Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan ke 48 di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Senin (25/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023). Sebanyak 40 peserta ikut dalam kegiatan yang menjadi agenda reguler KPI Pusat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyiaran di tanah air. 

Saat membuka kegiatan, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, menyampaikan isu-isu yang sering diperbicangkan (di media sosial) masyarakat akhir-akhir ini. Isu itu menyangkut masalah lingkungan dan politik. Menurutnya, dua hal ini menjadi penting dan menarik karena berhubungan dengan eksistensi manusia dalam hal ini warga negara. 

“Hal ini akan mendorong perdebatan yang sehat atau mungkin tergelincir pada arus disinformasi. Karena itu, keberadaan sekolah P3SPS ini menjadi penting lantaran pesertanya merupakan subyek aktif dalam dunia penyiaran. Selain itu, penyiaran dalam hal ini menjadi media yang mempunyai otoritas dalam tata kelola informasi,” kata Ubaidillah.

Ditambahkannya, pemahaman tentang regulasi penyiaran melalui kegiatan sekolah P3SPS sangat penting. Penguasaan aturan ini akan membentuk SDM yang kreatif dengan karya yang positif juga aman. 

“Kita harapkan kegiatan ini jadi penguatan kapasitas dan kapabilitas  peserta sehingga cakap memahami regulasi dan peka terhadap isu-isu yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan publik,” ujar Ubaidillah.

PIC Sekolah P3SPS sekaligus Anggota KPI Pusat Tulus Santoso, berharap agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan dan pemahaman tentang pedoman penyiaran. “Selama tiga hari ini, akan diisi pemaparan materi dari komisioner KPI mengenai P3SPS. Semoga semua peserta dapat memanfaatkannya dan lulus,” tuturnya.

Di hari pertama, para peserta menerima materi tentang siaran jurnalistik, mistik, horror, supranatural, program siaran iklan dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang berlaku. Materi tersebut disampaikan Anggota KPI Pusat I Made Sunarsa dan Amin Shabana. ***/Foto: Agung R

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.