Jakarta -- Tahun ini, hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) 2025 mencapai angka 3.29. Hasil indeks ini menjadi yang tertinggi sepanjang pelaksanaan program indeks (riset) kualitas isi siaran TV yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sejak 11 tahun lalu. 

Namun yang tak kalah penting dari tingginya nilai indeks tersebut adalah bagaimana mendorong para pengiklan untuk bijak beriklan berdasarkan prinsip brand safety (keamanan merek) dengan mengutip hasil IKPSTV. Artinya, para pengiklan akan beriklan dalam program-program siaran (TV) yang berkualitas berdasarkan hasil IKPSTV. 

“Hasil IKPSTV KPI ini akan menjadikan ekosistem penyiaran di tanah air kita menjadi lebih kuat. Jadi, kepada teman-teman pengiklan tolong memperhatikan hasil IKPSTV 2025 terkait dengan brand safety yang diiklankan oleh teman-teman perusahaan pengiklan maupun dewan periklanan Indonesia,” pinta Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, dalam laporan sebagai penanggung jawab kegiatan Ekspose Hasil IKPSTV KPI 2025 bertajuk “Brand Safety dalam Program Siaran Berkualitas” yang digelar di kampus Universitas Esa Unggul Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Penekanan KPI agar para pengiklan mengedepankan prinsip brand saftey dalam beriklan adalah agar produk iklannya terlindungi citra dan reputasinya. Jadi, produk iklan tersebut ada di lingkungan program siaran yang sudah berkualitas. Karena itu, hasil indeks kualitas dari program siaran ini dapat menjamin brand safety tersebut. 

Pandangan ini juga disetujui Akademisi dari Universitas Esa Unggul, Halomoan Harahap. Menurutnya, berdasarkan kajian dan teori di kalangan akademisi, ada korelasi yang linear antara citra media dengan citra produk yang disampaikan. 

“Jadi, ketika media menyiarkan hal yang tidak kredibel, bisa jadi produk yang beriklan dalam tayangan tersebut terimbas citranya menjadi buruk,” ujar Halomoan.

Ia kemudian mengkaitkan kejadian yang terjadi di beberapa media beberapa tahun lalu. Beberapa program acara di media tersebut terkena peringatan atau disomasi oleh masyarakat. Kejadian ini menyebabkan produsen dari produk-produk yang beriklan di acara tersebut menarik diri. 

“Kenapa demikian, karena dianggap ikut terimbas buruknya ataupun tidak sesuainya program siaran itu dengan harapan masyarakat. Karena hal ini berimbas pada nama baik produk tersebut. Jadi, menurut saya, hasil IKPSTV ini bisa menjadi acuan bagi para teman-teman perusahaan periklanan atau produsen untuk memilih kira-kira program-program yang bisa dijadikan tempat untuk memasang iklan,” jelas Halomoan Harahap di depan ratusan peserta dialog tersebut. 

Sementara itu, Direktur Pos dan Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi,) Gunawan Hutagalung menilai, brand safety tidak hanya berbicara soal penempatan iklan yang aman, tapi juga soal jaminan kualitas konten di sekitarnya. Menurutnya, kualitas konten adalah mata uang kepercayaan dan kepercayaan adalah kunci keberlanjutan dari bisnis penyiaran.

“Ini menjadi konsen kami (Komdigi), jadi bagaimana industri ini tetap bertahan, berkelanjutan, untuk menjalankan fungsi-fungsinya yang sangat krusial,” ujarnya yang disampaikan secara daring pada sesi dialog menanggapi hasil IKPSTV 2025. 

Gunawan menilai pengukuran kualitas siaran yang dilakukan KPI sangat perlu dan hal itu sejalan dengan penerapan prinsip brand safety. Selain itu, urgensitas pengukuran kualitas siaran ini mendapat banyak dukungan termasuk dari pemerintah cq Komdigi. 

“Mengapa pengukuran kualitas konten menjadi penting karena kualitas konten mempengaruhi kepercayaan publik. Dan ini juga terkait dengan daya saing industri penyiaran yang sangat bergantung dengan kualitas konten. Saya berterima kasih kepada KPI yang sudah konsisten dengan sikap (pengukuran) ini,” katanya.  

Diceritakannya di banyak negara jika regulator dan lembaga penyiaran telah lama menetapkan tolak ukur ketat siaran. Hal ini dilakukan mereka untuk memastikan program siaran tersebut memenuhi nilai-nilai publik setempat. 

“Kita bisa melihat Inggris yang dengan tegas melakukan quality review yang menilai akurasi, imparsialitas nilai publik serta isu HAM. Jadi memang mereka mengukur dengan baik. Di Korea Selatan (KCC) itu juga menggunakan broadcasting conten system, untuk mengukur sejauhmana kreatifitas dan bagaimana nilai budaya ditegakkan, etika dan kesesuaian sosialnya. Bahkan, di Uni Eropa juga melakukan penilaian konten ini,” jelas Gunawan. 

Dari contoh itu, ia menilai apa yang dilakukan KPI membuktikan bahwa kualitas bukan lagi sebuah pilihan. Menurutnya, kualitas itu sudah menjadi standar global yang harus dipenuhi. “Supaya kita bisa berstandar kelas dunia sesuai dengan yang telah dilakukan negara-negara tersebut,” ujar Gunawan. 

Rating dan share 

Bicara kepentingan para pengiklan dan acuan TV dalam memproduksi program siaran, situasi ini tidak bisa lepas dari pengaruh rating dan share. Hal tersebut disampaikan Operations Director MNC Pictures, Filriady Kusmara, dalam forum dialog tersebut.

“Ini bicara klasik, ya memang ini yang harus kami antisipasi. Lembaga penyiaran dalam hal ini production house (rumah produksi) adalah sebuah unit bisnis yang harus memberi keuntungan untuk Perusahaan. Keutungan ini berasal dari iklan. Dan, yang kita hadapi dan satu satunya indikator yang dipegang industri TV adalah Nielsen,” tambahnya.

Menurut Filriady, sudah menjadi rahasia umum jika data Nielsen tidak memetakan kualitas siaran tapi pada jumlah penontonnya. Jadi, data ini tidak akan ketemu dengan penilaian yang dilakukan para ahli dengan data Nielsen. 

“Tapi yang harus kami antisipasi adalah pengiklan saat ini yang masih mengunakan data tersebut untuk melihat seberapa efektif iklan yang mereka tampilkan dalam program tersebut. Jadi ada istilah engagement dan lainnya jika bicara lebih detail. Jadi itulah yang kami rasakan. Jadi, bukan berarti kami mengabaikan data ini,” katanya. 

Kendati demikian, sebagai praktisi, Filriady merasa gembira atas nilai yang diperoleh kategori program sinetron di IKPSTV tahun ini. “Alhamdulillah di tahun ini sinetron sudah mulai terjadi peningkatan yang signifikan. Buat saya, ini menjadi sebuah semangat bagi kami di lapangan yang dari awal kita komit menampilkan sinetron yang minimal sifat ekstrimnya sudah kita tinggalkan,” tandasnya.  

Berdasarkan hasil IKPSTV 2025, dari delapan kategori program siaran yang dikaji (analisis) oleh 99 informan ahli, hanya satu kategori yang nilainya belum berkualitas atau di bawah angka 3.00 (batas nilai kualitas yang ditetapkan KPI) yakni infotainmen. Nilai indeks yang diperoleh kategori program siaran ini hanya 2.68. 

Adapun tujuh kategori program lain seperti anak, religi, berita, talkshow, variety show, wisata budaya dan sinetron sudah di atas indeks kualitas yang ditetapkan KPI. Untuk kategori yang disebutkan terakhir (sinetron) berhasil naik kelas ke dalam jajaran kategori program TV berkualitas.

“Selama sepuluh tahun ada dua kategori yang agak ngeyel sebenarnya, kami sebut begitu, yakni infotainmen dan sinetron. Tapi tahun ini, kategori sinetron itu oleh 99 informas ahli sudah berkualitas. Kami berharap teman-teman yang ada di belakang layar produksi sinetron untuk terus meningkatkan kualitas tayangan dan cerita yang disampaikan ke masyarakat,” ungkap Amin Shabana di awal acara. ***/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot