Malang – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak mahasiswa untuk bijak dalam mengkonsumsi media. Sikap bijak ini akan membentuk sikap kritis sekaligus pengembangan kualitas konten media khususnya isi siaran.

Permintaan itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, di sela-sela sambutannya dalam acara “Student Vaganza dan Sosialisasi Hasil Pengawasan Siaran Televisi dan Radio” di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Kamis (10/10/2024).

Selain mengajak mahasiswa untuk bijak bermedia, Ubaidillah juga meminta mahasiswa agar memahami secara jelas apa saja kewenangan lembaganya. Pemahaman ini penting agar tidak terjadai kesalahpahaman terkait apa saja kewenangan KPI dalam bidang penyiaran. Pasalnya, pengawasan KPI hanya mencakup pada media penyiaran (TV dan radio) berdasarkan UU Penyiaran tahun 2002.

Terkait pandangan itu, Ubaidillah menyoroti kehadiran media baru atau sosial media yang belum ada payung hukumnya. Dinamika ini, lanjut Ubaid, menjadikan tantangan bagi Indonesia terlebih sudah banyak negara yang membuat aturan terkait media baru tersebut. 

"Di Australia sudah memiliki undang-undang penggunaan media sosial, namun di Indonesia aturan tersebut belum ada. Semoga pemerintah bisa segera merumuskan aturan penggunaan media sosial," harap Ubaidillah.

Mewakili UIN Maliki, Wakil Rektor Bidang AUPK, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, menilai peran media penyiaran dalam membentuk karakter generasi muda khususnya Gen Z sangat penting. Menurutnya, TV dan radio memiliki dampak atas perilaku mereka dalam keseharian. Karena itu, harus ada perhatian serius terkait ini sehingga adanya dampak negatif dari media ini dapat diminimalisir.

“Kolaborasi antara akademisi dan KPI dalam mengawasi kualitas siaran yang disajikan kepada masyarakat sangat baik dan semoga kolaborasi UIN Maliki Malang dengan KPI bisa menyajikan siaran yang berkualitas," ujarnya.

Sementara itu, Ulfa Mahayani menyampaikan terima kasih kepada KPI dan seluruh sivitas akademika yang turut berpartisipasi dengan antusias di acara ini. Ia juga mengajak mahasiswa untuk memperluas wawasan mereka melalui riset dan keterlibatan aktif di luar kelas, khususnya bersama komunitas radio di Malang dan Sekretariat KPI. 

"Ilmu seperti ini tentu tidak akan didapatkan melalui kelas perkuliahan," tutur Ulfa sekaligus menekankan pentingnya pengalaman belajar di luar ruang kelas.

Dalam acara ini, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza serta Anggota KPI Pusat, Aliyah, Tulus Santoso dan Muhammad Hasrul Hasan. Acara kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi sosialisasi hasil pengawasan siaran yang menghadirkan sejumlah narasumber. Selain itu, kegiatan ini juga diisi penandatanganan kerjasama atau MoU antara KPI dan UIN Maulana Malik Ibrahim. ***/Foto: Alifianti 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.