Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan pengawasan televisi dan radio akan tetap dilakukan meskipun terjadi efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam Raker antara Komisi I DPR RI bersama Komdigi RI, KPI Pusat, KIP dan Dewan Pers di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
“KPI memastikan pengawasan akan tetap berjalan pasca efisiensi. Baik melalui pengawasan langsung atau menerima aduan layanan masyarakat,” ucapnya.
Ubaidillah menyadari bahwa efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 harus direspon dengan melakukan moderasi anggaran KPI.
“Efisiensi ini juga diharapkan bisa menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo. Sehingga kami harus melakukan moderasi beberapa anggaran program eksisting,” tambahnya.
Pria yang karib disapa Gus Ubaid ini juga menegaskan bahwa di dalam organisasi KPI, pegawai yang terdiri dari ASN, PPNPN hingga pimpinan, gajinya tidak berubah.
“Jadi nanti mereka tetap akan melakukan fungsinya melakukan pengawasan secara efisien dan efektif. Insyaallah selama satu tahun ke depan aman,” pungkasnya.
Mengenai program prioritas lainnya, seperti Pemeringkatan Indeks Penyiaran Indonesia, KPI meminta dukungan agar tetap bisa dilaksanakan. Pasalnya, pemeringkatan ini mempunyai peran vital menjaga keseimbangan antara kualitas penyiaran dan ekosistem industri.
“Kami menginginkan adanya keseimbangan antara kualitas penyiaran dan pasokan iklan. Agar penyiaran yang berkualitas tetap eksis. Apalagi menurutnya, persaingan kue iklan di tengah munculnya platform media digital,” pungkasnya.
Diketahui, Raker tersebut dipimpin oleh Dave Laksono, dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi RI Ismail, serta ketua dan jajaran KIP serta Dewan Pers.