Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Malaysian Communications and Multimedia Commissions (MCMC) menggelar pertemuan perdana melalui daring, Senin (28/8/2023). Pertemuan ini untuk mempererat kerjasama kedua lembaga sekaligus mempersiapkan pembentukan forum regulator penyiaran di negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). 

Dalam pertemuan ini, hadir Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, Anggota KPI Pusat, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarshi, Mimah Susanti dan I Made Sunarsa serta Kepala Sekretariat KPI Pusat Umri. Adapun MCMC diwakili Shaharliza, Faisal Hamdi, Suraya, dan Mawar Latif.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, pertemuan ini dalam rangka membentuk sinergi kedua belah pihak. Selain itu, banyak hal yang menjadi bahasan khususnya terkait perkembangan penyiaran dan multimedia di kedua negara. 

“Kami perlu mengetahui bagaimana proses pengawasan siaran, penerapan ASO, bisnis penyiarannya, serta model literasi di Malaysia,” ujarnya. 

Anggota KPI Pusat Amin Shabana menambahkan, pertemuan ini bagian dari upaya KPI mempertemukan seluruh regulator penyiaran di ASEAN dalam sebuah forum penyiaran. Menurutnya, pembentukan forum penyiaran ASEAN diperlukan. Tidak hanya untuk pengembangan penyiaran di kawasan, tapi juga menyangkut tukar menukar informasi mengenai dinamika regulasi penyiaran di masing-masing negara. 

“Kami sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Malaysia di Jakarta. Kami menyampaikan kepada beliau bahwa kami berinisiatif mempererat kerjasama dengan lembaga sejenis. Kami juga sudah bertemu dengan Dubes lainnya,” kata Amin yang secara khusus menyampaikan maksud pertemuannya dengan MCMC untuk belajar cara bagaimana Malaysia mengatur penyiaran multimedia. 

Sementara itu, Suraya dari MCMC menjelaskan tentang tugas dan fungsi lembaganya. MCMC berdiri pada 1 November 1998 merupakan regulator yang mengatur sektor penyiaran dan telekomunikasi di Malaysia. Lembaga ini berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Digital Kerajaan Malaysia.  

Dia mengatakan regulasi penyiaran di Malaysia tidak banyak. Hal ini dikarenakan jumlah pendudukannya yang tidak sebesar Indonesia. “Sekarang ini kami sedang mengkaji 5G broadcasting, ini untuk penyiaran yang lebih efektif. Baik itu dari segi biaya dan lainnya,” tutur Suraya. 

MCMC juga melakukan survei dan analisis untuk mendapatkan data jumlah dan kepuasaan penonton pada FTA (free to air) TV. Sekarang, MCMC tengah membuat blue print tentang industri penyiaran  di Malaysia. Hal ini untuk memastikan model bisnis yang tepat bagi industri penyiaran di negaranya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.