Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di 12 kota menggelar webinar Indeks Kualitas Program Siaran TV 2023. Kegiatan ini dalam rangka mengukur efektivitas program siaran TV di tengah dinamisnya perkembangan teknologi dan kehidupan sosial masyarakat. 

Dalam acara diseminasi IKPSTV di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (3/10/2023) kemarin, dibahas bagaimana kekuatan program berita televisi menghadapi era disrupsi informasi. Hasil indeks terhadap program pemberitan yang dilakukan KPI bersama 12 PTN disampaikan sebagai acuan untuk menguatkan efektivitas program ini menghadapi realitas yang terjadi di masyarakat. 

Menyikapi hal ini, Dekan Fisip Unhas, Prof. Phil Sukri mengatakan, bahwa media sebagai bagian dari komunikasi merupakan ruang dinamis dalam interaksi dan penyebaran informasi dalam dinamika kehidupan masyarakat.

“Riset ini merupakan jalan atau wahana meletakkan isu-isu sosial pada kerangka obyektif. Kita sebagai ilmuwan yakin betul riset ini yang dilakukan dengan metode yang baik akan menghasilkan kerangka obyektif,” jelasnya.

Anggota KPI Pusat Amin Shabana, selaku penanggung jawab kegiatan diseminasi menyampaikan,  program berita mendapat tantangan besar menghadapi kontestasi politik 2024. Menurutnya, ekskalasi pemberitaan di TV Indonesia akan semakin intensif dan tajam.

“Ini membuktikan bahwa momentum kepemiluan masih menjadi isu yang sangat seksi terlepas dari pro dan kontra keberimbangan, aktualitas, kepentingan publik yang di bawah oleh masing-masing lembaga penyiaran. Sama-sama kita ketahui kalau berbicara mengenai ekonomi politik media ada pengaruh-pengaruh misalnya afiliasi lembaga penyiaran terkait partai politik tertentu, hal ini juga mewarnai diskusi yang ditampilkan oleh lembaga penyiaran kita,” jelas Amin.

Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas Muliadi Mau menyampaikan, survei IKPSTV program siaran berita dari tahun ke tahun sejak 2017 cenderung meningkat. Di tahun 2023 periode 1 indeks kualitas siaran berita mencapai 3,38. Namun, melihat tren, di tahun 2018 dan 2019 terdapat penurunan yang memperlihatkan indeks pemberitaan mencapai nilai indeks 2,9 di bawah rata-rata indeks KPI yakni 3,0.

“Kalau kita lihat tren itu ada pada tahun-tahun politik, ini menjadi penanda rentan atau rawannya pemberitaan TV sebagai media pemberitaan politik sehingga aspek keberimbangan dan netralitas dipertanyakan,” paparnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pemberitaan pada tahun politik. Pasalnya, kepemilikan media di Indonesia rata-rata dimiliki politisi. "Itu harus diwaspadai di tahun politik. Kalau kita melihat di teori politik media, media massa bisa menjadi sarana utama bagi pemilik modal dan kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan ekonomi dan politik, selain itu media memiliki potensi besar dalam membangun dan menanamkan hegemoni dan punya potensi menanamkan ideologi politik tertentu,” ungkap Muliadi.

Sementara itu, Pengendali IKPSTV KPI, Alem Febri Sonni mengatakan, bahwa data riset KPI bisa menjadi rujukan bagi para akademisi sebagai dasar melakukan riset dalam konteks penyiaran.

“KPI memberikan akses yang besar bagi akademisi dan peneliti mengembangkan riset penyiaran yang efeknya tentu memberikan kepuasan publik terhadap informasi dalam dunia penyiaran,” tuturnya. 

Angkat martabat 

Rendahnya indeks kualitas di dua kategori program siaran yakni infotainmen dan sinetron menjadi PR besar bagi KPI dan 12 PTN yang terlibat dalam program IKPSTV. Tanggung jawab ini tidak hanya menjadi beban di satu pihak saja melainkan seluruh komponen terkait. Jika nilai indeks di dua kategori ini mengalami kenaikan (berkualitas), martabat penyiaran Indonesia terdongkrak.

Akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat, Sarwani mengatakan, indeks kualitas dari setiap program merupakan gambaran umum dari kualitas siaran TV di tanah air. Rendahnya nilai indeks yang diperoleh dua program tersebut menjadi tantangan untuk semua pihak. 

"Tema yang diangkat yaitu siaran program TV yang bermartabat. Kenapa, sebab ada program TV yang belum mencapai indeks yang baik yakni program siaran sinetron dan infotainmen. Ini tantangan tersendiri bagi segenap insan pertelevisian," kata Sarwani saat membuka kegiatan Diseminasi IKPSTV di Universitas Lambang Mangkurat, Senin (2/10/2023).

Menyikapi hal itu, Anggota KPI Pusat Amin Shabana mengatakan, perlunya dukungan konstruktif untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem penyiaran mulai dari hulu hingga ke hilir. Apalagi sistem penyiaran Indonesia telah berubah menjadi digital. 

"Perlu ada perumusan kebijakan yang mendukung pelaksanaan ASO (analog switch off). Kami bersama KPID terus mendorong revisi undang-undang penyiaran untuk merespon perkembangan zaman. Selain kebijakan itu, pengawasan terhadap siaran digital akan jauh lebih berat karena jumlah TV jadi lebih banyak," jelas Amin.

Sementara di hilir, KPI akan mendorong lembaga penyiaran agar memiliki standarisasi pada konten kreator lewat pengembangan uji kompetensi dan sertifikasi. "Eksosistem ini kami bangun juga sebagai wujud perhatian kami kepada industri penyiaran," ujar Amin Shabana. 

Setelah kegiatan diseminasi di dua kota tersebut, KPI Pusat melanjutkan kegiatan yang sama di 10 kota berikutnya. Program IKPSTV KPI 2023 yang melibatkan 12 PTN di 12 Kota ini merupakan program kegiatan reguler dan program prioritas nasional yang diawasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). *** 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.