Jakarta - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Kelembagaan, Evri Rizqi Monarshi, menekankan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran untuk segera disahkan. Harapan ini disampaikannya dalam acara "Seminar Nasional Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia" di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Kamis, (11/7/2024). 

Evri menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi media dari konvensional ke media baru atau Over-The-Top (OTT). Menurutnya, fenomena ini harus diwaspadai karena saat ini belum ada pengawasan yang memadai terhadap konten-konten OTT di Indonesia.

"Saat ini, dari 270 juta penduduk Indonesia, lebih dari 126% menggunakan perangkat mobile, yang artinya satu orang bisa memiliki dua hingga tiga gadget. Namun, pengawasan terhadap konten masih sangat minim," ujar Evri.

Evri juga menyinggung pentingnya RUU Penyiaran yang sudah lama dinantikan. Draft revisi yang ada sejak 2014, baru sekarang mendapat perhatian serius untuk segera disahkan. Perlu adanya kesetaraan pengawasan antara media konvensional dan OTT.

"Banyak konten di YouTube, Netflix, dan platform lainnya yang belum diawasi, termasuk konten kontroversial yang tidak layak ditonton oleh anak-anak. Maka, revisi undang-undang ini sangat mendesak," tambah Evri. 

Dia juga menguatkan perlu ada penguatan kelembagaan KPI. Masih dalam rangka pengawasan supaya kuat hingga tingkat daerah. Pengawasan yang setara juga menjadi penting untuk menjaga kualitas informasi.

"Media konvensional masih menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi. Namun, iklan-iklan sekarang lebih banyak beralih ke OTT, yang menunjukkan perlunya pengawasan yang setara agar informasi yang disampaikan tetapi bisa dipertanggungjawabkan," tegas Evri.

Sebagai penutup, Evri kembali menyampaikan apresiasi kepada UIN Syarif Hidayatullah dan meminta dukungan publik untuk turut menyuarakan RUU Penyiaran. Acara seminar berlangsung interaktif. Peserta aktif memberikan tanggapan menunjukkan tingginya perhatian dan kepedulian terhadap isu penyiaran di Indonesia. Abidatu Lintang/Foto: Syahrullah

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.