Jakarta - Survey Minat, Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik yang sedang dirumuskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah sampai pada finalisasi instrumen MKK untuk radio. Dalam perencanaan KPI sendiri, Survey MKK Publik ini akan dilaksanakan pada tahun 2026  dengan mengikutsertakan KPI Daerah di 33 provinsi yang juga bekerja sama dengan perguruan tinggi di masing-masing provinsi. Wakil Ketua KPI Pusat mengatakan, hasil survey MKK ini akan menggambarkan potret kepentingan masyarakat Indonesia dalam bermedia. Hal tersebut disampaikan Mohamad Reza dalam kegiatan Evaluasi, Pembentukan dan Finalisasi Instrumen Pelaksanaan Teknis Minat, Kepentingan dan Kenyamanan Publik untuk Tahun 2026, yang dilaksanakan di kantor KPI Pusat, (19/9).

Dalam perumusan instrumen MKK, KPI mengikutsertakan kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Diantaranya dari Universitas Padjajaran yakni Prof Dr Dadang Rahmat Hidayat, Prof Dian Wardhana Sjuchro, Prof Atwar Bajari, Dr Dadang Sugiana, dan Dr Jefryanto Saud, serta Dr Alem Pebri Sonni yang merupakan akademisi dari Universitas Hasanuddin. 

Reza menegaskan, secara teknis pelaksana MKK adalah KPI Daerah sedangkan KPI Pusat yang melakukan kontrol dan uji validitas dan realibilitas survey MKK. Karenanya, Reza juga berharap KPID diberikan ruang untuk memberikan pertanyaan pada responden terkait kebutuhan bermedia di masing-masing daerah. Hal ini sejalan dengan usulan dari Alem Pebri Soni untuk mengikutsertakan nilai-nilai lokal dalam pertanyaan survey pada responden. “Tentunya hal ini akan menjadi masukan bagi KPID dalam rangka pembinaan terharap radio-radio di daerah,” terangnya. 

Usulan tentang nilai-nilai lokal ini menurut Dadang Sugiana sangat mungkin diakomodir selagi masih mencakup dimensi-dimensi yang diteliti. Di sisi lain, kalaupun tim daerah ingin menanyakan hal lain di luar dimensi yang ada, menurut Meria Octavianti, juga masih memungkinkan dengan catatan tidak mengganggu pengukuran dari tiga dimensi yang ada. “Akan lebih baik lagi, jika KPI Pusat mendapatkan tembusan atas tambahan-tambahan pertanyaan dari daerah, sebagai bahan penilaian tersendiri,” ujarnya. 

Reza menjelaskan bahwa perumusan instrumen MKK ini sudah menjelang akhir. “Artinya, kita akan segera melakukan sosialisasi MKK ke KPID termasuk juga menggelar uji validitas dan realibilitas,” tambahnya. Sebagai penutup, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Muhammad Hasrul Hasan mengatakan, yang harus dipahami adalah hasil MKK ini akan kita sampaikan ke pemerintah sebagai potret minat, kepentingan dan kenyamanan masyarakat Indonesia terkait media. “KPI juga akan menyampaikan ke pemerintah agar melakukan intervensi atau tindakan strategis dalam memenuhi kebutuhan bermedia masyarakat Indonesia,” pungkas Hasrul.