Jakarta - Pancasila selalu tangguh mengakomodir semua perbedaan dan keragaman yang ada pada bangsa ini. “Dengan Pancasila, setiap Bhinneka menjadi Tunggal Ika. Setiap yang beragam dapat harmonis tumbuh berdampingan,” ujar Ubadillah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang diselenggarakan Badan Pembinaan ideologi Pancasila (BPIP) tentang peluang kerja sama BPIP dan KPI dalam Internalisasi Nilai Pancasila di Lembaga Penyiaran, (29/8)

Dalam paparannya Ubaidillah mengatakan, regulasi penyiaran telah menetapkan bahwa penyelenggaraan penyiaran di Indonesia didasarkan atas nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan dan tanggung jawab. Hal ini termaktub dalam Asas Penyiaran dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yang juga menegaskan bahwa arah penyiaran adalah menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. “Inilah kenapa, lembaga penyiaran harus ikut terlibat dalam upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat Indonesia,” tegasnya. 

Kerja sama BPIP dengan KPI Pusat dan KPI Daerah ke depannya akan difokuskan pada sosialisasi nilai-nilai Pancasila melalui penyiaran serta pelatihan pegawai. KPI merespon positif peluang kerja sama dalam usaha internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam lembaga penyiaran, termasuk juga dalam program-program siaran seperti sinetron dan berita. “Yang pasti internalisasi tersebut dilakukan tidak secara kaku atau pun saklek,” tegas Ubaidillah. Namun bagaimana lembaga penyiaran ini ikut berkontribusi dalam peneguhan nilai-nilai luhur yang ada dalam dasar negara kita, Pancasila. Untuk itu, dikuatkan pula dengan adanya pelatihan bagi pegawai di lembaga penyiaran, yang sasarannya adalah penyiar, pengisi acara dan penanggungjawab program siaran lainnya. 

Hingga saat ini, lembaga penyiaran masih punya kekuatan yang besar dalam memengaruhi pola pikir masyarakat, sekalipun tren yang berkembang kehadiran media sosial mulai menggerus dominasi lembaga penyiaran. Karenanya, ujar Ubaidillah, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka distribusi nilai-nilai Pancasila, termasuk televisi dan radio yang punya pengaruh besar dalam mengonstruksi perilaku masyarakat.  

Diskusi tersebut juga dihadiri Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet, Ketua KPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hazwan Iskandar Jaya, dan Ketua KPID Jawa Tengah Muhammad Aulia Syihabuddin. Sedangkan dari BPIP dihadiri oleh Deputi Hub. Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan,  Prakoso, Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama, M. Akbar Hadiprabowo, Direktur Sosialisasi dan Komunikasi Prof Agus Moh. Najib, Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP Abbas, Direktur Evaluasi BPIP, Elfrida Herawati Siregar, dan Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP. R. Dian M. Johan Johor Mulyadi. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.