Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi terkait early warning system pada televisi digital.  Dengan teknologi penyiaran saat ini, penempatan sistem peringatan dini bencana sangat memungkinkan untuk terealisasi, sehingga dapat melindungi publik dari dampak kerusakan besar akibat bencana alam. Hal ini disampaikan anggota KPI Pusat yang juga Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Hasrul Hasan, dalam diskusi publik di Universitas Negeri Jakarta dengan tema “Peran Media dalam Peringatan Dini Bencana”, (9/10). 

Hasrul mengatakan, dalam hal bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami, televisi memegang peran sangat besar dalam menyampaikan peringatan dini ke publik. Dalam sepersekian detik setelah informasi diterima dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lembaga penyiaran harus menyiarkan kembali kepada publik. “Sehingga, bagian terpenting dalam mata rantai informasi kebencanaan dapat segera disampaikan,” ujarnya. Apalagi menurut data Nielsen, hingga saat ini televisi masih menjadi peringkat pertama sumber informasi bagi masyarakat.

Diskusi yang digelar dalam peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana bekerja sama dengan Yayasan Nusahima. Turut hadir Rektor UNJ Komaruddin, Direktur Peringatan Dini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Afrial Rosya, dan Corporate Secretary SCM Gilang Iskandar. Sebagai perwakilan dari lembaga penyiaran, Gilang Iskandar menyampaikan, media baik broadcast dan online hanya bertugas menyampaikan informasi peringatan dini yang diterima dari lembaga yang berwenang seperti BMKG. Sebelum menyiarkan, media memiliki mekanisme kontrol dan seleksi untuk memastikan validitas dan akurasi setiap informasi terkait potensi bencana. “Meski pada praktiknya masih terdapat kebingungan, terkait leading sectornya,” ungkap Gilang.  Di satu sisi, tambahnya, media juga perlu mendapat pemahaman soal sistem penanggulangan bencana, kode etik peliputan bencana, serta safety and security saat melakukan liputan kebencanaan. 

Hal ini diamini oleh Fredy Candra selaku pegiat PRB. Menurut Fredy, komponen penting dalam sistem peringatan dini, selain tersedianya informasi yang valid, juga memastikan penerima informasi memahami informasi tersebut dan mengetahui apa yang perlu dilakukan kemudian. People centered menjadi penting dalam membangun Early Warning System yang efektif” tambahnya. 

Dalam penyampaian sambutan kunci Rektor UNJ, Komarudin mengatakan, informasi peringatan dini kepada masyarakat harus akurat, benar, dapat dipertanggungjawabkan dan oleh karenanya harus berdasarkan sumber yang otoritatif dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat menerima informasi hoaks dan menjadikannya rujukan. Karena jika itu terjadi justru akan menyebabkan kerentanan sosial yang justru menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Dari diskusi publik ini juga disimpulkan bahwa penyebaran informasi peringatan dini bencana, pengetahuan masyarakat tentang risiko perlu terus dibangun melalui strategi komunikasi dan informasi yang tepat. Selain itu, kapasitas respon masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi krisis juga harus diperkuat. Dengan kesadaran masyarakat atas potensi bencana yang kemudian dipadankan dengan sistem peringatan dini yang optimal, diharapkan dampak kerusakan akibat bencana tersebut dapat diminimalisir.  

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.