Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya peran media penyiaran dalam melindungi dan membentuk karakter anak-anak Indonesia. Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara Anugerah Penyiaran Ramah Anak atau APRA 2025 yang digelar di LPP TVRI Jakarta, Jumat (08/08/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas konsistensinya dalam menghadirkan siaran yang ramah anak di tengah derasnya arus digital dan disrupsi media. 

“Keberanian untuk tetap menjaga kualitas dan keberpihakan kepada anak merupakan langkah yang sangat berarti bagi masa depan bangsa,” ujar Arifah.

Ia menekankan bahwa anak-anak, yang mencakup sepertiga dari populasi Indonesia, merupakan generasi penerus yang akan menentukan arah dan keberlangsungan negara. Karena itu, hak anak atas informasi yang layak harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah, lembaga penyiaran, maupun masyarakat.

“Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap tayangan yang disuguhkan kepada anak adalah tayangan yang aman, edukatif, dan selaras dengan nilai-nilai budaya serta karakter bangsa,” kata Arifah.

Kementerian PPPA bersama KPI telah menjalin komitmen dalam mewujudkan ekosistem siaran yang mendidik dan aman bagi anak-anak, termasuk dalam ruang digital. Pemerintah juga mendorong lembaga penyiaran untuk lebih aktif menghadirkan program-program yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menginspirasi dan membangun karakter anak.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Arifah menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang APRA 2025. Ia menyebut mereka sebagai “pahlawan masa depan anak-anak Indonesia”.

Ia pun menyebut gelaran APRA 2025 bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga momentum refleksi agar dunia penyiaran terus memperhatikan hak-hak anak dalam setiap proses produksi dan penayangan

Menutup sambutannya, Arifah berharap agar industri penyiaran nasional terus bertransformasi secara positif, memanfaatkan kemajuan teknologi tanpa mengesampingkan prinsip perlindungan anak. 

“Mari kita jaga bersama ruang siaran publik agar selalu menjadi ruang yang ramah bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” pungkasnya. Anggita/Foto: Agung R