Jakarta – Anggota Komisi I DPR menyinggung permasalahan kesulitan anggaran yang dihadapi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Mereka mengusulkan adanya bantuan penganggaran dari pusat untuk menyelesaikan kesulitan yang dihadapi lembaga kuasi tersebut.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi dan Dewan Pers terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkominfo Tahun Anggaran 2025, Rabu (4/9/2024). 

Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini menyampaikan, dalam kunjungan ke beberapa daerah pihaknya mendapati sejumlah KPID memiliki anggaran yang minim. Bahkan untuk honor atau gaji, jumlahnya tidak sama di setiap daerah dan cenderung di bawah standar. “Gajinya tidak sama. Saya tidak tahu apakah ada subsidi yang berbeda dari daerah,” katanya.

Jazuli mengusulkan, mekanisme penganggaran KPID ke depan dibuat satu pintu melalui APBN. “Kan tidak enak rasanya, lembaga yang sama dibentuk oleh undang-undang, kerjanya sama-sama capek, tapi gajinya ada kejomplangan. Saya kira ke depan perlu dipikirkan bahwa gaji mereka dipakai standar dari pusat atau nasional. Dan syukur jika anggarannya dari pusat,” ujar politisi dari Partai PKS ini.  

Dukungan senada turut disampaikan Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. Menurutnya, apa yang disampaikan Jazuli harus jadi perhatian serius khususnya dari Kemenkominfo. “Ini yang sering kami hadapi dalam pertemuan ke daerah yaitu masalah honor. Ini serius pak, karena kita sudah berhasil dengan kementerian luar negeri dan kesejahteraan prajurit. Nah, sekarang kita bahas KPI dan KIP,” katanya.  

Berdasarkan keterangan dari kunjungannya, Nurul mengetahui jika besaran gaji Komisioner KPID bergantung dari kebijakan Pemda atau Pemprov. Karenanya, dia mendukung usulan perlunya standarisasi anggaran maupun gaji KPID. 

“Saya mendukung ini supaya menjadi ada standar. Misalnya untuk provinsi-provinsi katakanlah tergantung dengan luas geografi, permasalahan penyiarannya dan instrument lain yang harus diakomodir. Ini betul-betul menjadi mandat. Tolong ini dicatat untuk ada standarisasi honor bagi KPID dan KI di daerah. Jangan, mohon maaf nih, kayak minta-minta ke pemprov. Ini kan lembaga,” tegas politisi dari Partai Golkar ini.

Menanggapi permintaan ini, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya akan melakukan harmonisasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait standarisasi anggaran KPID dan KI daerah. “Ini akan kami komunikasikan,” janjinya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi I DPR dengan kondisi sulit anggaran yang dihadapi KPID. Terkait masalah ini khususnya gaji, lanjutnya, KPI Pusat telah menginisiasi membuat surat edaran yang yang dalam pembahasannya melibatkan Kemenkeu, Kemenpan RB, dan Kemendagri. Isinya terkait penguatan kelembagaan diantaranya batasan minimal anggaran yang diterima KPID.

“Karena anggaran KPID ini dari APBD maka kami titipkan ke Kemendagri agar ada standar minimalnya. Dan angka yang kami buat ketemu dengan kementerian keuangan adalah di angka 2,5 milyar. Itu standar paling minimal. Alhamdulillah Surat Edaran itu sudah digunakan beberapa KPID dan untuk pengajuan penganggaran KPID di tahun 2025,” terang Ubaidillah dalam Raker bersama itu.

Dia juga menambahkan, ikhtiar pusat untuk membantu KPID melalui edaran tersebut dapat diikuti daerah lain. “Tentunya dengan komunikasi dengan Kominfo karena KPID ini sinerginya dengan Kominfo di daerah, Mudah-mudahan Menkominfo bisa ada penguatan lagi untuk KPID di daerah,” kata Ubaidillah yang didampingi Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza dan Sekretaris KPI Pusat Umri. ***/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.