Jakarta -- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Kampus Institut STIAMI di Cempaka Putih, Jakarta, Senin (29/9/2025), memunculkan kritisi dari kalangan mahasiswa. Salah satunya menyangkut konten TV yang dinilai mereka terlalu banyak menampilkan infotainment ketimbang berita edukatif.  

“Stasiun TV kenapa tidak menayangkan yang lebih manfaat. Berita yang lebih ke dunia artis kita tidak butuh. Padahal ada info yang lebih penting lagi dari berita artis,” kata Siti H, salah satu Mahasiwi STIAMI di sela-sela Bimtek tersebut.

Menurut mahasiswi semester III ini, generasinya (Gen Z) sangat membutuhkan penayangan berita-berita yang edukatif dan manfaat dari TV. Jadi, ketika TV tidak banyak menayangkan info-info yang justru dibutuhkan, mereka akan mencarinya di platform digital. Padahal, secara etika dan proses, informasi yang disajikan TV jauh lebih mendalam. 

“Seperti berita gajah yang cacat karena ulah manusia justru jarang diinfokan di TV. Menurut saya ini lebih penting ketimbang berita artis. Bahkan, saya lebih banyak mendapatkan info soal gajah ini dari platform digital,” kata Siti. 

Pernyataan yang sama juga disampaikan Mahasiswi STIAMI lainnya, Winda. Karena minimnya informasi edukatif dan manfaat, mereka lebih banyak mengakses informasi dari media platform digital. “Saya lebih banyak menonton konten berita dari platform digital,” katanya.

Kendati demikian, ia berharap adanya aturan yang menaungi keberadaan media platform digital tersebut. Ia pun menyinggung keberadaan KPI dalam kaitan pengawasan tersebut. “Apakah ke depannya KPI ikut mengawasi atau setidaknya memberikan pedoman konten karena disitu tempat mendapatkan info. Ini supaya KPI bisa tetap releven,” ujar Winda.  

Menanggapi hal ini, Praktisi Penyiaran Neil R Tobing mengatakan, industri penyiaran perlu mengatur strategi untuk bertahan dan berinovasi di tengah ketatnya regulasi penyiaran dan gempuran media digital yang longgar regulasi. Menurutnya, untuk bertahan televisi harus berbenah untuk menjaga relevansi dengan masyarakat, yaitu dengan transformasi konten dan perubahan bisnis model.

Terkait eksistensi lembaga penyiaran ini, sejumlah nara sumber meyakini bahwa keberadaan TV dan radio tidak akan punah, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). “Faktanya dari data, televisi masih kuat dalam jangkauan massa karena cakupannya yang luas. Dengan digitalisasi jumlah blankspot mengecil, sudah masuk ke kota dan kabupaten,” kata salah satu nara sumber. 

Sebelumnya, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah menegaskan, perkembangan teknologi tidak seharusnya menggerus lembaga penyiaran konvensional, melainkan mendorong lahirnya regulasi (penyiaran) baru yang mampu menyeimbangkan kebutuhan bisnis dan perlindungan masyarakat. 

Hal yang sama turut disampaikan Rektor Insitut STIAMI, Sylviana Murni. Ia menekankan pentingnya memahami arus disrupsi digital yang semakin memengaruhi pola konsumsi masyarakat terhadap media. “Informasi dan hiburan bukan hanya berasal dari TV dan radio berizin, tapi juga dari creator content independen, streamer global, dan media independen. Kita harus punya filter (sumber tersebut) layak dipercaya atau tidak, kredibel atau tidak,” katanya. 

Sementara itu, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Aliyah, mengatakan lembaga penyiaran dan media baru tidak bisa dibandingkan secara face to face, tapi bagaimana keduanya bisa saling mendukung satu sama lain dan menjadi filter informasi. 

“Televisi menjaga untuk menayangkan hal bermanfaat kepada masyarakat, karena apa yang ditonton dan dikonsumsi akan membekas, kita cenderung meniru dan melakukan,” ujarnya.

Menguatkan pernyataan Aliyah, Direktur Kerjasama, Marketing dan Kemahasiswaan Institut STIAMI, Dedy Kusna Utama menilai televisi sebagai device. “Jadi sebenarnya kontenlah yang harus diproteksi dengan kebijakan. Regulasi harus melindungi kepentingan bangsa dan negara, bagaimana caranya memproteksi, misalnya terkait privasi. Regulasi juga harus adaptif dengan perkembangan teknologi,” tuturnya.

Acara ditutup dengan penegasan bahwa KPI, bersama akademisi dan industri penyiaran menyepakati bahwa bahwa keberlangsungan penyiaran di Indonesia sangat bergantung pada transformasi regulasi, kolaborasi antar lembaga, serta peningkatan literasi media masyarakat. ***/Anggita Rend/Foto: Agung R