Jakarta – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak tanggal 22 Agustus lalu resmi memulai proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Provinsi Kaltara. Dengan terbentuknya KPID ini, Kaltara akan menjadi provinsi ke-34 di Indonesia yang memiliki lembaga independen pengawas penyiaran di daerah.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat turut mendampingi proses awal pembentukan KPID Kaltara melalui kehadiran Muhammad Hasrul Hasan sebagai salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel).  Ia bergabung bersama tim lainnya untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku yakni PKPI 1 tahun 2024 dan KKPI nomor 3 tahun 2024.

“Pembentukan KPID di Kalimantan Utara menjadi momentum penting, bukan hanya karena bertepatan dengan HUT provinsi yang berbatasan langsung dengan negara ini, tetapi juga menandai lengkapnya kehadiran KPID di Pulau Kalimantan. Ini bentuk komitmen negara menghadirkan pengawasan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berpihak pada publik,” ujar Muhammad Hasrul Hasan, Jumat (12/9/2025).

KPID nantinya akan berperan mengawasi lembaga penyiaran di Kaltara, mulai dari televisi hibgga radio lokal yang memiliki izin siaran. Keberadaan KPID diharapkan mampu memperkuat penyiaran daerah yang sesuai dengan nilai budaya lokal, memperkokoh persatuan, sekaligus menjaga kepentingan publik dalam mengakses informasi yang benar dan bermanfaat.

Dengan terbentuknya KPID Kaltara, Indonesia nantinya akan memiliki 34 KPID yang tersebar di seluruh provinsi, yang pendiriannya berdasarkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, akan menjadi mitra strategis KPI Pusat dalam menjaga kualitas siaran dan mendorong penyiaran yang sehat untuk masyarakat.

Selain unsur KPI pusat yang diwakili kordinator bidang PKSP KPI Pusat.  Timsel diketuai oleh Jupri, dari unsur Pemerintah Provinsi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara. Adapun anggota Timsel lainnya yakni Lili Suryani dan Dr. Aris Irawan dan Zainuddin. Mereka akan bertugas menjaring calon komisioner KPID Kaltara yang kompeten dan profesional, sebelum kemudian diserahkan kepada DPRD Kaltara untuk proses uji kelayakan dan kepatutan. (*)

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot