Ende -- Sinergi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi jalannya kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik di pusat maupun daerah, harus diperkuat. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan proses Pilkada yang baik guna mendapatkan pemimpin yang berkualitas.

Harapan ini disampaikan Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, dalam kunjungannya ke Bawaslu Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur terkait pengawasan siaran Pilkada 2024, Jumat (6/9/2024).

Dia menjelaskan, sinergi keduanya dapat dilakukan melalui koordinasi yang intesif ketika terjadi pelanggaran oleh peserta Pilkada dan lembaga penyiaran dalam program siaran. KPI yang mengawasi sektor penyiaran dan Bawaslu yang mengawasi peserta Pilkadanya, harus duduk bersama sebelum memutuskan kebijakan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan para kontestan dan lembaga penyiaran. 

“Jadi, jika ada pelanggaran pemilu kepala daerah di daerah, KPID bisa memanggil lembaga penyiarannya. Sedangkan Bawaslu melakukan konfirmasi ke pesertanya. Jadi yang harus kita jaga adalah bagaimana kita berkomunikasi dengan baik antar lembaga jika terjadi dugaan pelanggaran,” ujar Tulus dihadapan Komisioner dan staf Bawaslu Ende.

Namun demikian, lanjut Tulus, harapan terbesar dari suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah ini adalah lahirnya para pemimpin yang tepat, peduli, dan bisa bekerja. Karenanya, harapan ini harus didukung dengan penyajian informasi yang aktual dan akurat tentang para kontestan yang berlaga di Pilkada.

“Kami punya harapan, bukan hanya sekedar sukses penyelenggaraannya, tapi juga penyiaran pilkada mampu menyajikan informasi yang aktual dan akurat terkait kontestan,” tegas Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.  

Berdasarkan catatan dari KPUD setempat, ada 4 pasangan kontestan yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Ende. “Harapan kami lembaga penyiaran bisa memberikan informasi tentang latar belakang, visi misi dan rekam jejak para peserta. Sehingga para pemilih itu bisa memberikan suara secara obyektif dan hasilnya berkualitas. Jadi paslon yang dipilih benar-benar bisa berkerja dengan baik,” kata Tulus.

Dalam kesempatan ini, Tulus mengingatkan masyarakat untuk mengklarifikasi atau mengkonfimasi setiap informasi yang berasal dari media berbasis internet di media konvensional. Pasalnya, hampir sebagian besar masyarakat, khususnya Gen-Z dan Alfa, sudah tidak mengkonsumsi media arus utama seperti TV dan radio. 

“Saat ini, orang banyak mencari berita itu semuanya dari media sosial. Tapi keyakinan mereka atas informasi tersebut masih mengkonfirmasinya ke media konvensional termasuk TV dan radio. Karena Informasi yang disajikan Masih bisa dipercaya faktanya.” tutup Tulus. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Ende Basilius Wena menyampaikan harapan yang sama agar penyelenggaraan Pilkada 2024 di Ende berjalan baik dan menghasilkan pimpinan yang berkualitas. Dia juga berharap pandangan dari KPI terkait pengawasan Pilkada di lembaga penyiaran serta tugas dan fungsi KPID dapat memberikan wawasan yang berguna bagi pihaknya. 

“Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan arahan kepada Bawaslu terkait pilkada yang sehat dan berkualitas. Bagaiman juga mekanisme pengawasan yang baik dan proporsional dalam aspek penyiarannya serta bagaimana sinergi Bawaslu dan KPID dalam mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut,” kata Basilius Wena. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.