Yogyakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terus berupaya mewujudkan industri penyiaran radio tetap eksis di tengah gempuran internet. Terlebih sudah menjadi amanat undang-undang penyiaran untuk tetap menjaga industri penyiaran terus berkembang. Kondisi lembaga penyiaran radio yang timpang harus disikapi dengan nyata.

Salah satu bentuk nyata adalah dengan dibuatnya radio akademi. Radio akademi merupakan program untuk memberikan pelatihan dan stimulasi kepada lembaga penyiaran radio agar memiliki keterampilan terkini. Mengingat antara stasiun radio satu dengan yang lain memiliki sumber daya yang berbeda. 

Program radio akademi didesain memiliki kurikulum. Kurikulum ini disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan lembaga penyiaran radio. Karena itu, KPI Pusat menyelenggarakan “Diseminasi Penyusunan Pedoman Radio Akademi” untuk mendengar keluhan dan kebutuhan insan radio yang akan diimplementasikan dalam kegiatan Radio Akademi. Diseminasi tersebut digelar di Aula Dinas Kominfo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (24/11/2023).

Penanggung jawab kegiatan sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat, I Made Sunarasa menyampaikan, kegiatan ini untuk membangkitkan semangat lembaga radio ke depan. Kegiatan ini juga menjadi tanggung jawab KPI untuk meningkatkan kapasitas SDM bidang penyiaran radio. 

“Mulai dari Jogja kita bangkitkan semangat baru untuk radio Indonesia. Teman-teman di sini juga bisa memberikan masukan walaupun kurikulumnya sudah jadi karena dapat menjadi bahan evaluasi kami,” ungkap Made ke insan radio di Yogyakarta.

Made mengaku bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata KPI. Terlebih penyusunan kurikulum Radio Akademi sudah melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak hampir di seluruh Indonesia. 

“Proses penyusunan kurikulum ini panjang. Pertama pembentukan tim yang melibatkan perwakilan KPID dari KPID NTT, KPID Jawa Barat, dan KPID Riau. Terakhir kita mengadakan proses finalisasi kurikulum di NTT dan hari ini kita sosialisasikan kepada teman-teman,” ucap Made di ujung sambutannya. 

Adapun narasumber acara, Deden Ronggo Astono selaku Station Manager Phoenix Radio Bali dan Yohanes Suyanto selaku Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran KPI Daerah Yogyakarta.

Deden selaku praktisi penyiaran menyampaikan program ini akan dilaksanakan KPI bekerjasama dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) di berbagai daerah di Indonesia. 

“Kegiatan akan melibatkan para pengelola radio dan insan-insan (praktisi) penyiaran radio dalam bentuk kelas pembelajaran yang bertujuan untuk peningkatan pengetahuan dan kelas praktik agar peserta dapat langsung menyerap materi yang disampaikan dengan lebih efektif,” ungkap Deden.

Selain itu, Yohanes menambahkan industri radio di Yogyakarta membutuhkan stimulasi untuk terus hidup. Dia menyatakan tantangan industri radio di Yogyakarta mulai dari tenaga kerja, finansial, serta penurunan pasca pandemi.

“Kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja, mereka masih kesulitan membayar listrik, keterbatasan SDM, dan kita sampai sekarang belum berhasil mengupayakan radio komunitas dikelola oleh perangkat desa,” ungkap Yohanes. 

Ketua KPID Yogyakarta Dewi Nurhasana, mengaku senang dengan dijalankannya kegiatan Radio Akademi untuk membantu industri radio terus berkembang.

“Kami menyambut dengan senang hati. Ini merupakan kegiatan yang sangat progresif dalam dunia penyiaran karena dapat menjadi motivasi sekaligus stimulus kepada Lembaga penyiaran khususnya radio di DIY untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ungkap Dewi.

Di sesi akhir diskusi, KPI mendengarkan berbagai keluhan dari sejumlah lembaga penyiaran radio. Mulai dari masalah regulasi, pendapatan, pemasaran, hak cipta, dan sebagainya. Para insan radio ini mengapresiasi kegiatan Radio Akademi dilaksanakan di Yogyakarta. 

Turut hadir dan memberikan dukungan yakni Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan antara lain Amin Shabana, Evri Rizqi Monarshi, Mimah Susanti, serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri. Abidatu Lintang

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.