Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, berkesempatan memberikan keynote speech dalam pembukaan Seminar Nasional bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia," pada Kamis, (11/7/2024) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keterbukaan informasi dan demokratisasi media penyiaran di Indonesia menjadi poin utama sambutannya.

Selain mengapresiasi terselenggaranya seminar, Ubaidillah juga menekankan keterbukaan informasi dan media penyiaran berhubungan erat dengan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Keterbukaan informasi dan media penyiaran mempunyai hubungan yang saling berkaitan, bukan hanya karena KPI dan KI (Komisi Informasi) sering berkolaborasi, tetapi juga karena media penyiaran seringkali mengungkapkan isu-isu sensitif yang berkaitan dengan transparansi dan keadilan," ujar Ubaidillah.

Dia juga menyampaikan tantangan dalam dunia penyiaran saat ini, termasuk dinamika revisi Undang-Undang Penyiaran. Salah satunya menyoroti kondisi kelembagaan KPID yang tidak baik pasca lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Daerah tahun 2014. KPID di berbagai provinsi mengalami kesulitan anggaran, yang berdampak pada kemampuan mereka dalam mengawasi penyiaran, terutama menjelang Pilkada serentak.

"Revisi Undang-Undang Penyiaran harus segera disahkan untuk memperkuat kelembagaan KPID dan memastikan bahwa pengawasan media penyiaran dapat berjalan dengan baik," tegas Ubaidillah.

Menutup sambutannya, Ubaidillah berharap kolaborasi antara KPI dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus berlanjut dan berdampak positif bagi dunia penyiaran dan informasi di Indonesia. Abidatu Lintang/Foto: Syahrullah

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.