Bekasi -- Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sangat vital dalam mendorong peningkatan indeks kualitas manusia di Indonesia melalui Program Indeks Kualitas Program Siaran TV. Peran ini sejalan dengan arah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni meningkatkan kualitas dan menjamin pengembangan media. 

“Apresiasi kami kepada KPI yang sudah melakukan program indeks kualitas. Ini bentuk konsen terhadap siaran kita,” kata Direktur bidang Politik dan Komunikasi Bappenas, Astri Kusuma Mayasari, di sela-sela pembukaan acara Diskusi Kelompok Terpumpun atau FGD (Fokus Grup Diskusi) Indeks Kualitas Program Siaran TV dan Forum Penyamaan Persepsi serta Evaluasi IKPSTV Periode I di Bekasi, Sabtu (13/5/2023).

Bagi Bappenas, hasil indeks kualitas KPI bisa dimanfaatkan dalam upaya mewujudkan kebijakan yang lebih baik di bidang penyiaran. Sehingga dapat lebih menjamin pemerataan informasi secara nasional dan mencegah monopoli informasi. Perwujudan pemerataan informasi ini akan mendorong munculnya media-media lokal yang independen. 

“Peran tersebut dapat dilakukan KPI dan ini melalui hasil indeks kualitas yang disusun KPI,” ujar Astri Kusuma. 

Astri berharap ke depan pelaksanaan dan hasil program indeks ini semakin membaik. Terutama beberapa kategori program yang belum berkualitas seperti program sinetron. 

Menurut Astri, diperlukan internalisasi atau penghayatan atas nilai-nilai Pancasila dalam program acara seperti sinetron. Pasalnya, isi tayangan itu banyak yang tidak sesuai dengan nilai-nilai tersebut. 

“Saya nonton sinetron beberapa kali, apa iya orang Indonesia itu jahat-jahat. Apakah tidak akan kontradiktif dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Ketika mereka pulang dari tempat pendidikan dan nonton TV ada konfliknya yang tidak mengasah kita,” tuturnya. 

Dia berharap penanaman nilai Pancasila dalam siaran akan melahirkan lebih banyak program-program berkualitas. “Harapan kami agar semua berperan untuk mengarusutamakan nila-nilai Pancasila,” pintanya. 

Bappenas menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan dan penyempurnaan program IKPSTV KPI. Seperti mempertimbangkan pelaksanaan FGD yang lebih efisien dan memenuhi kriteria metodologinya. Untuk program infotainment, variety show, dan sinetron yang menjadi sumber keuangan lembaga penyiaran TV, KPI perlu memasukkan aspek penguatan kelembagaan penyiaran (pengelolaan keuangan) dalam pengukuran indeks untuk mendorong produksi program yang berkualitas.

Catatan untuk program sinetron, Bappenas meminta adanya kerjasama antara lembaga penyiaran dengan asosiasi yang relevan dalam ekosistem hiburan. Untuk kategori program berita, independensi jurnalis perlu diperhatikan dan dijaga melalui etika bisnis yang kuat dan jurnalis yang bersih.

Dalam kesempatan itu, Bappenas meminta KPI untuk terus mengoptimalkan pelatihan atau kursus Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). ***/Foto: Syahrullah

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.