Purbalingga -- Anggota DPR RI Taufiq R. Abdullah mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan konten siaran sangat diperlukan dan penting. Pengawasan ini juga mencakup pengawasan terhadap perilaku konsumsi anak-anak terhadap media. 

“Butuh kepedulian dari masyarakat dan tokoh masyarakat termasuk perilaku tontonan anak-anak. Kepedulian ini sangat penting agar anak-anak kita cerdas memilih siaran. Jangan semuanya dilahap. Karena masih banyak siaran yang menyiarkan hal yang tidak mendidik,” kata Taufiq dalam pidato kuncinya di acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang diselenggarakan KPI Pusat, Jumat (25/10/2024) di Kota Purbalingga, Jawa Tengah.

Keterlibatan masyarakat ini, lanjut Taufiq, akan membantu tugas KPI dalam mengawasi siaran (TV dan radio) yang jumlahnya sangat banyak. Pasalnya, ungkap dia, KPI tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan siaran. 

“Sekarang ini KPI harus banyak teman untuk mengawasi siaran. Sehingga dunia penyiaran kita makin mendidik dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat terutama untuk moral dan lainnya,” ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi komunikasi yang membuat semua orang, termasuk anak-anak, dapat dengan mudah mengakses seluruh informasi dan konten yang berasal dari media berbasis internet. Padahal, kata Taufiq, tak semua informasi maupun konten itu sudah terseleksi dan dijamin aman. 

Menurutnya, situasi ini harus disikapi dengan hati-hati khususnya bagi para orang tua. Karenanya. peran pengawasan dan bimbingan dari orang tua terhadap anak-anak sangat penting. Agar anak-anak tidak terjebak dalam konsumsi atau tontonan konten terutama yang tidak sehat dan negatif.

“Saat ditemukannya potensi digital atau internet, hal ini membuat persoalan makin rumit. Jika dulu hanya mendapat informasi dari radio dan koran, sekarang lewat internet kita sudah mendapatkannya semuanya. Mulai dari informasi yang sangat penting sampai tidak penting. Dari yang bermanfaat sampai yang tidak bermanfaat, semuanya ada,” jelas Taufiq di depan peserta GLSP. 

Hal yang paling membuatnya khawatir dengan dinamika ini adalah konten pornografi juga bisa diakses oleh anak-anak. Termasuk terpesan-pesan dan kampanye LGBT. Terlebih media berbasis internet ini belum ada payung hukumnya. 

“Anak yang berusia 10 tahun bisa saja mengakses ini. Kita tidak ada sistem yang bisa mengontrol umur,” tuturnya. 

Sementara itu, penanggung jawab kegiatan GLSP sekaligus Anggota KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, mendorong peran keluarga khususnya para ibu agar mau mendampingi dan membimbing anak-anak dalam memilah dan memilih tayangan yang akan ditonton. 

“Karena ibu-ibu yang menjaga keluarga di rumah. Jadi harus memastikan dan memberitahukan tontonan yang pantas di rumahnya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Evri menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendekatan langsung ke masyarakat melalui kegiatan literasi. “Kami ingin menyentuh langsung masyarakat. Lalu apa yang diinginkan masyarakat atas tayangan tersebut. Ini akan jadi masukan bagi kami,” katanya dalam sambutan pembukanya.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan forum talkshow GLSP yang menghadirkan nara sumber dari Anggota KPI Pusat Mimah Susanti, Praktisi Penyiaran Dewi Setyarini, dan Anggota Lembaga Sensor Film (LSF) Zaqia Ramallah. ***/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.