Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pembinaan terhadap isi siaran di dua stasiun televisi (ANTV dan Indosiar), pekan lalu. Dalam pembinaan, KPI mengingatkan beberapa hal terkait aspek siaran yang harus diperbaiki kedua stasiun TV itu dalam program film, sinetron dan variety show. Diantaranya tentang kecocokan klasifikasi tayangan atau jam tayang dengan isi tayangannya, unsur kekerasan, hingga sensualitas. 

Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran sekaligus Anggota KPI Pusat, Tulus Santoso menjelaskan, pembinaan ini dalam rangka meminimalisasi terjadinya pelanggaran terhadap P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) dalam program acara yang banyak diadukan masyarakat. 

“Kami menerima puluhan pengaduan dari masyarakat dan juga ada temuan dari tim pengawasan KPI Pusat. Belakangan terkait film India dan variety show di stasiun ANTV. Ada banyak tayangan bernuansa kekerasan yang vulgar dan juga menjurus ke arah sensualitas,” katanya saat memimpin kegiatan pembinaan ANTV di Kantor KPI Pusat. 

Menurut Tulus, setiap lembaga penyiaran harus memastikan klasifikasi program acaranya apakah sudah tepat dan sesuai dengan isinya. Hal ini menghindari tayangan tersebut salah penempatan waktu tayang. “Aspek kesesuaian ini menjadi penting dan harus jadi perhatian,” tegasnya.

Terkait program acara bergenre variety show, Tulus menekankan agar konsepnya diubah menjadi lebih ramah dan aman meskipun tayang di waktu dewasa. Selain itu, ANTV diminta agar lebih banyak membuat dan menayangkan program acara bernuansa lokal.

Sementara itu, Anggota KPI Pusat, Aliyah, mengingatkan ANTV dan Indosiar agar tidak memberi ruang dalam tayangan untuk promosi (tayangan) LGBT. Perilaku ini tidak sesuai dengan aturan perundangan dan nilai-nilai yang ada di masyarakat. 

Aliyah juga meminta lembaga penyiaran agar menyisipkan  nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila dalam setiap program. Dia juga mengingatkan lembaga penyiaran supaya memberi ruang yang adil dan proporsional untuk seluruh kandidat atau calon dalam Pemilu 2024.

“Masyarakat berharap kualitas tontonan kita memberikan edukasi dan juga manfaat. Kami juga berharap tontonan kita semakin baik dan ramah terhadap anak,” tuturnya.  

Berdasarkan permintaan tersebut, perwakilan ANTV dan Indosiar yang hadir menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan masukan dan perbaikan internal. “Kami juga akan menyampaikan ke PH (production house) dan QC (quality control) untuk diperketat. Ini untuk perbaikan ke depan,” kata salah satu perwakilan tersebut. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.