat juga punya hak untuk menentukan program mana yang berkualitas dan tidak. “Yakni dengan memilih dan memilah mana tayangan yang tepat bagi anggota keluarga,” lanjutnya.
Pada akhir sesi, pembawa acara program Cinema Cinema di tahun 90 an itu menjawab pertanyaan mahasiswa perihal pengebluran terhadap beberapa tayangan yang tidak pada tempatnya. Bagaimana aturan pengebluran di KPI. Mayong menjelaskan, pengebluran bukan dilakukan oleh pihak KPI melainkan oleh quality control di televisi yang bersangkutan.
“Kita apresiasi mereka atas kekhawatiran potensi pelanggaran yang ada. Namun faktanya, pengebluran itu tidak pada tempatnya. KPI bukan lembaga Komisi Pengebluran Indonesia. Tidak ada satu alat pun atau program di kantor kami yang dapat melakukan blur pada tayangan televisi,” kata Mayong mengakhiri kuliah umum. (MY)
(foto: FISIP UNTAN)