Bekasi -- Program Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) 2023 kerjasama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri di 12 Kota menargetkan perbaikan kualitas siaran pada dua kategori program yakni Sinetron dan Infotainment. Selama delapan tahun pelaksanaan kegiatan indeks kualitas, nilai kedua kategori ini selalu berada di bawah angka batas kualitas yang ditetapkan KPI. 

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, sekaligus Penanggung Jawab Program IKPSTV 2023, Amin Shabana, menyampaikan hal ini pada acara diskusi kelompok terpumpun atau FGD (Fokus Grup Diskusi) IKPSTV 2023 di Bekasi, Sabtu (13/5/2023). Fokus IKPSTV tahun ini masih menilai 8 kategori program acara antara lain kategori program Anak, Religi, Berita, Wisata dan Budaya, Talkshow, Variety Show, Infotainment, dan Sinetron.

Amin mengatakan, KPI akan melakukan koordinasi intensif dengan lembaga penyiaran agar serius melakukan perbaikan berdasar hasil indeks KPI selama ini. 

KPI juga telah menyampaikan hasil riset pada kegiatan evaluasi tahunan dengan stasiun TV berjaringan nasional yang kegiatannya bersamaan dengan acara FGD. 

“Kami menyampaikan hasil indeks terhadap dua kategori yang kurang ini kepada TV-TV tersebut. Kami juga menyampaikan hasil pelaksanaan Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) dan alokasi 10% siaran lokal mereka,” tambahnya.

Tidak hanya lembaga penyiaran, KPI akan melebarkan koordinasinya dengan rumah-rumah produksi dan agensi yang mencetak acara didua kategori tersebut. Kedua pihak memiliki andil besar terhadap bentuk dan isi tayangan yang dibuat. Nilai-nilai yang akan dimasukkan dalam tayangan dan cerita patut jadi perhatian. “Kita akan membahas apa yang menjadi masalah, termasuk nilai-nilai Pancasila harus kita internalisasi dalam tayangan,” kata Amin.  

KPI tidak melarang kreativitas lembaga penyiaran dan rumah produksi dalam membuat isi infotainment dan sinetron. Menurut Amin, yang penting isi tayangan mencerminkan kemanfaatan yang baik bagi siapapun. “Silahkan membuat program infotainmen tapi isinya lebih kepada hal-hal terkait prestasi atau hal yang memberikan manfaat. Bukan topik yang selalu mengulik kehidupan pribadi atau privasi seseorang. Demikian juga dengan sinetron,” ujarnya. 

Terkait keberadaan rating (Nielsen), Amin menyatakan perbedaan dengan indeks KPI tidak boleh dipertentangkan. Survey yang dilakukan Nielsen mengedepankan popularitas yang secara dimensi fokus pada sesuatu yang viral dan lainnya. Hal ini berbeda jauh dengan indeks kualitas yang dilakukan KPI. 

“Lembaga penyiaran juga harus memperhatikan kepentingan publik. Banyak kelompok masyarakat yang harus kita lindungi. Bahkan saya menyampaikan kepada lembaga penyiaran jangan menuhankan Nielsen. Jika menuhankan Nielsen, akan berorientasi profit semata,” tutur Amin. 

Amin menambahkan, hasil indeks kualitas ini tidak hanya menjadi bahan acuan untuk lembaga penyiaran, tapi juga masukan untuk penguatan regulasi seperti Revisi UU Penyiaran dan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. 

Dia berharap hasil IKPSTV KPI ini berbobot sama dengan indeks indeks yang lain. “Harapannya di tahun ini, dengan pengembangan dan penguatan, hasil IKPSTV bisa kita sampaikan kepada Presiden, sehingga Presiden bisa sampaikan kepada publik,” tambahnya. 

Senada dengan Amin, di sesi awal pembukaan, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah menyampaikan pentingnya penguatan program siaran, sesuai dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Termasuk menindaklanjuti kembali kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya dalam sambutan pembuka. 

FGD IKPSTV KPI yang diikuti 12 Pengendali serta 96 Informan Ahli dari 12 PTN secara luring dan daring, menghadirkan Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Astri Kusuma Mayasari, sebagai narasumber. Astri memaparkan dan menegaskan bahwa program IKSPTV KPI sejalan dengan RPJMN dan RPJPN yang dibuat pemerintah (Bappenas). Dirinya berpesan agar kegiatan indeks ini ditingkatkan baik dari segi metodologi dan pelibatan pemangku kepentingan industri penyiaran. Sehingga hasil data indeks dapat lebih berdampak bagi publik ***/Foto: Syahrullah