Jakarta -- Meskipun wewenang pengawasan belum menyentuh platform media internet (baru), sinergi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) termasuk dengan Google. Upaya ini dalam rangka menghadirkan produk konten yang baik, ramah sekaligus menentramkan di semua platform media. 

KPI menilai keberadaan Google khususnya Google Indonesia punya pengaruh besar dalam kaitan lalu lintas konten di tanah air. Hampir sebagian besar masyarakat menggunakan Google untuk berkreasi dan memperoleh informasi. Apalagi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ketergantungan pada Google makin tinggi. 

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan bahwa semua pihak bertanggungjawab menjaga suasana kondusif jelang Pemilu 2024. Bentuk tanggungjawab itu berupa narasi yang positif melalui seluruh kanal informasi, baik di media penyiaran maupun media baru.

“Narasi tahun 2024 ini menjadi tanggungjawab bersama. Kalau konten di lembaga penyiaran relatif aman, tapi tidak di media sosial,” katanya saat menerima perwakilan Google Indonesia di Kantor KPI Pusat, Rabu (6/9/2023).

Pendapat tersebut cukup beralasan karena siaran lembaga penyiaran masuk radar pengawasan KPI, tapi tidak dengan media baru. “Apakah ada pengawasan di Google misalnya tentang kekerasan dan hal tidak baik lainnya. Lalu, ketika platform ini digunakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, bagaimana apakah ada pengawasannya,” tambahnya.

KPI juga banyak mendapat aduan dari masyarakat mengenai konten di media sosial. “Mereka menganggap KPI bertanggungjawab terhadap konten di media baru, padahal tidak,” kata Ubaidillah.

Koordinator bidang Kelembagaan sekaligus Anggota KPI Pusat I Made Sunarsa menambahkan, pertemuan ini bermuara sama yakni menjadikan konten diisi dengan hal positif. Karenanya, isu yang disampaikan tidak berbeda dengan lembaga penyiaran. 

“Tujuan kami platform menjadi tujuan yang positif. Oleh karena itu, harus ada satu kesepahaman ada hiburan dan edukasinya,” tukasnya yang diamini Anggota KPI Pusat Aliyah.

Dalam pertemuan itu, KPI ikut menyinggung peran konten kreator terhadap bentuk konten. KPI mengusulkan adanya kolaborasi dengan para konten kreator tersebut. Kolaborasi ini mengarahkan mereka membuat konten-konten yang baik. 

“Kita memiliki spirit yang sama terutama mendorong mereka (konten kreator) memproduksi konten yang baik. Dalam konteks pencegahan bisa dilakukan untuk memastikan konten kreator memiliki nurani dalam membuat. Lalu, terkait video kearifan lokal harus menjadi visi misi Google juga,” kata Anggota KPI Pusat Mimah Susanti. 

Peran Google

Apa yang menjadi harapan KPI ternyata tidak jauh berbeda dengan Google Indonesia. Menurut Kepala Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Danny Ardianto, pihaknya telah membuat berbagai tuntunan dan edukasi agar konten yang diproduksi bernilai manfaat tapi tetap menghasilkan. Termasuk dukungan Google terhadap pelaksanaan pemilu. 

“Kami juga sudah bertemu kominfo membahas pemilu damai juga berdiskusi soal literasi digital. Kami akan umumkan beberapa inisiatif kebijakan mendukung pemilu damai itu,” katanya.  

Hingga saat ini, lanjut Danny, Google telah mengedukasi lebih dari 2 juta orang melaui program tular nalar. Program ini dimaksudkan agar masyarakat tidak mudah terpedaya dengan konten atau link plus. “Kami juga mencoba kerjasama dengan podcast KPU dan Bawaslu terkait literasi pemilu,” tambahnya. 

Danny juga menjelaskan aturan yang diterapkan Google melalui pedoman komunitas dan hukum komunitas. Penerapannya pun tidak sama antar satu negara dengan negara lain sehingga akan membedakan definisi tentang pornografi di masing-masing negara tersebut. “Kita selalu evaluasi pedoman komunitas dengan para ahli,” katanya.

Kendati demikian, Google tetap memberikan kesempatan kepada siapapun untuk berkreasi di ranah aplikasinya selama aman. “Kalau terlalu ketat tidak ada yang uplod. Kalau terlalu longgar isinya sampah semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Danny menyatakan pihaknya membuka kerjasama dengan instansi manapun. Hal ini bagian dari upaya bersama mendorong para kreator menciptakan konten positif lewat jalur edukasi. “Kami ingin mewujudkan yang sama yakni konten-konten positif,” tandasnya. ***/Foto: Maman

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.