Jakarta - Dalam evaluasi tahunan 2022 untuk lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi berjaringan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran untuk meningkatkan kualitas sinetron dan infotainment yang masih mendominasi perolehan sanksi sepanjang tahun 2022, bersama program jurnalistik. Hal tersebut disampaikan Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, saat menyampaikan evaluasi tahunan untuk PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), (23/5). 

 

Tulus memaparkan di hadapan jajaran manajemen RCTI, total sanksi yang dijatuhkan KPI sepanjang 2022 dan sebaran program siarannya. Sanksi tersebut, ujar Tulus, didominasi atas pelanggaran atas prinsip jurnalistik, perlindungan kepentingan anak, penggolongan program siaran, dan penghormatan atas norma kesopanan. Untuk RCTI sendiri, ungkap Tulus, sepanjang tahun 2022 mendapatkan dua sanksi berupa teguran tertulis. Jumlah ini sama dengan sanksi yang diperoleh RCTI di tahun sebelumnya. Sedangkan untuk penghargaan, Tulus mengapresiasi kerja keras RCTI hingga berhasil meraih 7 penghargaan dan 11 nominasi sepanjang tahun 2020. Seharusnya, ujar Tulus, jumlah penghargaan yang didapat RCTI juga berkolerasi dengan jumlah sanksi yang didapat. Tahun lalu, RCTI hanya mendapat satu penghargaan. Peningkatan penghargaan inilah, yang menurut Tulus, harus mencerminkan kualitas program siaran di RCTI. Salah satunya dengan ikut turunnya, jumlah sanksi dibanding tahun sebelumnya.  Harapannya, di tahun 2023 ini, jumlah sanksi RCTI dapat dikurangi, ujarnya. 

Catatan lain disampaikan Amin Shabana selaku anggota KPI Pusat bidang kelembagaan yang menjadi penanggungjawab program Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Menurutnya, perbaikan atas program sinetron dan infotainment adalah sebuah keharusan. Selain memang kedua program ini masuk dalam urutan tiga besar perolehan sanksi, dalam diskusi yang dilakukan untuk IKPSTV program sinetron dan infotainment memang belum mampu mencapai angka indeks yang berkualitas. 

Menurut Amin, selain mendapat peningkatan apresiasi di tahun 2022, lembaga penyiaran di MNC Group termasuk RCTI dinilai banyak masalah dalam tayangan yang dihadirkan pada publik. Untuk program berita misalnya, masih ada permasalahan di aspek keadilan, keberimbangan dan ketidakberpihakan. Ini yang dikatakan Amin jadi berpotensi menjadi indeks pada program siaran di MNC Group termasuk RCTI menjadi bermasalah. 

Sedangkan untuk infotainment, ujar Amin, responden IKPSTV memberi nilai rendah untuk aspek eksploitasi masalah privat, provokasi, praduga tak bersalah, kepentingan publik dan juga gaya hidup hedonisme. “Hal ini dinilai sangat memprihatinkan,” ungkap Amin.

 

Senada dengan Amin, terkait gaya hidup hedonisme ini Tulus mengatakan, KPI sudah menengarai adanya konten hedonisme dalam muatan infotainment. Sebaiknya RCTI segera mengambil tindakan preventif dengan segera memperbaiki konten infotainment ke depan. Adapun untuk sinetron, meskipun hanya sedikit saja di bawah angka indeks berkualitas,RCTI dinilai masih kurang memperhatikan aspek perlindungan anak dan remaja.  Namun untuk program religi, harus diakui tayangan yang diproduksi sudah mencapai nilai rata-rata di atas tiga. KPI berharap, tahun ini RCTI dapat memproduksi tayangan yang lebih berkualitas agar publik merasa aman menikmati setiap produsi siaran RCTI. 

Dalam pertemuan tersebut, M Hasrul Hasan selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) memaparkan kinerja RCTI dalam program siaran lokal sebagai implementasi dari sistem stasiun berjaringan (SSJ). Untuk aspek alokasi waktu sepuluh persen dari waktu siar setiap hari, penempatan siaran lokal di waktu produktif dan produksi lokal, RCTI sudah sesuai dengan ketentuan. Sedangkan untuk aspek bahasa, ujar Hasrul, masih harus ditingkatkan oleh RCTI karena belum memenuhi ketentuan. 

Jajaran RCTI yang hadir pada evaluasi tahunan 2022 ini adalah Dini Putri (Programming & Acquisitions Director), Adrian Surya (Planning & Scheduling Manager), dan Koento Wibisono (Local Acquisition & Development Content Manager). Selain ketiga nama di atas, Syafril Nasution selaku Corporate Secretary Director MNC Group juga berkesempatan hadir untuk mengikuti evaluasi tahunan. 

Mewakili RCTI, Dini Putri mengatakan, pihaknya siap menjalin komunikasi yang lebih baik dengan KPI dalam rangka menjaga kualitas program siaran. Dini menilai membutuhkan diskusi lebih jauh dengan KPI mengingat adanya sanksi yang dijatuhkan terkait adegan ciuman bibir. Namun secara keseluruhan, Dini menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menjaga konten siaran agar dapat dinikmati publik dengan rasa aman. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.