Bekasi – Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, secara resmi membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun atau Fokus Grup Diskusi (FGD) Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) KPI 2023 yang berlangsung di Bekasi, Sabtu (13/5/2023). Dalam sambutannya ditekankan adanya sinergi antar pihak dalam upaya meningkatkan kualitas program siaran khususnya pada kategori program siaran yang belum memenuhi standar kualitas. 

“Soal ada kategori yang tidak naik. Ini menjadi pekerjaan rumah kita. Sudah bertahun-tahun indeks ini dilakukan, tapi kategori itu belum naik,” kata Ubaidillah. 

Beberapa strategi akan dilakukan KPI untuk meningkatkan kategori-kategori program belum berkualitas tersebut. Dari bidang Pengawasan Isi Siaran, KPI akan mendorong peningkatan itu melalui koordinasi berkelanjutan kepada lembaga penyiaran. Koordinasi ini tidak hanya menyasar lembaga penyiarannya, tapi juga rumah-rumah produksi dan para pengisi acara (artis/pemain). 

“Kami berupaya meningkatkan kualitas mereka melalui jalur tersebut,” kata Ubaidillah.

Selain itu, KPI akan melakukan pengembangan atau pembaruan pada aspek aturan semisalnya melalui Peraturan KPI (PKPI) terkait pada kategori-kategori program yang belum berkualitas. “Intinya, kita sama-sama kita menguatkan siaran sesuai dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” ujar Ketua KPI Pusat.

Penguatan siaran ini selaras dengan RPJMN 2025-2045 yang ditetapkan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Upaya meningkatkan kualitas siaran semisal pada tayangan sinetron melalui penanaman nilai-nilai Pancasila dalam tayangan. “Penanaman nilai Pancasila dalam program sinetron harus dilakukan sejak dini,” tegas Ubaidillah.

Ubaid mengatakan bentuk, isi dan nilai siaran sangat terkait pada rating share televisi. Rating dinilai berpengaruh besar hingga memengaruhi pola produksi konten di TV.  

“Tren dari lembaga penyiaran kita, televisi utamanya, program siarannya mengikuti selera pasar, yang tentu saja kualitasnya masih sangat bisa diperdebatkan. Kemarin dalam evaluasi tahunan, ada penyampaian yang cukup beralasan dari salah satu TV, bahwa yang digunakan menjadi rujukan adalah survei rating karena harus mengimbangi kepentingan ekonomi mereka,” jelasnya. 

Terkait hal itu, Ubaidillah berharap hasil kegiatan FGD Indeks Kualitas Program Siaran TV ini dapat mengkomodir kepentingan industri dalam upaya meningkatkan kualitas isi siaran. “Saya rasa, Indeks Kualitas Program Siaran TV harus mengambil jalan tengah ini, antara kepentingan kualitas, tapi juga mengakomodir sisi ekonomi. Ini menjadi PR kita semua, bagaimana pola dan metodenya, sekaligus bargaining dari keberadaan riset itu sendiri,” harapnya. 

Dalam FGD sekaligus Forum Penyamaan Persepsi serta Evaluasi IKPSTV Periode I ini, KPI mengundang Bappenas yang diwakili Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Astri Kusuma Mayasari. Pada kesempatan itu, Bappenas menyampaikan pentingnya Indeks Kualitas Program Siaran TV yang dilakukan KPI karena sejalan dengan RPJMN yang dibuat pemerintah. Anggota KPI Pusat sekaligus PIC IKPSTV KPI, Amin Shabana, menyampaikan hasil IKPSTV harus berbobot sehingga menjadi acuan ke depan bagi semua pihak. ***/Foto: Syahrullah

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.