Jakarta -- Setelah dilantik Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu. kepengurusan baru Anggota KPID DIY melakukan kunjungan kerja ke KPI Pusat, Selasa (5/3/2024). Kunjungan kali pertama ke KPI Pusat ini dalam rangka menguatkan koordinasi sekaligus membahas kolaborasi program kegiatan diantaranya literasi media dan sekolah P3SPS.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, didampingi Anggota KPI Pusat Tulus Santoso dan Evri Rizqi Monarshi, menerima secara langsung kunjungan tersebut.   

Di awal pertemuan, Ketua KPID Yogyakarta, Hazwan Iskandar Jaya, memaparkan maksudnya dari kunjungan. Dia menyatakan perlunya KPID mendapat masukan serta dukungan dari KPI Pusat. 

Menurutnya, dukungan ini dalam bentuk kegiatan bersama dengan KPI Pusat. “Kami butuh dukungan baik moril maupun materiil sekaligus mensinergikan kegiatan-kegiatan bersama,” katanya.

Hazwan juga mengharapkan kepengurusan KPID Yogyakarta baru dapat menambah orientasinya mengenai tugas dan fungsi KPI Pusat dan KPID. “Kita ingin mendorong ekosistem penyiaran di daerah. Salah satunya melalui Sekolah P3SPS,” ujarnya.

Wakil Ketua KPID Yogyakarta, T Wahyudi Sapta, mengungkapkan pihaknya ingin membuat terobosan baru dalam program pengembangan penyiaran di daerahnya. Salah satu yang akan dilakukan, lanjutnya, membangun komunitas radio berjejaring sehingga nanti programnya dapat mengakomodasi dan menjembatani keberadaan konten lokal.

“Supaya bisa mengena pada masyarakat langsung. Karenanya, kami butuh arahan dan kerjasama dengan KPI Pusat,” katanya. 

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, menyampaikan jika kondisi penyiaran saat ini sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, ada narasi yang menyatakan jika radio sudah jarang didengar orang. “Padahal, faktanya yang terjadi di beberapa daerah bahwa radio masih digunakan dan didengarkan masyarakat untuk mendapatkan informasi,” katanya.

Evri Rizqi Monarshi berharap, semangat kolaborasi antara KPI Pusat dan KPID dapat berjalan baik. Bahkan, dia mendorong KPID Yogyakarta menjadi KPID yang dapat menginspirasi daerah lain yang meskipun beranggaran kecil namun tetap jalan dan berkegiatan.

Anggota KPI Pusat lainnya, Tulus Santoso mengatakan, pihaknya berusaha agar sinergi kegiatan antara KPID dan KPI Pusat dapat berjalan. Dia juga mengungkapkan jika semangat dari Revisi UU Penyiaran adalah memperkuat kelembagaan KPI Pusat dan KPID. “Definsi penyiaran akan diperluas dengan media baru,” tutupnya. ***/Foto: Agung R

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.