Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratis teguran tertulis untuk Program Siaran “D’ACADEMY 7” yang ditayangkan Indosiar. Pada program pencarian bakat ini, KPI menemukan terjadinya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) lewat penampilan orang-orang yang  berjoget atau bergoyang dengan iringan lagu yang memuat kalimat tauhid, Laailaahaillallah, Laailaahaillallah, Laailaahaillallah, Muhammaadurrasulullah, yang disiarkan pada 25 November 2025 pukul 20.52 WIB. 

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, tayangan ini mencederai prinsip penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang diyakini oleh masyarakat. Padahal, dalam regulasi penyiaran secara tegas memuat larangan merendahkan dan/ atau melecehkan suku, agama, ras, dan/ atau antargolongan pada setiap program siaran. 

Ubaidillah meminta pengelola program siaran live untuk berusaha menjaga kualitas pertunjukan dengan lebih baik. Termasuk kesadaran bahwa sebagai program unggulan, tayangan ini mendapat angka kepemirsaan yang baik. “Karenanya, pemilihan talent, musik ataupun kreativitas lain dalam program ini, harus dipastikan betul tidak menabrak regulasi serta norma yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso mengingatkan, pada prinsipnya KPI juga mendukung kreativitas dan kebebasan berekspresi dari para pelaku industri penyiaran. Namun harus diingat pula, bahwa ada nilai dan norma dimasyarakat yang tidak dapat diabaikan. Kalimat tauhid yang menjadi syair dalam lagu yang diputar saat ada penampilan joget di D’ACADEMY 7 tentu tidak tepat.

"Munculnya syair yang ada lafal tauhid dalam joget seperti yang nampak dalam siaran tersebut tidak pas dan dapat melukai umat muslim yang sedang menikmati ajang pencarian bakat tersebut," tambahnya.

Dengan dijatuhkannya sanksi ini, Tulus berharap pihak Indosiar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan siaran langsung, termasuk selalu melakukan persiapan pratinjau/ gladi bersih. “Sehingga tidak ada improve tiba-tiba di panggung, tanpa persiapan sebelumnya, yang  berpotensi pada pelanggaran isi siaran,” pungkas Tulus.

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot