
Jakarta -- Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan dukungannya terhadap perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam isi siaran. Fatayat juga menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan terhadap kelompok marginal lainnya.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) Fatayat NU, Ella Siti Nuryamah, dalam acara Ngobrol Penuh Inspirasi (Ngopi) yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di selasar Gedung Nusantara 5, komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Untuk mendukung penguatan perlindungan perempuan dan anak ini, lanjut Ella, pihaknya bersinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Karena Fatayat organisasi perempuan NU semua konsen terhadap perlindungan anak dan perempuan. Seiring fondasi Fatayat dalam bergerak, bagaimana menghindari atau menolak semua jenis kekerasan yang sifatnya langsung maupun tidak terhadap anak dan perempuan,” tegasnya.
Fatayat mengakui eksistensi KPI dalam menegakkan perlindungan anak dan perempuan dalam isi siaran. Ketika ada media penyiaran yang kontennya kurang etis dan tidak sesuai nafas adat ketimuran, KPI langsung memberikan statemen yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Terlebih dalam konteks ada konten kekerasan terhadap perempuan, bullying terhadap anak, bahkan kasus-kasus yang menimpa terhadap perlindungan perempuan dan juga kesejahteran perempuan yang terancam, KPI langsung bertindak sesuai dengan tugas dan wewenangnya,” ujar Ella Siti Nuryamah.
Disamping isu perempuan dan anak, menurut Ella, kader-kader Fatayat mempunyai mainset yang berpihak kepada kelompok-kelompok marginal dan rentan di seluruh sektor profesi. “Selain isu soal perempuan dan anak, kader Fatayat konsen memberi perhatian terhadap isu-isu lain,” tandasnya.

Saat menyampaikan laporan pertanggung jawaban kegiatan “Ngopi”, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang serius dan tidak bisa diselesaikan hanya satu institusi saja.
“Karenanya, kolaborasi KPI dan Fatayat menjadi langkah penting untuk memperkuat guna memutuskan mata rantai kekerasan tersebut. Lembaga penyiaran memiliki peran yang strategis. Karena TV dan radio juga membantu cara pandang masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.
Mimah menegaskan pihaknya perlu memastikan ruang publik ini tetap mendidik dan tidak menormalisasi tindak kekerasan apapun. “KPI ingin terus mendorong konten yang ramah terhadap anak dan perempuan dan tidak mengandung kekerasan tersebut,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Mimah Susanti menyatakan pihaknnya tidak bisa sendiri memutus mata rangkai tersebut. Dibutuhkan dukungan semua stakeholder termasuk penyiaran. “Mari kita jadikan ruang publik termasuk media sebagai ruang empati dan pemberdayaan, bukan ruang memproduksi kekerasan,” tandasnya. ***/Foto: Agung R