Palembang – Merespon situasi yang cepat dan dinamis di masa digital, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyosialisasikan hasil inovasi aplikasi pengaduan “Saran” (Sahabat Penyiaran) pada staf pengawas isi siaran di daerah, KPI Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, (7/7/2023). 

Aplikasi “Saran” merupakan pintu pengaduan masyarakat terkini yang melibatkan berbagai pihak dalam penggunaannya. Selain dari masyarakat sebagai pelapor, perlu diadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi staf pengaduan KPI Daerah untuk mengenal fitur-fitur yang ada. Kegiatan dimulai dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah berkomitmen membangun bersama aplikasi pengaduan masyarakat tersebut sebelum beranjak ke daerah lain. 

Kegiatan bimtek ini diawali oleh paparan dari Umri selaku Sekretaris KPI Pusat dan Hefriyadi sebagai Ketua KPID Sumsel. 

Umri menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini menjadi usaha penting untuk memberikan pemahaman bersama atas semangat integrasi aplikasi pengaduan masyarakat. Munculnya aplikasi “Saran” merupakan jalan panjang dari analisis yang dilakukan. Ia menyampaikan tujuan disosialisasikan aplikasi “Saran” supaya mempermudah kinerja staf pengaduan masyarakat.

“Ini adalah bentuk spirit dalam melakukan pengawasan isi siaran dan partisipasi masyarakat sebagai inti dari KPI. Ke depannya, akan banyak keuntungan karena semua data terintegrasi baik pusat maupun daerah,” ujar Umri. 

Aplikasi “Saran” diharapkan akan meningkat partisipas masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran penyiaran. Tingginya sikap kepedulian masyarakat secara tidak langsung akan memperbaiki dunia penyiaran. 

“Dengan adanya platform ini, selain meningkatnya partisipasi masyarakat, kinerja KPI juga akan jauh lebih terukur,” tambah Umri.

KPID Sumsel, Hefriyadi, mengaku senang atas inovasi yang dilakukan KPI Pusat. Terlebih dalam penyiaran digital, pengawasan dan pengelolaan pengaduan yang sifat yang konvensional. “Aplikasi ini (Saran) memberikan kesempatan masyarakat dalam ikut mengawasi dunia penyiaran supaya berjalan lebih baik bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya. 

Turut hadir sebagai pemateri yakni Tenaga Ahli Pengawasan Isi Siaran untuk Pengaduan Masyarakat dan Samdea Anggieta selaku Pranata Komputer KPI Pusat. Abidatu Lintang

 

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.