Jakarta - Lembaga penyiaran, baik televisi dan radio, diharapkan mengambil peran yang signifikan dalam pengelolaan informasi lingkungan. Peran tersebut menjadi bentuk kontribusi lembaga penyiaran atas degradasi ekologis yang melanda sejumlah daerah di Indonesia. 

Pesan ini disampaikan Ubaidillah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat Diskusi Terbatas tentang Postur Penyiaran Yang Kompetitif di Era Digital, yang diselenggarakan Sekretariat Wakil Presiden, (15/8). “Kami meminta lembaga penyiaran menerapkan ecobroadcasting. Televisi dan radio harus menjembatani informasi mengenai lingkungan secara berkelanjutan, termasuk juga pola hidup yang ramah lingkungan ke masyarakat,” ujarnya. 

 

Terkait konten yang disajikan, Ubaidillah berharap, pengelolaan konten tidak sekedar memberikan peristiwa dan dampaknya, tapi juga langkah mitigasi dan solusi. “Media harus dapat mengonstruksi masyarakat secara komprehensif, atas isu lingkungan. Jangan hanya kulitnya, tapi juga isinya. Tidak sekadar memantik histeri publik, tapi juga solusi dan mitigasi,” lanjutnya.  

Dalam rangkaian Harsiarnas dan Rakornas 2023 di Bintan, Kepulauan Riau, KPI secara simbolik mengajak penyiaran agar ramah terhadap lingkungan, lewat kegiatan penanaman mangrove. Penanaman tersebut bukan sebatas seremonial belaka. “Namun merupakan ajakan kepada lembaga penyiaran untuk merefleksikan peran-peran signifikan terhadap isu lingkungan,” pungkasnya. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.