Cijeruk -- Mewujudkan ketahanan nasional dapat melalui penanaman nilai-nilai kebangsaan dalam isi siaran di lembaga penyiaran. Tidak hanya itu, nilai-nilai tersebut akan membentuk pertahanan dalam diri generasi muda untuk membendung pengaruh negatif yang datang dari dalam (internal) maupun luar (eksternal).

“Ketahanan nasional akan menggambarkan keuletan dan ketangguhan rakyat Indonesia beserta elemen bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan, yang akan membahayakan integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional,” kata Anggota KPI Pusat, Aliyah, dalam acara Forum Koordinasi dan Komunikasi Literasi Digital dalam Membangun Wawasan Kebangsaan, Kerukunan Umat Beragama, Mencegah Radikalisme Sejak Dini dan Meningkatkan Pemahaman Akan Keamanan Siber Bagi Siswa Se Indonesia, Kamis (22/6/2023) di Cijeruk, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Aliyah, Indonesia yang terdiri dari 17,508 pulau dengan penduduk sebanyak 277,7 juta jiwa (berdasarkan data kependudukan semester II tahun 2022) dan memiliki 1,331 suku serta 741 bahasa, sangat rentan terhadap pengaruh apapun. Apalagi masih terdapat daerah-daerah yang tertinggal baik secara ekonomi maupun infrastruktur. 

“Ini menjadi tantangan kita seperti masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama yang disertai munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit. Dikhawatirkan juga pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Bahkan, kurang berkembangannya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan. Belum lagi tantangan dari luar akibat pengaruh globalisasi dan intervensi kekuatan global terhadap kebijakan nasional,” jelasnya di depan ratusan siswa dan mahasiswa dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi tersebut.

Karenanya, lanjut Aliyah, penyiaran nasional harus menggambarkan ke Indonesiaan. Sehingga, nanti akan membentuk watak jati diri bangsa pada masyarakat khususnya generasi muda dan bukan sebaliknya yang kebarat-baratan. 

“Tujuan penyiaran nasional itu untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut memajukan kesejahteraan umum sekaligus juga menumbuhkan industri penyiaran dalam negeri,” paparnya. 

Berkaitan hal itu, Aliyah mengajak para siswa dan mahasiswa untuk aktif terlibat membantu KPI dalam mengawasi penyiaran. Jadi ketika menemukan siaran yang tidak sesuai dan melanggar norma yang berlaku untuk segera melaporkan atau mengadu ke KPI atau KPID di setiap provinsi. 

“Adik-adik ikut menjadi duta penyiaran dengan ikut mengawasi kalau nanti ditemukan siaran yang tidak bagus, siaran yang tidak sesuai dan melanggar norma ke-Indonesiaan bisa dilaporkan ke KPI. Jadi jangan ragu, jangan takut untuk mengadukan siaran yang tidak sesuai,” kata Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran ini. 

 

Aliyah menerangkan, KPI hanya melakukan pemantauan langsung terhadap 43 televisi digital, 5 provider Televisi Berlangganan dan 15 Radio Berjaringan. Total 63 lembaga penyiaran yang menjadi obyek pantauan KPI pada tahun 2023. 

Dia juga menekankan pentingnya mengedepankan fungsi penyiaran yang selaras Undang-Undang (UU) Penyiaran. “Tujuannya, kita ingin yang ditonton masyarakat Indonesia adalah siaran-siaran yang sehat, jauh dari hoaks, memberi edukasi, menghibur tapi juga informatif. Kenapa, karena kalau siaran kita sehat dan masyarakat menerima informasi dengan baik, saya yakin ketahanan nasional kita akan terwujud,” tandasnya. 

Pada kesempatan itu, Aliyah menyerahkan tanda kenangan berupa topi dan pin “Sahabat Penyiaran atau Saran” kepada para peserta. Saran merupakan layanan aplikasi dari KPI bagi masyarakat untuk pengaduan siaran. ***

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.