Tangerang – Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi menyebabkan adanya disrupsi media. Hal ini menuntut semua eleman masyarakat untuk beradaptasi, termasuk kalangan penyiaran. 

Terkait hal itu, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amin Shabana mengungkapkan kabar baik bagi para pegiatan konten. Dia menyampaikan bahwa saat ini sistem penyiaran nasional di tanah air telah berganti dari siaran analog ke siaran digital. 

Peralihan ini, lanjutnya, meningkatkan kualitas dari sistem penyiaran. Tidak hanya dari segi kebutuhan konten, juga dari sisi alokasi penggunaan frekuensi siarannya. Siaran digital dapat menampung 12 saluran standar, 6 saluran dengan kualitas tinggi dan 4 saluran biasa. 

Sementara bagi lembaga penyiaran, peralihan ini akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap bersaing dengan media lain. Hal ini melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.

“Penyiaran digital sangat penting. Ragam keuntungan yang dimiliki. Kalau dahulu satu frekuensi hanya satu kanal. Saat ini bisa 12 kanal. Ini memberikan banyak kesempatan perusahaan tumbuh. Berdasarkan catatan setelah Analog Switch Off (ASO), muncul sekitar 3000-an media penyiaran yang ingin mendapatkan izin. Dan itu artinya dari 3000 ada 1300 perusahaan TV baru yang antri mendapatkan IPP (izin penyelenggaraan penyiaran), sisanya radio digital,” kata Amin saat menjadi narsumber dalam kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Tantangan Penyiaran Di Era Digital” di Aula Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2023).

Amin juga mengatakan peluang lain terkait kebutuhan konten yang patut jadi perhatian. Peluang ini didukung melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia yang akan mengakomodir kebutuhan konten tersebut. Selama ini, ujarnya, porsi-porsi konten tersebut masih minim semisal konten lokal. 

“Pemahaman budaya lokal dalam ruang penyiaran. Kemudian, konten lokal 10 persen disiarkan membutuhkan konten kreatornya sendiri. Ini peluang bagi setiap orang yang memiliki minat sebagai content creator di daerahnya masing-masing. Ini berlaku tidak hanya bagi mahasiswa lulusan penyiaran,’’  kata Amin.

Dalam kesempatan itu, Praktisi Media Roni Tabroni menyampaikan hal senada. Menurutnya migrasi dari penyiaran analog ke digital memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat, Dengan peralihan ke televisi digital, masyarakat mendapatkan lebih banyak pilihan siaran dan tentunya dapat dinikmati secara gratis tanpa adanya biaya berlangganan. 

Dia menambahkan, penguasaan teknologi digital adalah keharusan bagi siapa pun yang ingin berkembang di dunia penyiaran. “Proses alih siar ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa. Fleksibilitas dan keterbukaan terhadap inovasi adalah kunci untuk tetap relevan dan sukses di tengah perubahan yang berlangsung pesat di dunia media digital,” katanya

Dalam diskusi itu, turut hadir Dekan Fisip UMJ, Prof. Dr. Evi Satispi, Direktur Uji Kompetensi Wartawan UMJ, Dr. Tria Patrianti, Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah, Roni Tabroni, Pemerhati Media, Dr. Makroen Sanjaya dan di moderator oleh Dosen Fisip UMJ, Dr. Nani Nurani Muksin. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa Fisip UMJ yang berlangsung secara tatap muka dan daring. Syahrullah

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.