Bandar Lampung -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat merilis sekaligus mensosialisasikan aplikasi SMILED KPI (Sistem Manajemen Informasi Izin, Lembaga dan Direktori) ke KPID di wilayah Sumetara dan puluhan lembaga penyiaran berizin di Provinsi Lampung, Jumat (12/7/2024). Aplikasi SMILED ditujukan mempermudah pemetaan dan keakurasian data secara efektif dan akuntabel seluruh lembaga penyiaran berizin di setiap daerah.   

Anggota KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan mengatakan, KPI terus berinovasi mengembangkan sistem pendataan lembaga penyiaran secara nasional. Melalui aplikasi SMILED ini, KPI ingin menjawab keingintahuan dan kebutuhan masyarakat mengenai profil, direktori, dan program setiap lembaga penyiaran.

“Publik dapat mengetahui secara menyeluruh program siaran yang dimiliki setiap lembaga penyiaran. Karena aplikasi ini sifatnya terbuka untuk umum. Sehingga kita dapat memastikan kesesuaian program yang disiarkan lembaga penyiaran tersebut,” kata Koordinator bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SMILED di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Jumat kemarin.

Selain itu, lanjut Muhammad Hasrul, aplikasi ini menjadi salah satu wadah yang dapat mengintegrasikan data lembaga penyiaran yang ada, baik di KPI maupun di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

“Setiap tahun kami melakukan proses evaluasi tahunan bagi lembaga penyiaran berjaringan. Data dari SMILED ini menjadi salah satu rujukan kami dalam evaluasi tahunan tersebut. Kami bisa memastikan kesesuaian program siaran di setiap lembaga penyiaran melalui data di SMILED,” kata Muhammad Hasrul.

Saat mengawali acara Bimtek SMILED, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, menyatakan aplikasi ini dikhususkan mendata seluruh program siaran di lembaga penyiaran. Harapannya di setiap daerah, kelengkapan data tentang program siaran terpenuhi.

“Di daerah Lampung program siarannya apa. Maka tidak ada data yang bisa menjawab itu. Kami kemudian ingin memetakan itu. Karena kami dikhususkan untuk pengawasan isi siaran,” katanya di depan seluruh peserta Bimtek.

Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari aplikasi khususnya bagi lembaga penyiaran. Pertama, apikasi ini akan merekan seluruh informasi tentang program siarannya. Kedua, aplikasi ini bisa membantu lembaga penyiaran untuk membuat jadwal siaran. “Dan ini bisa dimonitor secara on line,” tambah Echa, sapaan akrabnya. 

Selain itu, data program siaran yang diperoleh aplikasi ini akan diselaraskan dengan hasil kajian MKK (Minat, Kepentingan dan Kenyamanan) Publik KPI. “Jangan -jangan hasil survey kami menemukan bahwa di Lampung ini yang dibutuhkan adalah siaran hiburan. Tapi program siaran dominan di Lampung justru siaran berita. Ini dapat menjadi masukan bagi kita semua,” jelas Mohamad Reza. 

Bahkan, pemerintah daerah pun dapat memanfaatkan aplikasi ini. “Datanya bisa menjadi tolok ukur tersendiri untuk kemudian bersama-sama membangun iklim penyiaran yang sehat. Kami infokan bahwa jumlah radio di Lampung ada 77. Kemudian 26 TV digital 26 dan masih ada anlog pula. Ini jumlah yang tidak sedikit,” ungkap Wakil Ketua KPI Pusat.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri, mengapresiasi langkap KPI membuat aplikasi SMILED. menurutnya, hadirnya aplikasi ini akan memudahkan publik atau lembaga penyiaran dalam membuat program siaran yang tepat sasaran. 

“Aplikasi ini merupakan platform revolusioner yang diciptakan KPI. Kemudahan akses aplikasi dapat memberi kekuatan masyarakat untuk membuat siaran yang berkualitas. Salah satu point dari aplikasi ini adalah meningkatkan transparasi dalam hal pengawasan siaran. Kita beharap dengan adanya aplikasi ini, masyarakat jadi turut berperan aktif,” katanya secara daring. 

Mukhlis juga berharap keberadaan aplikasi ini akan memicu kehadiran tayang dan siaran yang mendidik dan menghibur. “Saya yakin aplikasi ini dapat berperan aktif dalam pengembangan dunia penyiaran di tanah air,” ujarnya. 

Dalam kesempatan ini, Mukhlis meminta perhatian seluruh elemen penyiaran di Lampung untuk membantu dan peduli dengan pemberatasan judi online. Dia berharap lembaga penyiaran menyampaikan info kepada masyarkat untuk menghidari aktifitas negatif ini. “Ini sangat merusak tatanan kehidupan masyarakat. Korban judi sekarang tidak hanya orang dewasa, tapi juga merambah ke remaja dan anak sekolah,” tutupnya. 

Rencananya, Bimtek aplikasi SMILED untuk lembaga penyiaran dan KPID akan digelar KPI Pusat di sejumlah daerah. Harapannya, dalam waktu singkat, aplikasi ini sudah dapat dimanfaatkan dan datanya dapat diakses secara terbuka. ***

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.